Begini Alokasi Anggaran Anyar Buat Insentif Nakes dan Bantuan Sosial


Tenaga kesehatan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kementerian Keuangan sudah menyiapkan tambahan insentif Rp 1,08 triliun untuk sekitar tiga ribu dokter dan 20 ribu perawat yang akan direkrut guna menghadapi pandemi COVID-19.
“Insentif tenaga kesehatan diberikan tambahan karena Rumah Sakit darurat membutuhkan tenaga dokter dan tenaga kesehatan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta.
Insentif dari anggaran tambahan Rp 1,08 triliun tersebut akan melengkapi anggaran insentif sebelumnya Rp 17,3 triliun sehingga total insentif kepada nakes sebesar Rp 18,4 triliun.
Baca Juga:
Refocusing Anggaran, DKI Dapat Rp 623 Miliar Untuk Bantuan Sosial PPKM Darurat
"Nanti percepatan untuk pencairan Bapak Menteri Kesehatan yang bisa menjelaskan, tapi kita sudah sediakan anggarannya," katanya.
Selain itu, Kementerian Keuangan, kata Sri Mulyani, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,17 triliun untuk pengadaan obat dan vitamin yang akan dibagikan gratis kepada pasien COVID-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Kita mengalokasikan Rp1,17 triliun. Yang tadinya Rp770 miliar, kita tambah Rp400 miliar sehingga akan mencapai Rp 1,17 triliun. Ini paket obat yg untuk isolasi mandiri, beda dengan di perawatan di RS,” ujarnya.
Sedangkan untuk anggaran konversi gedung menjadi rumah sakit darurat seperti Wisma Haji di Pondok Gede, Jakarta, kemudian di Surabaya, Boyolali, Bandung dan Yogyakarta, akan mencapai Rp 2,75 triliun.
"Bapak menteri kesehatan dan jajaran membangun berbagai pusat rumah sakit darurat di dalam mengantisipasi kenaikan jumlah COVID-19 ini. Asrama-asrama haji dikonversi menjadi rumah sakit darurat di Pondok Gede, di Surabaya, di Boyolali, di Bandung, di Yogyakarta," kata Menkeu.
Pemerintah tetapkan anggaran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dinaikkan menjadi Rp744,7 triliun dari pagu anggaran semula sebesar Rp699,4 triliun.

"Untuk program penanganan COVID-19 dan PEN, sekarang dengan keputusan yang tadi sudah disetujui oleh Bapak Presiden akan naik menjadi Rp744,75 triliun," kata Sri Mulyani.
Dalam anggaran penanganan COVID-19 dan PEN (PC-PEN) itu, Sri Mulyani menjabarkan anggaran untuk program perlindungan sosial akan meningkat menjadi Rp 187,84 triliun dari Rp 153,86 triliun. Kemudian, untuk program kesehatan akan kembali ditingkatkan menjadi Rp214,95 triliun dari sebelumnya sebesar Rp172 triliun.
Sedangkan, program lainnya dalam PC-PEN, kata Menkeu, masih dalam alokasi anggaran yang tidak jauh berbeda setelah evaluasi program yang telah berjalan.
Baca Juga:
Rizal Ramli Soroti Besarnya Anggaran COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola

Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya

Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas

Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan

Menkeu Bakal Terapkan Denda Bagi Importir Pakaian dan Tas Bekas

Dana Pemda Mengendap di Bank Makin Tinggi, Ini Yang Dilakukan Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya Jadi ‘Idola’ Baru di Panggung Politik, Jadi Ancaman karena Gaya Koboi Bongkar Kejanggalan Keuangan Negara

Disorot Menkeu Endapkan Dana Rp 14,6 Triliun, Ini Kata Gubernur Pramono

Menkeu Segera Alokasikan Dana Buat Produksi Mobil Maung Buatan Pindad
