Berkas P21, Eks Wali Kota Tegal Akan Sidang di Semarang
Wali Kota nonaktif Tegal, Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno. (Antara/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Mantan Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal
Usai diperiksa, perempuan yang akrab disapa Bunda Sitha itu mengatakan bakal segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah. Ia pun meminta doa agar proses hukumnya berjalan lancar.
"Ke Semarang dong, sidangnya. Doakan ya. Makasih ya semuanya," ujar Bunda Sitha di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
Politisi Golkar ini mengaku akan langsung diterbangkan ke Semarang hari ini. Namun, dia tak tahu apakah Amir Mirza Hutagalung, yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap ini akan diberangkatkan juga bersama dirinya.
"Berangkat, mau berangkat sudah (ke Semarang)" imbuh kakak dari Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno ini.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan berkas perkara Bunda Sitha telah lengkap alias P21. Dalam waktu 14 hari, jaksa penuntut umum KPK akan menyusun surat dakwaan untuk Bunda Sitha sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
"Pada hari ini dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke penuntutan," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan.
Bunda Shita ditangkap oleh tim KPK pada 29 Agustus 2017 lalu. Dia dan Amir ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supardi. Bunda Sitha dan Amir diduga sebagai penerima suap, sementara Cahyo diduga sebagai pemberi suap.
Total uang suap yang diduga diterima Bunda Sitha sebesar Rp 5,1 miliar secara bertahap. Uang suap tersebut diduga dikumpulkan Bunda Sitha untuk maju dalam Pilkada Kota Tegal 2018 bersama Amir, mantan politikus Parta NasDem. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB