Belum Ada Upaya Luar Biasa Pemerintah Lindungi Kaum Pekerja Dari Ancaman Corona
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Foto: MP/Kanugrahan
MerahPutih.Com - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap kaum buruh dari ancaman virus corona jenis COVID-19.
Anggota MPBI Said Iqbal mengatakan, sampai saat ini belum melihat strategi dari pemerintah terhadap perlindungan kaum buruh terhadap pandemi Corona.
Baca Juga:
11 Orang Sembuh, Pemerintah Targetkan April Pandemi Corona Dapat Dikendalikan
"Upaya yang dilakukan saat ini lebih kepada masyarakat agar menghindari keramaian, misalnya di dalam transportasi publik,” kata Said Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/3).
Padahal buruh justru berisiko tinggi tertular virus corona. Karena mereka sehari-hari berada di tempat yang sama dan mobilitasnya tinggi saat berangkat dan pulang kerja.
MPBI juga mengingatkan, agar pemerintah berhati-hati jika hendak melakukan lock down atau meliburkan pekerja, seperti yang dilakukan di sekolah-sekolah.
“Dampaknya akan terjadi banyak PHK. Belum lagi bagi pekerja yang upahnya harian, tidak lagi memiliki penghasilan,” tegasnya.
“Kalau ada kebijakan meliburkan sementara atau melakukan pekerjaan di rumah, kami meminta agar upahnya dibayar secara penuh,” kata Said Iqbal.
Ia mendesak agar dilakukan kampanye secara masif di kalangan pekerja dengan melibatkan serikat buruh, disertai dengan pembagian alat perlindungan. Seperti masker gratis dan hand sanitizer gratis kepada para buruh.
Lalu, pemerintah perlu melakukan pemetaan dan mengumumkan kawasan industri mana yang berpotensi tepapar corona. Sehingga bisa diantisipasi lebih dini.
Baca Juga:
Hakim Terima Gugatan Class Action Terkait Pelanggaran Hukum Saat Banjir Jakarta
"Dilakukan uji sample terhadap buruh. Jika ada yang terpapar, dari sini kita bisa mengambil langkah lebih lanjut, misalnya dengan meliburkan secara bergilir. Dengan demikian, penumpukan orang akan berkurang," jelas Said.
Said juga meminta agar pemerintah memberi perhatian kepada pekerja medis. Karena mereka berada di garis depan untuk menyelamatkan pasien yang terpapar Corona.
"Harus dilengkapi dengan alat perlindungan diri yang maksimal," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Hand Sanitizer di Solo Langka Akibat KLB Corona, Mahasiswa UNS Bikin Sendiri
Bagikan
Berita Terkait
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik
Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi
Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik