BI Bahas Mekanisme Bunga Pinjaman Nol Persen


Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan bunga pinjaman nol persen bagi pelaku usaha mikro di Indonesia. usulan terkait bunga pinjaman nol persen sudah disampaikan kepada Gubernur Bank Indonesia (BI).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengaku bersama dan Menteri BUMN Erick Thohir sedang membahas usulan tersebut.
Baca Juga:
Mengenal TKB90 pada Pinjaman Online yang Kian Menyusut
"Pemerintah dan Bank Indonesia dalam melakukan pembahasan sinergitas untuk mendorong unit mikro ini dan kami juga memang sedang berdiskusi dengan Pak Menteri BUMN Erick Tohir bagaimana model bisnisnya, tujuannya pemerintah, kami mendukung penuh," kata Perry.
Perry menuturkan mekanisme terkait usulan bunga pinjaman nol persen bagi pelaku usaha ultra mikro, masih dalam tahapan diskusi.
"Nanti kalau sudah sudah mulai kelihatan sudah mulai jelas kami komunikasikan hal-hal yang sedang didiskusikan. Tapi kami konfirmasi ya Menteri BUMN sudah ketemu saya, kita sedang berdiskusi untuk model bisnis, sedang didiskusikan mekanisme seperti apa," ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk terus menumbuhkan optimisme ekonomi Indonesia bangkit di tengah ketidakpastian global.
"Mari kita terus menumbuhkan optimisme ekonomi kita akan tetap tahan dan bangkit meskipun kita harus tetap waspada bahwa ekonomi global masih belum ramah, tensi politik global juga itu masih belum menurun," ujarnya.
Baca Juga:
Puluhan Pinjaman Online Belum Penuhi Syarat Modal OJK
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

KUR Perumahan Segera Diumumkan, Diklaim Bisa Buka Lapangan Kerja

Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
