Besok, MKD Tentukan Nasib Setya Novanto di DPR
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto meninggalkan RSCM untuk dibawa ke rutan KPK di Jakarta, Minggu (19/11). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi DPR untuk mengambil keputusan terkait Setya Novanto yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan setelah rapat internal dan memperoleh laporan dari fraksi DPR, MKD berencana mengadakan rapat penyamaan persepsi soal nasib Setnov.
"Setelah menerima laporan fraksi DPR adanya pelanggaran etika oleh ketua DPR, kami berencana menggelar rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi besok," kata Sufmi Dasco di Komplek Parlemen Jakarta, Senin (20/11).
Pelanggaran yang dimaksud, kata Sufmi adalah tidak bisa melaksanakan sumpah jabatan serta tidak bisa menjalankan tugas sebagai Ketua DPR RI.
"Sesuai dengan UU MD3 di sana dijelaskan soal etika dan aturan soal pimpinan DPR yang tidak bisa menjalankan tugas," terang dia.
Karenanya, kata dia, dalam rapat Fraksi mendatang, MKD bermaksud menyamakan persepsi dan sikap DPR.
"Kita ingin ada persamaan persepsi sehingga tidak terjadi polemik di kemudian hari," tandasnya.
Sekadar Informasi, Setya Novanto dijemput paksa KPK dari RSCM untuk dipindahkan ke dalam rumah tahanan KPK.
Setnov ditahan karena terlibat dalam kasus korupsi megaproyek e-KTP. Meski pandai berkelit dan beberapa kali lolos dari tuntutan kasus korupsi, akhirnya pada Minggu (19/11) malam, KPK berhasil menjemput paksa Novanto dari RSCM Jakarta Pusat. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Reformasi Radikal Polri Diharap Fokus pada Perubahan Kultural, Bukan Struktural
Pemerintah Diharap Segera Ganti Status Bencana Hidrometeorologi yang Menghantam 3 Provinsi di Sumatera
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Pemerintah Diharap Evaluasi Mitigasi Bencana Usai Banjir Bandang Beruntun di Sumatera
DPR 'Sentil' Bima Arya Agar Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Bencana Wajib Tanpa Biaya