Berkaca dari Kasus Bintaro, LPSK Ajak Korban Perkosaan Berani Melapor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 Agustus 2020
Berkaca dari Kasus Bintaro, LPSK Ajak Korban Perkosaan Berani Melapor

Ilustrasi. ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan apresiasi kepada Polres Tangerang Selatan yang telah berhasil menangkap terduga pelaku perkosaan terhadap seorang perempuan di kawasan Bintaro, yang kisahnya diunggah korban di media sosial beberapa waktu yang lalu dan sempat viral.

Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar berharap kasus ini diteruskan hingga ranah pengadilan dan pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:

Keponakan Prabowo Minta Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Dihukum Berat

“Kami rasa sederet bukti yang dibeberkan oleh korban sudah cukup untuk menjerat pelaku” kata Livia dalam keterangannya, Selasa (11/8).

Livia menganggap, penuntasan kasus ini akan sangat penting untuk membantu memulihkan kondisi psikis korban, serta dapat menginspirasi perempuan lain yang pernah menjadi korban kasus serupa untuk berani bersuara.

“Saya sangat kagum atas keberanian korban yang berjuang mengungkap kasus ini tanpa rasa takut, tentu hal tersebut tidak mudah apalagi korban juga sempat diancam pelaku. LPSK juga siap memberikan perlindungan bagi sang korban” ujar Livia.

 Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/mohamed_hassan)
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/mohamed_hassan)

Livia mengajak kaum perempuan dan anak untuk berani melapor bila mengalami kasus serupa. LPSK, kata Livia, selalu siap menerima permohonan perlindungan bagi korban tindak pidana kekerasan seksual yang ingin meneruskan ke ranah hukum namun merasa terancam.

Ia melanjutkan, LPSK menyediakan beberapa program perlindungan sesuai dengan kebutuhan korban, seperti perlindungan fisik, rehabilitasi medis dan rehabilitasi psikologis.

“Banyak cara yang bisa dilakukan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, mulai dari call center di nomor 148, nomor WhatsApp permohonan perlindungan di nomor 0857-700-10048 atau akun media sosial LPSK” kata Livia.

Masih kata Livia, kasus perkosaan yang menimpa perempuan di Bintaro tersebut semakin menegaskan urgensi dimulainya kembali pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) di DPR. Ia beranggapan, regulasi tersebut sangat ditunggu banyak kalangan khusunya kaum perempuan di Indonesia.

Baca Juga:

Tunda RUU PKS, DPR Dianggap Abaikan Ancaman Pemerkosaan Terhadap Perempuan

Kasus kekerasan seksual menyita perhatian LPSK. Menurut catatan, LPSK menerima 66 permohonan perlindungan dari kasus kekerasan seksual pada tahun 2016. Pada 2017, jumlah ini naik menjadi 111 permohonan dan semakin melanjak pada 2018 dengan jumlah 284. Kemudian pada 2019, permohonan perlindungan kasus kekerasan seksual naik lagi ke angka 373.

Sedangkan per 15 Juni 2020 jumlah terlindung LPSK mencapai 501 korban. Namun angka permohonan perlindungan ini disebut belum bisa menggambarkan jumlah korban kekerasan seksual sesungguhnya. (Pon)

Baca Juga:

Kemenlu: WNI Korban Pemerkosaan Politikus Malaysia Alami Trauma

#Kasus Pemerkosaan #YLKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Aqua kini dianggap membohongi konsumen soal sumber air. YLKI pun meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap produsen air minum tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Olahraga
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
Thomas Partey menjalani sidang atas tuduhan pemerkosaan di Inggris. Ia pun membantah tuduhan tersebut. Namun, sidang akan kembali digelar pada 2026.
Soffi Amira - Rabu, 17 September 2025
Jalani Sidang di Inggris, Thomas Partey Bantah Tuduhan Pemerkosaan terhadap 2 Wanita
Indonesia
Harga Beras di Retail Moderen Bisa Capai Rp 130 Per 5 Kilogram, YLKI Pertanyakan Stok Beras Melimpah
YLKI mencatat soal polemik beras, pada sisi konsumen definisi stok beras melimpah seharusnya bukan hanya berada di hulu/gudang saja melainkan harus tersedia di pasaran.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Harga Beras di Retail Moderen Bisa Capai Rp 130 Per 5 Kilogram, YLKI Pertanyakan Stok Beras Melimpah
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Achraf Hakimi tersandung kasus pemerkosaan. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini bermula pada 25 Februari 2023 lalu.
Soffi Amira - Sabtu, 02 Agustus 2025
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Ketua Setara Institute Hendardi proyek ini potensial digunakan oleh rezim penguasa untuk merekayasa dan membelokkan sejarah bangsa sesuai dengan kehendak dan kepentingan politik rezim.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Indonesia
Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bertambah, Polisi Periksa TKP di RSHS Bandung
Korban pemerkosaan Dokter Priguna bertambah. Polisi pun langsung memeriksa TKP di RSHS Bandung.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bertambah, Polisi Periksa TKP di RSHS Bandung
Indonesia
Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung Dianggap sebagai Tindakan Keji dan Kejahatan Serius
Kasus pemerkosaan pasien di RSHS Bandung dianggap sebagai tindakan keji. Hal ini juga menuai kecaman dari berbagai pihak.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung Dianggap sebagai Tindakan Keji dan Kejahatan Serius
Indonesia
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Priguna Anugerah saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dwi Astarini - Jumat, 11 April 2025
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Bagikan