BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, PAN: Tidak Elok dan Berlebihan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 24 Maret 2023
BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, PAN: Tidak Elok dan Berlebihan

Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus. Foto: DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai kritik yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terhadap DPR RI berlebihan.

Diketahui, BEM UI mengkritik DPR dengan membuat meme Ketua DPR Puan Maharani berbadan hewan tikus. Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai kritik tersebut tidak elok.

Baca Juga

BEM UI Ungkap Alasan Unggah Meme Puan Berbadan Tikus

"Melakukan kritikan itu silakan, karena kita adalah negara demokrasi, tetapi terkendali, tidak perlu emosi dan sebagainya. Harus dilakukan secara elok, secara santun, tidak berlebihan," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (24/3).

Politikus asal Sumatera Barat ini mengamini jika masyarakat bebas menyampaikan kritik di media sosial. Namun, warga diingatkan agar kritik disampaikan dengan bijak.

"Jadi kalau disikapi secara serius, tentu banyak orang yang melakukan hal yang sama tidak hanya ke Mbak Puan tetapi juga kepada Pak Presiden dan sebagainya," ujarnya.

Baca Juga

Komisi III DPR Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani Pekan Depan

Menurut Guspardi, apa yang dilakukan BEM UI itu bisa diperkarakan oleh pihak terkait. Anak buah Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas itu kembali mengingatkan agar mahasiswa dapat mengendalikan emosi.

"Kepada orang yang tidak setuju kebijakan pemerintah dan DPR silakan untuk melakukan kritikan, ini dijamin undang-undang, tetapi dalam menyuarakan tentu harus dikendalikan emosi itu, mana yang boleh dan tidak boleh menurut UU," tegas dia.

Politikus senior ini menyarankan anggota dewan dan pemerintah agar tak tersinggung dengan unggahan tersebut. Dia berharap kritik ini bisa dijadikan evaluasi agar Parlemen lebih baik lagi.

"(Untuk) pemerintah apakah Presiden, Menkeu, Bupati, Wali Kota dan DPR tentu juga tidak perlu merespons secara berlebihan, tidak perlu juga. Kita terima saja dengan lapang dada, kalau ini dianggap sebagai sesuatu yang melanggar dan sebagainya, ini tidak hanya 1 atau 2 orang saja, ribuan melakukan hal yang sama," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Anggota DPR Sebut Larangan Berbuka Bersama Pejabat Tak Relevan

#Partai Amanat Nasional #DPR RI #BEM UI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan