MerahPutih.com - Tahapan Pilkada 2024 telah dimulai. Berbagai calon mulai bermunculan, termasuk di Pilkada Jawa Barat.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengaku, tidak berminat untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Jabar Tahun 2024, seiring munculnya dorongan dari beberapa pihak beberapa waktu terakhir.
"Tidak, tidak sama sekali. Saya bekerja seperti tugas awal, bahwa saya mengisi kekosongan di Jawa Barat sampai menunggu pilkada serentak dan juga sampai ada gubernur definitif," kata Bey saat dikonfirmasi di Bandung, Kamis (2/5).
Ia menegaskan, tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Jabar menggantikan Ridwan Kamil hanya mengantarkan Jabar sampai pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Baca juga:
PKB Cari Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Harus Penuhi 3 Kriteria Ini
Selama bertugas di Jabar sampai tujuh bulan ini, Bey mencermati bahwa seharusnya Jabar bisa lebih maju lagi melalui birokrasi sebagai motornya.
Ia menekankan, agar kedisiplinan dan juga birokrasi di Jabar bisa bergerak secara cepat dalam pembangunan.
"Sekarang fokuskan pada masalah ketahanan pangan, sekarang pendidikan, SDM seperti apa, itu saja. Yang penting Jawa Barat lebih maju pada hari ini. Jadi, saya tidak akan maju. Sudahlah, saya cukup sampai pilkada dan ada gubernur definitif," katanya.
Bey menambahkan, Pilkada Serentak 2024 harus terlaksana dengan jujur, adil, transparan, serta yang perlu digarisbawahi agar ASN bersikap netral.
Baca juga:
KPU ‘Upgrade’ Sirekap untuk Pilkada Serentak Agar Tak Lagi Kontroversi
"Kalau niat saya hanya membawa masyarakat Jawa Barat lebih maju dan juga saya menekankan kepada birokrasi Jabar untuk berpikir sistematis, inovatif, dan juga memberikan respons yang cepat dalam setiap perubahan di masyarakat," katanya.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
- 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
- 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)