Belum Ada Upaya Luar Biasa Pemerintah Lindungi Kaum Pekerja Dari Ancaman Corona
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: MP/Kanugrahan
MerahPutih.Com - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap kaum buruh dari ancaman virus corona jenis COVID-19.
Anggota MPBI Said Iqbal mengatakan, sampai saat ini belum melihat strategi dari pemerintah terhadap perlindungan kaum buruh terhadap pandemi Corona.
Baca Juga:
11 Orang Sembuh, Pemerintah Targetkan April Pandemi Corona Dapat Dikendalikan
"Upaya yang dilakukan saat ini lebih kepada masyarakat agar menghindari keramaian, misalnya di dalam transportasi publik,” kata Said Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/3).
Padahal buruh justru berisiko tinggi tertular virus corona. Karena mereka sehari-hari berada di tempat yang sama dan mobilitasnya tinggi saat berangkat dan pulang kerja.
MPBI juga mengingatkan, agar pemerintah berhati-hati jika hendak melakukan lock down atau meliburkan pekerja, seperti yang dilakukan di sekolah-sekolah.
“Dampaknya akan terjadi banyak PHK. Belum lagi bagi pekerja yang upahnya harian, tidak lagi memiliki penghasilan,” tegasnya.
“Kalau ada kebijakan meliburkan sementara atau melakukan pekerjaan di rumah, kami meminta agar upahnya dibayar secara penuh,” kata Said Iqbal.
Ia mendesak agar dilakukan kampanye secara masif di kalangan pekerja dengan melibatkan serikat buruh, disertai dengan pembagian alat perlindungan. Seperti masker gratis dan hand sanitizer gratis kepada para buruh.
Lalu, pemerintah perlu melakukan pemetaan dan mengumumkan kawasan industri mana yang berpotensi tepapar corona. Sehingga bisa diantisipasi lebih dini.
Baca Juga:
Hakim Terima Gugatan Class Action Terkait Pelanggaran Hukum Saat Banjir Jakarta
"Dilakukan uji sample terhadap buruh. Jika ada yang terpapar, dari sini kita bisa mengambil langkah lebih lanjut, misalnya dengan meliburkan secara bergilir. Dengan demikian, penumpukan orang akan berkurang," jelas Said.
Said juga meminta agar pemerintah memberi perhatian kepada pekerja medis. Karena mereka berada di garis depan untuk menyelamatkan pasien yang terpapar Corona.
"Harus dilengkapi dengan alat perlindungan diri yang maksimal," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Hand Sanitizer di Solo Langka Akibat KLB Corona, Mahasiswa UNS Bikin Sendiri
Bagikan
Berita Terkait
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
KSPI Batalkan Aksi Buruh 24 November, Tunggu Keputusan Upah Minimum 2026
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing