Besok Senin Jokowi Panggil Jenderal Tito, Ada Apa?
Presiden Joko Widodo (Biro Pers Setpres)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadap pada Senin (31/7).
Presiden telah meminta Kapolri melaporkan perkembangan penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena penanganannya berlarut-larut, padahal dalam kasus-kasus lain bisa cepat terungkap.
"Sudah disampaikan ke Kapolri. Besok (Tito) mau menghadap," katanya di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7).
Seperti diketahui, pada Kamis (20/7) lalu tepat 100 hari terjadi penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan, saat baru menuntaskan salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta jajaran kepolisian untuk serius menangani teror terhadap Novel. Pasalnya, hingga 100 hari pasca penyerangan terhadap Novel pelakunya belum juga terungkap.
"Kami minta Pak Kapolri memerintahkan jajarannya serius dalam mencari penyerang Mas Novel karena sudah 100 hari tapi belum didapatkan," tegasnya.
Sementara itu Karopenmas Divhumas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto mengatakan tak mudah untuk mengungkap kasus penyiraman Novel. Setiap kasus mempunyai karakterisitiknya sendiri.
Penyidik sendiri sudah bekerja maksimal mengungkap siapa penyiram Novel. Sejauh ini, sudah 50 orang saksi diperiksa penyidik.
"Tapi belum ada yang signifikan mengarah. Bahkan keterangan terdekat dugaan pelaku atau ada saksi yg mengatakan tahu pelakunya, setelah dikonfirmasi ternyata hanya dugaan saja," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/7). (*)
Berita terkait penyerangan Novel Baswedan baca juga di: Ini Harapan KPK Pasca 100 Hari Penyerangan Novel Baswedan
Bagikan
Berita Terkait
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif