Ini Harapan KPK Pasca 100 Hari Penyerangan Novel Baswedan
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membentang poster saat mengikuti aksi dukungan di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/4).(ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Hari ini tepat 100 hari penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Namun hingga kini, pelaku penyerangan dengan air keras terhadap Novel belum juga terungkap.
Dalam momen ini, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mendoakan kesembuhan Kasatgas Kasus Korupsi e-KTP itu yang kini masih di Singapura.
"Pertama-tama saya dan seluruh insan KPK mendoakan agar Mas Novel dipermudah kesembuhan matanya, walaupun kami tahu mata yang kiri sangat parah kondisinya," ucap Laode di Jakarta, Kamis (20/7).
Kemudian, Laode meminta jajaran kepolisian untuk serius menangani teror terhadap Novel. Pasalnya, hingga 100 hari pasca penyerangan terhadap Novel pelakunya belum juga terungkap.
"Kami minta Pak Kapolri memerintahkan jajarannya serius dalam mencari penyerang Mas Novel karena sudah 100 hari tapi belum didapatkan," tegasnya.
Laode menyatakan, pihaknya siap membantu pihak kepolisian untuk memeriksa Novel di Singapura. KPK, sambung Laode, juga siap mendengarkan perkembangan terakhir soal pencarian penyerang Novel.
"Oleh karena itu, kami sangat berharap kepada Pak Kapolri dan Pak Kapolda untuk menuntaskan kasus ini agar masyarakat tidak bertanya-tanya siapa penyerang Mas Novel," pungkas Laode. (Pon)
Berita terkait penyerangan Novel Baswedan baca juga di: Polisi Kejar Penyiram Novel Berdasarkan Sketsa
Bagikan
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot