Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ekonomi Tertekan Situasi Global, INDEF Minta Pemerintah Perbaiki Kebijakan Domestik

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Ekonomi Tertekan Situasi Global, INDEF Minta Pemerintah Perbaiki Kebijakan Domestik

Ekonomi Tertekan Situasi Global, INDEF Minta Pemerintah Perbaiki Kebijakan Domestik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - INSTITUTE for Development of Economics and Finance (INDEF) meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi tumpang-tindih kebijakan domestik akibat kian beratnya tekanan ekonomi global terhadap Indonesia.

Fleksibilitas fiskal dan stabilitas nilai tukar rupiah dinilai terus tergerus akibat respons kebijakan dalam negeri yang kurang kredibel dan minim sinkronisasi teknokrasi antarkementerian.

Hal itu disampaikan peneliti senior INDEF Tauhid Ahmad dalam diskusi bertajuk Rupiah Melemah Ancam Stabilitas Ekonomi dan Perbankan: Menakar Kesiapan BI dan LPS yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).

“Kombinasi antara kenaikan indeks ketidakpastian dunia dan sentimen negatif dari pasar domestik kini mulai berdampak nyata pada pelarian modal asing (net outflow) dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN) serta pasar saham. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu fondasi sektor manufaktur nasional akibat pembengkakan biaya bahan baku impor,” ujarnya.

Baca juga:

Makan Enak Enggak Harus 'Ngutang', INDEF Bongkar Strategi Fiskal MBG Biar Aman



Tauhid mengungkapkan pemerintah tidak bisa lagi sekadar menjadikan eskalasi geopolitik Timur Tengah dan kebijakan moneter ketat Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) sebagai alasan tunggal pelemahan indikator makro. Menurutnya, ketidakpastian tata kelola regulasi di dalam negeri justru memperparah persepsi risiko investasi di mata pelaku usaha internasional.

"Gejolak eksternal itu sebuah keniscayaan, tetapi kerancuan kebijakan domestik adalah persoalan pilihan yang bisa diperbaiki. Skor tata kelola kita yang terus tertekan mencerminkan hilangnya konsistensi regulasi. Ketika dunia sedang tidak menentu, investor mencari kepastian hukum dan teknokrasi kebijakan yang kredibel, bukan eksperimen regulasi yang berubah-ubah," ujarnya.

Dia mencatat adanya anomali kebijakan yang kontradiktif. Di satu sisi, Bank Indonesia (BI) agresif menaikkan BI Rate menjadi 5,5 persen dan mendongkrak imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) hingga 6,9 persen demi menarik modal jangka pendek. Di lain sisi, imbal hasil SBN justru ditahan di kisaran 6,7 persen.

"Ketimpangan strategi ini berisiko. Likuiditas asing akhirnya hanya berputar di instrumen jangka pendek BI untuk mencari keuntungan cepat, sedangkan pasar modal dan obligasi negara kita justru mengalami pengeringan modal karena ditinggalkan investor. Sektor riil tidak mendapatkan aliran dana produktif jangka panjang," katanya.

Dari sisi ketahanan anggaran, fiskal nasional turut menghadapi tantangan berat akibat pembengkakan biaya subsidi dan kompensasi energi yang mencapai Rp 203,7 triliun per Mei 2026 atau setara 45,6 persen dari pagu APBN. Tekanan diperkirakan melonjak melebihi Rp 500 triliun hingga akhir tahun demi mencegah penaikan harga BBM di masyarakat.

Hal itu berjalan beriringan dengan melebarnya defisit anggaran per Mei 2026 ke level 0,70 persen dari PDB akibat komitmen belanja awal untuk program baru seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun program lainnya.

"Pemerintah harus disiplin menjaga APBN. Jika semua program baru dipaksakan berjalan agresif di awal tanpa melihat realisasi pendapatan pajak, defisit fiskal kita berisiko menembus batas psikologis 2,5 persen bahkan batas aman undang-undang sebesar 3 persen. Utang baru yang ditarik untuk menutup defisit tersebut harganya sangat mahal di tengah tren suku bunga tinggi saat ini," pungkasnya.(Pon)

#Ekonomi #INDEF #Finansial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Ia merasa bahagia karena Ijtima Ulama PKB secara tegas menyatakan dukungan terhadap arah pembangunan ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kader PKB Pakai Kaus Prabowonomics, Presiden Prabowo: tidak Pantas Saudara Pakai Nama Saya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Berita
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, bertemu dengan Menteri Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok, Wang Wentao.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Menko Airlangga Temui Mendag China, Indonesia Dorong Investasi Berkualitas dan Perdagangan Seimbang
Indonesia
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp 94,9 Triliun
Semakin menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat investasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp  94,9 Triliun
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz
Pemerintah perlu melakukan antisipasi potensi dampak ekonomi, terutama terhadap pasokan energi, biaya logistik, dan aktivitas perdagangan nasional.
Frengky Aruan - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Cermati Tarif Trump untuk Kargo di Selat Hormuz
Indonesia
Indonesia Nomor 1 Negara dengan Pertumbuhan Crazy Rich 5 Tahun Mendatang, Berpotensi Ciptakan Gap Ekstrem
Proyeksi ini bukan berarti sinyal positif bagi negara Indonesia. Celios melihat situasi ini akan menciptakan ketimpangan ekstrem dengan gap yang sangat jauh.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Indonesia Nomor 1 Negara dengan Pertumbuhan Crazy Rich 5 Tahun Mendatang, Berpotensi Ciptakan Gap Ekstrem
Indonesia
Prabowo Bertemu Dewan Ekonomi Nasional, Fokus pada Stabilitas Ekonomi dan Transformasi Digital
Presiden Prabowo Subianto menerima Luhut Binsar Pandjaitan dan Dewan Ekonomi Nasional di Bogor. Pertemuan membahas ketahanan ekonomi nasional hingga penyempurnaan GovTech.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Prabowo Bertemu Dewan Ekonomi Nasional, Fokus pada Stabilitas Ekonomi dan Transformasi Digital
Indonesia
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia BBB dengan prospek stabil. DPR menilai pemerintah perlu memperkuat penerimaan negara dan reformasi fiskal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Peringkat Utang Indonesia Tetap BBB, Komisi XI DPR Soroti Reformasi Fiskal dan Pajak
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026 Bikin Jantungan, Purbaya Yudhi Sadewa Salahkan Harga Minyak Dunia
Purbaya mengimbau masyarakat menghindari kekhawatiran berlebih
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Juli 2026
Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026 Bikin Jantungan, Purbaya Yudhi Sadewa Salahkan Harga Minyak Dunia
Bagikan