Mengenal TKB90 pada Pinjaman Online yang Kian Menyusut

P Suryo RP Suryo R - Minggu, 18 Desember 2022
Mengenal TKB90 pada Pinjaman Online yang Kian Menyusut

Pinjaman online memberikan berbagai kemudahan namun tetap harus memahami seluk-beluknya. (Unsplash/Mathieu Stern)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MENGGALI informasi dengan seksama sebelum mengajukan pinjaman online merupakan hal pertama yang wajib kamu lakukan. Salah satu website yang dapat kamu jadikan acuan dalam dunia fintech adalah Pentarukkp.id.

Salah satu istilah yang wajib kamu pahami sebelum mengajukan pinjaman online adalah istilah TKB90. Lantas, apa arti dari istilah tersebut? Berikut penjelasan singkatnya.

Baca Juga:

Kegiatan Daring yang Bisa Bikin Recharge Uang Jajan

uang
Ada istilah yang harus kamu pahami jika mengajukan pinjaman online. (Unsplash/Mufid Majnun)

Memahami Fintech P2P Lending


Sebelum memahami pengertian TKB90, ada baiknya kamu memahami dulu apa arti dari Fintech P2P Lending yang sangat berkaitan dengan istilah TKB90.

Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.77/POJK.01/2016 yang dilansir dari SikapiUangmu.ojk.go.id, Fintech P2P lending merupakan layanan pinjaman dana dalam mata uang Rupiah yang dilakukan secara langsung di antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman dengan proses yang berbasis teknologi informasi.

Tak hanya disebut sebagai Fintech P2P lending, istilah ini juga memiliki nama lain, yakni fintech lending, atau peer-to-peer lending.

Memahami TKW90


Selain istilah Fintech P2P Lending hal yang tak kalah penting dipahami sebelum memahami TKB90 adalah TKW90.

TKW90 adalah tingkat kelalaian, sikap mangkir, atau wanprestasi dalam proses penyelesaian kewajiban dalam janga waktu di atas 90 hari sejak terjadi jatuh tempo.

Jumlah TKW90 bisa kamu dapatkan dengan menghitung tingkat outstanding wanprestasi di atas 90 hari yang dibagi dengan total outstanding, lalu dikali 100%. Berikut adalah rumus singkatnya:

TKW90 = (nilai outstanding wanprestasi > 90 hari / nilai total outstanding) x 100%.

Baca Juga:

Akhir Tahun Banyak Pengeluaran, Ini Tips Recharge Finansial Kamu

duit
Sebelum melakukan peminjaman onlien kamu harus cermati dahulu lembaga keuangannya. (Pexels/Ahsanjaya)

Mengenal TKB90


Dilansir dari Atmnews.id, TKB90 merupakan istilah yang digunakan untuk mengacu pada tingkat keberhasilan penyelenggara P2P Lending dalam memberikan fasilitas penyelesaian kewajiban peminjaman dana dalam kurun waktu selama 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Jumlah TKB90 dapat dihasilkan dengan menghitung 100% dikurangi jumlah TKW 90. Jika dituliskan dalam rumus, maka akan berbentuk begini: TKB90 = 100%-TKW90.

Kewajiban Perusahaan Fintech menunjuukan TKB90


OJK mewajibkan seluruh perusahaan fintech P2P lending untuk memaparkan TKB90 secara umum.

Hal ini dilakukan demi membantu para calon peminjam dana untuk mengetahui risiko-risiko apa yang dimiliki ketika melakukan pinjaman pada setiap perusahaan fintech P2P lending yang resmi dan telah disetujui OJK.

Jadi, bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman pada sebuah perusahaan fintech P2P lending, namun perusahaan tersebut tak secara terbuka menunjukkan tingkat TKB90-nya, maka Anda wajib curiga atas keamanan dan keresmian perusahaan tersebut.

Cermat


Setelah kamu memahami istilah-istilah di atas beserta penjelasannya, maka kamu bisa lebih bijaksana dan waspada dalam melakukan pengajuan pinjaman secara online yang kini semakin mudah dilakukan.

Walaupun proses pengajuannya mudah, dan terkadang hanya membutuhkan KTP saja. Namun sebaiknya lebih cermat dengan memastikan berbagai macam hal terlebih dahulu. Salah satunya adalah memeriksa apakah penyedia pinjaman online tersebut telah terdaftar di OJK atau belum, dan apakah pihak penyedia pinjaman terbuka dalam memaparkan tingkat TKB90-nya atau tidak.

Pastikan juga kamu sudah mempertimbangkan jumlah angsuran setiap bulan beserta jumlah bunga yang akan ditanggung. Akhir kata, semoga pengajuan pinjaman dana kamu berhasil, dan selalu sehat finansial! (adv)

Baca Juga:

Begini Cara Isi Daya Kantung Dompetmu Biar Bisa Rayain Tahun Baru

#Finansial #Advertorial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

P Suryo R

Stay stoned on your love
Show More

Berita Terkait

Lifestyle
Ramalan Zodiak 10 September 2026: Ada yang Berpotensi Hadapi Pengeluaran Mendadak
Ramalan zodiak hari ini 10 September 2026 lengkap 12 zodiak. Simak asmara, karier, keuangan dan 5 zodiak yang wajib waspada pengeluaran.
ImanK - Rabu, 09 September 2026
Ramalan Zodiak 10 September 2026: Ada yang Berpotensi Hadapi Pengeluaran Mendadak
Lifestyle
Ramalan Shio 10 September 2026: Ada Peluang Besar, Jangan Abaikan Peringatan Ini
Ramalan shio besok 10 September 2026 lengkap 12 shio. Simak prediksi asmara, karier, keuangan, serta 5 catatan penting shio Kelinci.
ImanK - Rabu, 09 September 2026
Ramalan Shio 10 September 2026: Ada Peluang Besar, Jangan Abaikan Peringatan Ini
Lifestyle
Ramalan Shio 8 September 2026: Naga hingga Kuda Punya Peluang Cuan
Ramalan shio besok 8 September 2026 lengkap untuk 12 shio. Cek peruntungan asmara, karier, keuangan dan 5 shio paling beruntung.
ImanK - Senin, 07 September 2026
Ramalan Shio 8 September 2026: Naga hingga Kuda Punya Peluang Cuan
Lifestyle
Ramalan Shio 7 September 2026: Intip Peruntungan Asmara, Karier, dan 5 Shio Rawan Finansial!
Cek ramalan shio besok 7 September 2026 untuk asmara, karier, dan keuangan. Waspadai 5 shio yang diprediksi menghadapi masalah finansial sepekan ke depan!
ImanK - Minggu, 06 September 2026
Ramalan Shio 7 September 2026: Intip Peruntungan Asmara, Karier, dan 5 Shio Rawan Finansial!
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
MSCI masih Evaluasi Status Pasar RI, DPR: Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham
MSCI terus menyoroti beberapa aspek krusial di pasar saham Tanah Air, mulai dari transparansi kepemilikan saham, kualitas arus informasi, hingga integritas infrastruktur pasar.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
MSCI masih Evaluasi Status Pasar RI, DPR: Momentum Percepat Reformasi Bursa Saham
Berita
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan Nasabah PNM Mekaar Berhasil Naik Kelas
Holding Ultra Mikro yang mengintegrasikan BRI, Pegadaian, dan PNM mencatat peningkatan signifikan nasabah PNM Mekaar yang naik kelas pada 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan Nasabah PNM Mekaar Berhasil Naik Kelas
Indonesia
Ekonomi Tertekan Situasi Global, INDEF Minta Pemerintah Perbaiki Kebijakan Domestik
Fleksibilitas fiskal dan stabilitas nilai tukar rupiah dinilai terus tergerus akibat respons kebijakan dalam negeri yang kurang kredibel dan minim sinkronisasi teknokrasi antarkementerian.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Ekonomi Tertekan Situasi Global, INDEF Minta Pemerintah Perbaiki Kebijakan Domestik
Lifestyle
Ramalan Zodiak 5 Mei 2026: Yakin Asmara dan Keuangan Anda Aman?
Ramalan zodiak hari ini 5 Mei 2026 fokus asmara dan keuangan. Simak masalah yang muncul dan saran terbaik untuk setiap zodiak.
ImanK - Minggu, 03 Mei 2026
Ramalan Zodiak 5 Mei 2026: Yakin Asmara dan Keuangan Anda Aman?
Bagikan