Perkara Pemukulan Nurhadi Terhadap Anak Buah Firli Bahuri Dilimpahkan

Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (rompi jingga). (KPK)
Merahputih.com - Polsek Setiabudi melimpahkan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terdakwa kasus korupsi, Nurhadi terhadap seorang petugas rumah tahanan (rutan) KPK ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tadi Kasat Reskrim minta begitu ke saya. Polres meminta kita melimpahkan kasusnya,” ucap Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/2).
Baca Juga
Yogen mengaku tak ada alasan khusus mengapa kasus itu dilimpahkan ke Polres. Menurut dia, itu hal yang biasa dalam penangan perkara.

Sejauh ini, sudah dua orang saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. "Plus saksi korban,” kata dia.
Insiden pemukulan oleh Nurhadi terhadap petugas KPK terjadi pada Kamis (28/1) pukul 16.30 WIB di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C-1.
Baca Juga
Diduga terjadi kesalahpahaman saat petugas melakukan sosialisasi rencana renovasi di Rutan KPK. Menurut Ali, ada sejumlah petugas Rutan KPK lainnya yang berada di lokasi saat insiden terjadi. Usai kejadian, Petugas langsung mengamankan Nurhadi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
