Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan, DPR: Harusnya Pemerintah Fokus Berantas Kemiskinan
Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Kantor KPU RI Jakarta (MP/Fadhli)
MerahPutih.Com - Selama persoalan kesejahteraan masyarakat daerah belum terselesaikan, maka belum saatnya memindahkan ibu kota ke Kalimantan.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto mengingat daerah banyak yang bermigrasi ke Ibu Kota untuk mencari penghidupan, karena terbelit kemiskinan.
Baca Juga: Ini Daerah di Pulau Jawa yang Kecipratan Untung dari Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan
Dan salah satu argumen pemerintah memindahkan Ibu Kota, lantaran Jakarta sudah padat penduduk. Daya tampung Jakarta kian berkurang.
“Kalau masyarakat di daerah sudah kaya, mereka tidak mau ke Jakarta lagi, kok. Mereka ke Jakarta karena di daerah enggak ada apa-apanya. Bila Sulawesi maju, Kalimantan maju, Sumatera maju, NTT maju, dan Papua maju, maka perpindahan Ibu Kota tidak menjawab persoalan,” papar Yandri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/8).
Sebagai orang Banten yang dekat dengan Jakarta, Yandri menegaskan, masyarakat di Kota Serang yang hanya 50 km dari Jakarta saja belum mendapat perhatian pemerintah.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Kritisi Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Dinilai Terburu-Buru
Yandri menganggap, hendaknya pemerintah memberi perhatian dulu pada kemiskinan masyarakat di daerah daripada mendahulukan pemindahan ibu kota.
Presiden Jokowi perlu diberi masukan yang jelas dan apa adanya soal rencana pemindahan ini.
“Menurut saya belum butuh. Sebagai pribadi dan wakil rakyat dari Banten, belum saatnya memindahkan ibu kota. Rakyat masih membutuhkan pemenuhan semua kebutuhan dasarnya,” tandas Yandri Susanto.(Knu)
Baca Juga: Mendagri Sebut Ibu Kota Baru Tak Akan Menjadi Daerah Otonom Baru
Bagikan
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
MK Larang Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, DPR Tegaskan Tak Ada Ruang Penundaan
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Presiden Rehabilitasi 2 Guru SMA di Luwu Utara, Komisi II DPR: Kepala Daerah Jangan Asal Pecat Guru
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti