Tiru PSI, Fraksi Golkar Ikutan Buka Posko Pengaduan


Basri Baco (baju kuning) bersama anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Fraksi Partai Golkar DPRD DKI hari ini resmi meluncurkan posko pengaduan untuk menampung aspirasi warga Jakarta di ruang fraksi Golkar lantai 4 DPRD DKI Jakarta.
Posko pengaduan dibuka selama tiga hari dalam seminggu yakni dari hari Senin hingga Rabu pada pukul 08.00-10.00 WIB dan 14.00-16.00 WIB.
Baca Juga:
"Kenapa Kamis, Jumat dan Sabtu tidak? Takutnya nanti kunjungan kerja, ada tugas tugas lain, dan takutnya kita juga ke dapil, urusan dengan masyarakat dan konsituen," ujar Baco ketika ditemui di ruang fraksi Golkar, Rabu (4/9).

Meski hanya enam anggota, Baco memastikan, fraksinya akan bekerja melayani masyarakat dan tidak akan membeda-bedakan warga yang datang pada Golkar.
Lanjut Baco, posko pengaduan dipastikan setidaknya dijaga oleh dua orang anggota secara bergantian. Tiap anggota yang bertugas pun dipastikan tak hanya melayani warga dari daerah pemilihannya saja.
"Ketika penugasan piket tersebut maka setiap anggota yang bertugas wajib menerima semua aspirasi dari dapil mana pun. Jadi tidak di kotak-kotakan," kata Basri Baco.
Sekertaris DPD Golkar DKI Jakarta ini menuturkan bahwa aduan ataupun saran yang diterima fraksi Golkar nantinya bakal dikumpulkan dan dibawa ke rapat fraksi untuk dibahas.
"Kita bawa ke rapat internal fraksi untuk kita carikan solusinya, tentunya nanti akan komunikasi dengan dinas dan lain-lain," tutupnya.
Baca Juga:
Pimpinan Tak Terpilih Lagi, PKS Pastikan Pansus Wagub DKI Dirombak
Sebelumnya, langkap dibukanya posko pengaduan untuk menampung aspirasi warga lebih dahulu dilakukan oleh Fraksi PSI DPRD DKI. PSI resmi membuka posko pengaduan yang dimulai pada Selasa (27/8) lalu, sehari setelah prosesi pelantikan.
"Posko pengaduan merupakan salah satu program dan janji kampanye saya. Saya melalui Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta akan memulai kembali hal positif yang sudah pernah ada di DKI Jakarta dan salah satunya adalah pengaduan masyarakat," kata salah satu anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi.(Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Golkar Bantah Adanya 'Barter' Posisi Menteri di Reshuffle Kabinet Hari Ini

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR
