Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bertemu Presiden PKS dan Aher, Anies Belum Bikin Kesepakatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Oktober 2022
Bertemu Presiden PKS dan Aher, Anies Belum Bikin Kesepakatan

Anies Baswedan di DPP PKS. Foto: MP/ Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi narasumber dalam acara pelatihan relawan advokasi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Jakarta, Minggu (30/10).

Sebelum acara dimulai, Anies sempat berdiskusi dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS Ahmad Heryawan atau Aher.

Baca Juga:

Anies Disambut Aher dan Presiden PKS

"Kita ngobrol, sebelum acara mulai mengobrol diskusi dengan Pak Presiden PKS dan Pak Wakil Ketua Majelis Syuro, kita mendiskusikan banyak hal," kata Anies di Kantor DPP PKS, Jakarta, Minggu (30/10).

Anies tak menampik saat berdiskusi dengan dua elite PKS itu dirinya membicarakan agenda Pemilu 2024. Namun, bakal calon presiden dari Partai NasDem itu mengklaim, tidak ada kesepakatan apapun dalam pertemuan tersebut.

"Seperti kita tahu masa-masa ini adalah masa membicarakan terkait dengan rencana dua tahun yang akan datang Pemilu dan Pilpres, walaupun yang dibicarakan santai, tidak ada sesuatu yang khusus tidak ada kesepakatan dan lain-lain," ujar Anies.

Perbincangan dengan dua elite PKS itu, kata Anies, berlangsung dalam suasana kebersamaan. Terlebih, PKS sudah mendukung Anies sejak Pilgub DKI 2017 lalu.

"Prosesnya mudah-mudahan ini menjadi bagian dari kebersamaan kita, sudah ada selama ini kita teruskan ke depan," pungkas Anies.

Anies telah mendapatkan dukungan dari NasDem. Sementara DPP PKS menegaska aspirasi yang masuk ke majelis PKS telah mengantongi lima nama kadernya sebagai alternatif cawapres. Nama-nama itu ialah Ahmad Heryawan alias Aher, Hidayat Nur Wahid, Irwan Prayitno, Ahmad Syaikhu, dan Sohibul Iman.

"Dalam perkembangannya, kalau dikerucutkan menjadi satu nama, PKS akan mengusulkan Aher dalam meja perundingan tim kecil," kata Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid. (Pon)

Baca Juga:

Anies Bakal Temui Petinggi PKS, Demokrat Beri Dukungan

#Anies Baswedan #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Bagikan