Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Berkas P21, Eks Wali Kota Tegal Akan Sidang di Semarang

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 22 Desember 2017
Berkas P21, Eks Wali Kota Tegal Akan Sidang di Semarang

Wali Kota nonaktif Tegal, Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno. (Antara/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal

Usai diperiksa, perempuan yang akrab disapa Bunda Sitha itu mengatakan bakal segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah. Ia pun meminta doa agar proses hukumnya berjalan lancar.

"Ke Semarang dong, sidangnya. Doakan ya. Makasih ya semuanya," ujar Bunda Sitha di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).

Politisi Golkar ini mengaku akan langsung diterbangkan ke Semarang hari ini. Namun, dia tak tahu apakah Amir Mirza Hutagalung, yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap ini akan diberangkatkan juga bersama dirinya.

"Berangkat, mau berangkat sudah (ke Semarang)" imbuh kakak dari Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno ini.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan berkas perkara Bunda Sitha telah lengkap alias P21. Dalam waktu 14 hari, jaksa penuntut umum KPK akan menyusun surat dakwaan untuk Bunda Sitha sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

"Pada hari ini dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke penuntutan," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan.

Bunda Shita ditangkap oleh tim KPK pada 29 Agustus 2017 lalu. Dia dan Amir ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supardi. Bunda Sitha dan Amir diduga sebagai penerima suap, sementara Cahyo diduga sebagai pemberi suap.

Total uang suap yang diduga diterima Bunda Sitha sebesar Rp 5,1 miliar secara bertahap. Uang suap tersebut diduga dikumpulkan Bunda Sitha untuk maju dalam Pilkada Kota Tegal 2018 bersama Amir, mantan politikus Parta NasDem. (Pon)

#Kasus Korupsi #Siti Mashita Soeparno #Wali Kota Tegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Kejelasan tindak pidana asal sangat penting karena akan menentukan arah pembelaan sekaligus proses hukum yang akan dijalani kliennya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Indonesia
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Polisi baru olah TKP kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. TKP sudah rusak, penyelidikan terkendala. Dugaan korban penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Baru Olah TKP Hari Ini, Klinik TKP Kematian Sutrimo Sudah Rusak
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Bagikan