Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anies Disambut Aher dan Presiden PKS

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Oktober 2022
Anies Disambut Aher dan Presiden PKS

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di DPP PKS. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendatangi Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Minggu (30/10) pagi.

Berdasarkan pantauan, Anies tiba pukul 09.10 WIB. Kedatangan Anies disambut sejumlah elite PKS, di antaranya Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Wakil Ketua Majelis Syuro, Ahmad Heryawan alias Aher.

Baca Juga:

PKS Tawarkan Aher hingga Ahmad Syaikhu jadi Cawapres Anies

Anies bakal menjadi narasumber dalam acara pelatihan relawan advokasi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial).

Dalam pelatihan tersebut Anies dan Aher, bakal menjadi narasumber bersama Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial PKS Netty Prasetiyani dan Founder Migrant Care Anis Hidayat.

Aher mengatakan, dirinya akan menjadi pemateri dalam seminar tersebut bersama Anies Baswedan.

Selain itu, bakal ada obrolan santai dengan Anies setelah acara tersebut. Namun Aher masih menutup rapat apa yang akan dibicarakan.

Sebelumnya, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, mengatakan, nama Wakil Ketua Majelis Syura, Ahmad Heryawan, menjadi kandidat cawapres terkuat mendampingi Anies Baswedan.

Kholid menjelaskan, aspirasi yang masuk ke majelis PKS telah mengantongi lima nama kadernya sebagai alternatif cawapres. Nama-nama itu ialah Ahmad Heryawan alias Aher, Hidayat Nur Wahid, Irwan Prayitno, Ahmad Syaikhu, dan Sohibul Iman.

"Dalam perkembangannya, kalau dikerucutkan menjadi satu nama, PKS akan mengusulkan Aher dalam meja perundingan tim kecil," katanya. (Pon)

Baca Juga:

Anies Bakal Temui Petinggi PKS, Demokrat Beri Dukungan

#Pemilu #Pilpres #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan