Berakhir Ricuh, Polisi Sebut Ada 'Penumpang Gelap' di Demo MPR/DPR
Demo di MPR/DPR berakhir ricuh, Kamis (28/8). Foto: MerahPutih.com/Didik
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyebut kerusuhan yang timbul saat demo MPR/DPR, Kamis (28/8. Hal itu disebabkan adanya kelompok tak bertanggung jawab.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, demo yang dilakukan elemen buruh dan mahasiswa itu awalnya berjalan lancar.
Namun, tiba-tiba ada sekelompok orang tak dikenal yang melakukan aksi penyerangan terhadap aparat.
"Ini ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang tidak memiliki struktur dan identitas, tidak ada koordinator lapangannya, yang langsung melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya ketertiban," kata Ade kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Baca juga:
Polisi Bubarkan Aksi Massa Demo 28 Agustus 2025 di Kawasan Senayan Jakarta
Ade Ary menjelaskan, kelompok yang belum diketahui asal-usulnya ini mulai melakukan kerusuhan dengan membakar bendera, merusak CCTV dan pintu di depan pagar gedung DPR RI.
Tak hanya itu, kelompok ini juga memanjat dan mencoret tembok menggunakan pilox.
"Kemudian, melakukan tindakan anarki lainnya, yaitu masuk ke dalam jalan tol," jelas Ade Ary.
Ia mengatakan, hal yang dilakukan oleh kelompok ini membahayakan, baik bagi diri sendiri maupun pihak lain.
Baca juga:
Demo Mahasiswa dan Pelajar dalam Aksi 28 Agustus 2025 di Gedung DPR Berakhir Ricuh
Sampai saat ini, pihaknya pun masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul kelompok tersebut.
"Tidak diketahui ini struktur organisasinya dari mana, entitas mana, koordinator lapangannya siapa, dan lain sebagainya, ya,," terang Ade Ary.
Lalu, beberapa titik di sekitar Jakarta masih terjadi kericuhan. Polisi masih terus melakukan pencegahan hingga penguraian untuk menjaga situasi tetap kondusif. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden