Ini Harapan KPK Pasca 100 Hari Penyerangan Novel Baswedan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Juli 2017
Ini Harapan KPK Pasca 100 Hari Penyerangan Novel Baswedan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membentang poster saat mengikuti aksi dukungan di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/4).(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari ini tepat 100 hari penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun hingga kini, pelaku penyerangan dengan air keras terhadap Novel belum juga terungkap.

Dalam momen ini, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mendoakan kesembuhan Kasatgas Kasus Korupsi e-KTP itu yang kini masih di Singapura.

"Pertama-tama saya dan seluruh insan KPK mendoakan agar Mas Novel dipermudah kesembuhan matanya, walaupun kami tahu mata yang kiri sangat parah kondisinya," ucap Laode di Jakarta, Kamis (20/7).

Kemudian, Laode meminta jajaran kepolisian untuk serius menangani teror terhadap Novel. Pasalnya, hingga 100 hari pasca penyerangan terhadap Novel pelakunya belum juga terungkap.

"Kami minta Pak Kapolri memerintahkan jajarannya serius dalam mencari penyerang Mas Novel karena sudah 100 hari tapi belum didapatkan," tegasnya.

Laode menyatakan, pihaknya siap membantu pihak kepolisian untuk memeriksa Novel di Singapura. KPK, sambung Laode, juga siap mendengarkan perkembangan terakhir soal pencarian penyerang Novel.

"Oleh karena itu, kami sangat berharap kepada Pak Kapolri dan Pak Kapolda untuk menuntaskan kasus ini agar masyarakat tidak bertanya-tanya siapa penyerang Mas Novel," pungkas Laode. (Pon)

Berita terkait penyerangan Novel Baswedan baca juga di: Polisi Kejar Penyiram Novel Berdasarkan Sketsa

#KPK #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Bagikan