Beri Ruang PKL Berjualan di Trotoar, Fraksi Golkar Nilai Anies Sudah Melenceng

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 04 September 2019
 Beri Ruang PKL Berjualan di Trotoar, Fraksi Golkar Nilai Anies Sudah Melenceng

Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta tidak setuju Anies izinkan PKL berjualan di trotoar (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menguzinkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar jalan.

Anggota fraksi golkar Judistira Hermawan mengatakan, niatan Gubernur Anies memberikan ruang kepada PKL untuk berjulan di trotoar dirasa kurang tepat. Sebab trotoar diperuntukan bagi para pejalan kaki.

Baca Juga:

Anies Tuding Volume Mobil Penyebab Kemacetan di Kawasan Revitalisasi Trotoar

"Karena ini sudah melenceng dari aturan yang ada bahwa trotoar adalah untuk pejalan kaki," kata Judistira di kantornya Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Menurut dia, pemunculan rencana trotoar untuk temoat berjualan sama halnya seperti Anies menerapkan kebijakan bahu jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang digunakan untuk para PKL menjajakan dagangan.

"Sama seperti kejadian kebijakan pada saat pak anies baru dilantik. Dia menutup jalan jati baru untuk menempatkan pkl juga di situ," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan izinkan PKL berjualan di trotoar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Di saat Anies menutup Jalan Jati Baru Tanah Abang dirinya mengemban tugas sebagai Ketua Fraksi Golkar periode 2014-2019. Golkar pun menentang keras kebijakan Anies yang menutup Jalan Jati Baru.

Untuk itu Fraksi Golkar, lanjut Judistira meminta Pemprov DKI untuk membuka jalan itu agar dikembalikan sebagai fungsinya untuk kendaraan warga melintas.

"Saat itu juga menentang keras kebijakan itu dan meminta pak Anies untuk mengembalikan jalan Jatibaru ke fungsi utamanya yaitu untuk kendaraan melintas," tutupnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pihaknya bakal memberikan ruang kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di trotoar-trotoar Ibu Kota Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya bakal memberikan ruang kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di trotoar-trotoar Ibu Kota Jakarta.

Baca Juga:

Tiru PSI, Fraksi Golkar Ikutan Buka Posko Pengaduan

Anies menyebut ada kentuan hukum yang mengatur PKL untuk diakomodir PKL di atas trotor salah satunya adalah Peraturan Menteri PUPR Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

"Artinya kita itu jangan sampai berpandangan anti pada PKL berjualan, karena memang landasan hukumnya pun ada," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).(Asp)

Baca Juga:

Fraksi Golkar Khawatir Kekosongan Wagub Dimanfaatkan Anies

#Pedagang Kaki Lima #Bulan Tertib Trotoar #Partai Golkar #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Bagikan