Berat Badan Turun 2 Kg, Setnov Sebut Seperti Hidup di Kos-kosan


Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/2). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengalami penurunan berat badan sebanyak 2 kilogram selama mendekam di balik jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut dikatakan Setnov sebelum menjalani sidang perkara korupsi proyek pengadaan eKTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/3).
Setnov sendiri harus berada di Rutan KPK lantaran terlibat dalam korupsi pengadaan e-KTP. Kini, dia sudah menyandang status terdakwa.
"Loh kok tahu (berat badan turun). Setelah saya cek satu setengah kg, ternyata 2 kg," ujar Setnov.
Menurut Setnov, penurunan berat badannya terjadi selama dua bulan terakhir. Mantan Ketua DPR RI itu menyebut turunnya berat badan lantaran rajin berolahraga di Rutan KPK.
"Dalam dua bulan setengah ini turun olahraga terus," ungkap Setnov.
Selain itu, Setnov mengakui hidup di dalam penjara seperti anak kos-kosan, sehingga pola makan di dalam Rutan berdampak pada penurunan berat badan dirinya.
"Kalau makan kami bersama-sama prihatin, karena di kos-kosan kan kembali lagi sebagai rakyat biasa," pungkas Setnov. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ini Pengakuan Setnov Soal Keponakannya Ikut Tender Proyek e-KTP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
