Baru Keluar dari Lapas Sukamiskin, Eks Sekretaris MA Nurhadi Langsung Ditangkap KPK
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. (KPK)
MerahPutih.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) kembali diciduk KPK begitu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Saat penangkapan, mantan pejabat tinggi MA itu baru saja keluar dari Lapas Sukamiskin dengan status bebas bersyarat.
“Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD di Lapas Sukamiskin,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6).
KPK menjelaskan penangkapan dilakukan pada Minggu (29/6) dini hari. Nurhadi ditangkap karena terjerat kasus baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
Baca juga:
“Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang di lingkungan MA,” tandas Budi, dikutip Antara.
Sebelumnya, Nurhadi telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 3 bulan terkait kasus suap dan gratifikasi pada 10 Maret 2021 silam.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Nurhadi terbukti menerima suap sejumlah Rp 35,726 miliar serta gratifikasi dari sejumlah pihak sebesar Rp 13,787 miliar.
Baca juga:
Eks pejabat MA itu telah menjalani eksekusi vonis mendekam di Lapas Sukamiskin sejak 7 Januari 2022, sebelum akhirnya mendapatkan status bebas bersyarat pada Ahad kemarin. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral