Besok, MKD Tentukan Nasib Setya Novanto di DPR


Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto meninggalkan RSCM untuk dibawa ke rutan KPK di Jakarta, Minggu (19/11). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi DPR untuk mengambil keputusan terkait Setya Novanto yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan setelah rapat internal dan memperoleh laporan dari fraksi DPR, MKD berencana mengadakan rapat penyamaan persepsi soal nasib Setnov.
"Setelah menerima laporan fraksi DPR adanya pelanggaran etika oleh ketua DPR, kami berencana menggelar rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi besok," kata Sufmi Dasco di Komplek Parlemen Jakarta, Senin (20/11).
Pelanggaran yang dimaksud, kata Sufmi adalah tidak bisa melaksanakan sumpah jabatan serta tidak bisa menjalankan tugas sebagai Ketua DPR RI.
"Sesuai dengan UU MD3 di sana dijelaskan soal etika dan aturan soal pimpinan DPR yang tidak bisa menjalankan tugas," terang dia.
Karenanya, kata dia, dalam rapat Fraksi mendatang, MKD bermaksud menyamakan persepsi dan sikap DPR.
"Kita ingin ada persamaan persepsi sehingga tidak terjadi polemik di kemudian hari," tandasnya.
Sekadar Informasi, Setya Novanto dijemput paksa KPK dari RSCM untuk dipindahkan ke dalam rumah tahanan KPK.
Setnov ditahan karena terlibat dalam kasus korupsi megaproyek e-KTP. Meski pandai berkelit dan beberapa kali lolos dari tuntutan kasus korupsi, akhirnya pada Minggu (19/11) malam, KPK berhasil menjemput paksa Novanto dari RSCM Jakarta Pusat. (Fdi)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal

Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran

TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol

Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut

DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program Prioritas dan Optimalisasi Fiskal Daerah Pasca Pemotongan TKD

Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

Tragedi Musala Al-Khoziny Sidoarjo, DPR Minta Polisi Tetapkan Pihak yang Bertanggung Jawab Secara Hukum

APBN untuk Ponpes Al Khoziny Belum Final, DPR Minta Pemerintah Mitigasi Pesantren Tua

DPR Tekankan Kualitas Hukum Diukur dari Pelaksanaan, Bukan Jumlah Aturan

Suka Cita Ratusan Anak Ikuti Sunatan Massal di Gedung DPR Jakarta
