Anies Disambut Aher dan Presiden PKS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Oktober 2022
Anies Disambut Aher dan Presiden PKS

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di DPP PKS. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendatangi Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Minggu (30/10) pagi.

Berdasarkan pantauan, Anies tiba pukul 09.10 WIB. Kedatangan Anies disambut sejumlah elite PKS, di antaranya Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Wakil Ketua Majelis Syuro, Ahmad Heryawan alias Aher.

Baca Juga:

PKS Tawarkan Aher hingga Ahmad Syaikhu jadi Cawapres Anies

Anies bakal menjadi narasumber dalam acara pelatihan relawan advokasi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial).

Dalam pelatihan tersebut Anies dan Aher, bakal menjadi narasumber bersama Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial PKS Netty Prasetiyani dan Founder Migrant Care Anis Hidayat.

Aher mengatakan, dirinya akan menjadi pemateri dalam seminar tersebut bersama Anies Baswedan.

Selain itu, bakal ada obrolan santai dengan Anies setelah acara tersebut. Namun Aher masih menutup rapat apa yang akan dibicarakan.

Sebelumnya, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, mengatakan, nama Wakil Ketua Majelis Syura, Ahmad Heryawan, menjadi kandidat cawapres terkuat mendampingi Anies Baswedan.

Kholid menjelaskan, aspirasi yang masuk ke majelis PKS telah mengantongi lima nama kadernya sebagai alternatif cawapres. Nama-nama itu ialah Ahmad Heryawan alias Aher, Hidayat Nur Wahid, Irwan Prayitno, Ahmad Syaikhu, dan Sohibul Iman.

"Dalam perkembangannya, kalau dikerucutkan menjadi satu nama, PKS akan mengusulkan Aher dalam meja perundingan tim kecil," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Anies Bakal Temui Petinggi PKS, Demokrat Beri Dukungan

#Pemilu #Pilpres #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Bagikan