Headline

Wakil Ketua MPR Kritisi Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Dinilai Terburu-Buru

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 22 Agustus 2019
 Wakil Ketua MPR Kritisi Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Dinilai Terburu-Buru

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (Foto : www.mpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan pihaknya belum menerima laporan dari pemerintah soal rencana memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur.

"Ini juga belum pernah disoundingkan ke MPR, di DPR apalagi, rekan-rekan dari Komisi V maupun Komisi II, belum pernah mempertanyakan mana draft kajian undang-undangnya," kata Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/8).

Baca Juga: Kalimantan Timur Ditunjuk Sebagai Lokasi Baru Ibu Kota Indonesia

Ia mengatakan, belum pernah ada ajuan resmi yang diterima DPR, perlu ada kajian yang lama dan serius mengenai wacana pemindahan ibu kota.

Hidayat Nur Wahid Wakil Ketua MPR
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (Daru/PKS Foto)

"Pernyataan itu sudah muncul sejak tahun-tahun lalu juga. Tapi sejak saat itu juga belum pernah ada pengajuan secara resmi kepada DPR dan MPR. Karena di MPR itu ada undang-undang dasar, yang menentukan di pasal 2 ayat 2 di UUD, yang menyatakan bahwa MPR bersidang sekurang-kurangnya 5 tahun sekali di ibu kota negara," kata dia.

Ia mengatakan, hal yang perlu dilakukan sebelum pindah ibu kota yaitu pemerintah harus menyelesaikan dahulu payung hukumnya. Jangan sampai ketika berbagai rencana sudah dilakukan baru kemudian meminta izin pada DPR.

"Jangan sampai DPR untuk dipaksa menyetujui untuk dijadikan UU pemindahan ibu kota. Padahal UU belum ada juga sampai hari ini, UU penetapan ibu kota negara juga belum ada. Kan harusnya ini dikoreksi dulu, dianulir untuk dibuat UU yang baru," jelas Hidayat.

Hidayat Nur Wahid mengatakan harus ada kajian akademik sehingga DPR bisa mempertimbangkan apakah bisa pemerintah melakukan pemindahan ibu kota saat kondisi perekonomian stagnan.

"Harus ada kajian akademiknya. Kajian akademiknya juga belum pernah disampaikan. Jadi, apalagi dalam pembahasan RAPBN 2020, pernyataan itu belum pernah ada. Jadi menurut saya ini menambah polemik di masyarakat. Menurut saya pemerintah harusnya berlaku yang runut dalam konteks konstitusi," kata dia.

Baca Juga: Mendagri Sebut Ibu Kota Baru Tak Akan Menjadi Daerah Otonom Baru

Presiden pun diminta Hidayat menyelesaikan terlebih dahulu payung hukum pemindahan ibu kota sebelum terus menebar wacana, karena pindah ibu kota juga harus dibahas legislatif.

“Kalau menurut saya harus diusahakan secara runut sehingga payung hukumnya kuat di negara hukum Indonesia,” tutupnya.(Knu)

Baca Juga: Tak Ada 'Item' Belanja Pemindahan Ibu Kota di RAPBN, Sandiaga: Nyantai Aja Bro!

#Pemindahan Ibu Kota #Hidayat Nur Wahid #Kalimantan Timur #MPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq (dari kiri) bersama dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional & Kerjasama Multilateral Mari Elka Pangestu dan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat acara Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Berita Foto
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Anggota Badan Pengkajian MPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo (kiri), Anggota Badan Pengkajian MPR dari Unsur DPD Fadel Muhammad (kanan) dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Badan Pengkajian Kupas Fungsi Kebangsaan MPR RI Melalui Jati Diri Bangsa
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
Pentingnya akuntabilitas publik dalam penggunaan dana APBN negara, terutama untuk proyek pembangunan
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
MPR Desak Audit Ponpes Al Khoziny Sebelum Dibangun Ulang Pakai APBN
Indonesia
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
Undang-Undang tersebut bakal mengintegrasikan berbagai kebijakan di kementerian dan lembaga yang saat ini masih berjalan secara sektoral.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Oktober 2025
MPR Dorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, Minta Aktivis Lingkungan Kolaborasi di ICCF 2025
Berita Foto
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Ketua MPR RI Ahmad Muzani (kiri) bersama Ketua BPK RI Isma Yatun beserta jajarannya di Kantor BPK RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Indonesia
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
Menunjukkan kedewasaan politik sekaligus semangat menjaga persatuan di tengah dinamika nasional.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Pemimpin MPR Sebut Pertemuan Prabowo dan Jokowi untuk Kemaslahatan Rakyat, bukan Kepentingan Politik
Indonesia
MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyebutkan, kasus keracunan massal membuat program MBG jadi tak sesuai tujuannya.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
MPR Sebut Kasus Keracunan Massal Bikin Program MBG Jadi tak Sesuai Tujuannya
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Senator daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat sipil dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Bagikan