Besok, MKD Tentukan Nasib Setya Novanto di DPR

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 November 2017
Besok, MKD Tentukan Nasib Setya Novanto di DPR

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto meninggalkan RSCM untuk dibawa ke rutan KPK di Jakarta, Minggu (19/11). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi DPR untuk mengambil keputusan terkait Setya Novanto yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan setelah rapat internal dan memperoleh laporan dari fraksi DPR, MKD berencana mengadakan rapat penyamaan persepsi soal nasib Setnov.

"Setelah menerima laporan fraksi DPR adanya pelanggaran etika oleh ketua DPR, kami berencana menggelar rapat konsultasi dengan seluruh pimpinan fraksi besok," kata Sufmi Dasco di Komplek Parlemen Jakarta, Senin (20/11).

Pelanggaran yang dimaksud, kata Sufmi adalah tidak bisa melaksanakan sumpah jabatan serta tidak bisa menjalankan tugas sebagai Ketua DPR RI.

"Sesuai dengan UU MD3 di sana dijelaskan soal etika dan aturan soal pimpinan DPR yang tidak bisa menjalankan tugas," terang dia.

Karenanya, kata dia, dalam rapat Fraksi mendatang, MKD bermaksud menyamakan persepsi dan sikap DPR.

"Kita ingin ada persamaan persepsi sehingga tidak terjadi polemik di kemudian hari," tandasnya.

Sekadar Informasi, Setya Novanto dijemput paksa KPK dari RSCM untuk dipindahkan ke dalam rumah tahanan KPK.

Setnov ditahan karena terlibat dalam kasus korupsi megaproyek e-KTP. Meski pandai berkelit dan beberapa kali lolos dari tuntutan kasus korupsi, akhirnya pada Minggu (19/11) malam, KPK berhasil menjemput paksa Novanto dari RSCM Jakarta Pusat. (Fdi)

#Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Setya Novanto #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - 45 menit lalu
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - 53 menit lalu
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 27 menit lalu
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Bagikan