Beri Ruang PKL Berjualan di Trotoar, Fraksi Golkar Nilai Anies Sudah Melenceng

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 September 2019
 Beri Ruang PKL Berjualan di Trotoar, Fraksi Golkar Nilai Anies Sudah Melenceng

Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta tidak setuju Anies izinkan PKL berjualan di trotoar (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menguzinkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar jalan.

Anggota fraksi golkar Judistira Hermawan mengatakan, niatan Gubernur Anies memberikan ruang kepada PKL untuk berjulan di trotoar dirasa kurang tepat. Sebab trotoar diperuntukan bagi para pejalan kaki.

Baca Juga:

Anies Tuding Volume Mobil Penyebab Kemacetan di Kawasan Revitalisasi Trotoar

"Karena ini sudah melenceng dari aturan yang ada bahwa trotoar adalah untuk pejalan kaki," kata Judistira di kantornya Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Menurut dia, pemunculan rencana trotoar untuk temoat berjualan sama halnya seperti Anies menerapkan kebijakan bahu jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang digunakan untuk para PKL menjajakan dagangan.

"Sama seperti kejadian kebijakan pada saat pak anies baru dilantik. Dia menutup jalan jati baru untuk menempatkan pkl juga di situ," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan izinkan PKL berjualan di trotoar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Di saat Anies menutup Jalan Jati Baru Tanah Abang dirinya mengemban tugas sebagai Ketua Fraksi Golkar periode 2014-2019. Golkar pun menentang keras kebijakan Anies yang menutup Jalan Jati Baru.

Untuk itu Fraksi Golkar, lanjut Judistira meminta Pemprov DKI untuk membuka jalan itu agar dikembalikan sebagai fungsinya untuk kendaraan warga melintas.

"Saat itu juga menentang keras kebijakan itu dan meminta pak Anies untuk mengembalikan jalan Jatibaru ke fungsi utamanya yaitu untuk kendaraan melintas," tutupnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pihaknya bakal memberikan ruang kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di trotoar-trotoar Ibu Kota Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya bakal memberikan ruang kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di trotoar-trotoar Ibu Kota Jakarta.

Baca Juga:

Tiru PSI, Fraksi Golkar Ikutan Buka Posko Pengaduan

Anies menyebut ada kentuan hukum yang mengatur PKL untuk diakomodir PKL di atas trotor salah satunya adalah Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

"Artinya kita itu jangan sampai berpandangan anti pada PKL berjualan, karena memang landasan hukumnya pun ada," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).(Asp)

Baca Juga:

Fraksi Golkar Khawatir Kekosongan Wagub Dimanfaatkan Anies

#Pedagang Kaki Lima #Bulan Tertib Trotoar #Partai Golkar #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Dalam praktiknya, para PKL yang tergabung dalam asosiasi tersebut banyak menemui kendala ketika mengakses permodalan ke institusi keuangan milik pemerintah (Himbara).
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Memperjuangkan keadilan harus dengan cara adil, memperjuangkan demokrasi harus dengan cara demokratis
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Framing negatif terhadap Pak Bahlil Lahadalia sudah tidak diinspirasi oleh nilai-nilai Pancasila
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Bagikan