Belum Bahas Pemindahan Ibu Kota dengan DPR, Jokowi Dinilai Tidak Patut
Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara (Bahan Paparan Kementerian PUPR)
Merahputih.com - Rencana pemindahan ibu kota dinilai telah melangkahi kewenangan DPR karena hingga kini belum pernah ada pembahasan dengan parlemen.
Anggota DPR dari Partai Gerindra, Bambang Haryo menilai selain tidak melibatkan parlemen, pemerintah juga tidak melibatkan perguruan tinggi dan sejumlah instansi terkait untuk membuat perencanaan pemindahan ibu kota.
“Jangan sampai pemindahan ibu kota asal-asalan. Kami merasa DPR ini dilewati. Ini satu ketidakapatutan,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (23/8).
Baca Juga: Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan, DPR: Harusnya Pemerintah Fokus Berantas Kemiskinan
Ketimbang memindahkan ibu kota, menurut dia, seharusnya pemerintah mengutamakan pemenuhan kebutuan pokok rakyat akibat kenaikan harga listrik dan bahan pangan. Ia juga menolak tegas keputusan pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.
Dia mengatakan pemerintah telah melangkahi wewenang DPR karena memutuskan lokasi ibu kota baru secara sepihak. Apalagi, undang-undang yang mengatur pemindahan ibu kota belum dibentuk.
"Ini saja dari Kementerian PU ataupun Kemendes belum pernah menginformasikan. Jadi, terus terang kami kaget begitu Pak Jokowi sudah memastikan bahwa pemindahan itu ada di Kalimantan dan Kalimantan sudah ditentukan lagi adalah Kalimantan Timur," kata dia.
Menurut dia, penting dalam pembahasan rencana pemindahan ibu kota. "Jadi tidak dianggap oleh pemerintah. Jadi kita minta jangan gitu lah. Kita ini kan mitra. Jadi tentu kita sama. Membuat UU tadi dikatakan harus diubah UU-nya, begitu rumit sebenarnya yang harus dilakukan, juga ada kajian-kajian teknis," ujar Bambang.
Baca Juga: Ini Daerah di Pulau Jawa yang Kecipratan Untung dari Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan
Informasi soal penentuan lokasi ibu kota baru di wilayah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil. Namun, ucapannya mendadak dibantah Presiden Jokowi lantaran pemerintah masih mengkaji. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum