Besok, Polisi Periksa Nurhadi terkait Kasus Pemukulan Petugas Rutan KPK


Dokumentasi bekas Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi (kiri), saat meninggalkan Gedung KPK. ANTARA FOTO/Indrianto Suwarso
MerahPutih.com - Pihak kepolisian bakal memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terkait kasus pemukulan terhadap petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/2) besok.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, mengatakan, pemeriksaan terhadap Nurhadi akan dilakukan di Gedung KPK.
Baca Juga
Perkara Pemukulan Nurhadi Terhadap Anak Buah Firli Bahuri Dilimpahkan
"Iya besok di KPK," kata Jimmy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/2).
Sebelumnya, Kapolsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari petugas KPK yang menjadi korban pemukulan tersebut.
Dari laporan itu, diketahui Nurhadi melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan ke arah bibir atas petugas rutan KPK.
"Kronologisnya pada saat itu lagi sosialisasi untuk renovasi ruangan, terus kemudian terlapor (Nurhadi) nggak mau karena repot harus mindah-mindahin barang, nggak terima akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban," kata Yogen, Minggu (31/1).

Nurhadi dilaporkan atas Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Pasal penganiayaan, ringan karena satu kali pukulan ke bibir atas," kata Yogen.
Yogen mengatakan dalam perkara ini pihaknya sudah memeriksa tiga saksi. Di antaranya termasuk petugas rutan yang dipukul sebagai saksi korban.
"Sudah tiga orang (diperiksa), termasuk saksi korban. Jadi satu saksi korban sama dua saksi pegawai KPK yang mengetahui kejadian," kata Yogen.
Polisi juga berencana menaikkan status laporan ke tahap penyidikan untuk kemudian bisa segera memeriksa Nurhadi. Sementara untuk saat ini, lanjut Yogen, pihaknya terlebih dahulu masih menunggu hasil visum. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Baru Keluar dari Lapas Sukamiskin, Eks Sekretaris MA Nurhadi Langsung Ditangkap KPK

Legislator Kecam Menkes Budi Gunadi, Pernyataan Gaji Rp 5 Juta Dinilai Mencederai Hati Rakyat

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
