Hakim Terima Gugatan Class Action Terkait Pelanggaran Hukum Saat Banjir Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 Maret 2020
 Hakim Terima Gugatan Class Action Terkait Pelanggaran Hukum Saat Banjir Jakarta

Sebagian warga Jakarta yang mengajukan gugatan class action banjir terhadap Gubernur Anies Baswedan di PN Jakpus (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan banjir Jakarta 2020 sebagai gugatan class action.

Dalam penetapan majelis hakim PN Jakarta Pusat yang dikepalai Panji Surono menyatakan bahwa gugatan ini sah sebagai gugatan class action karena telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Perma no:1 Tahun 2002 tentang Tata Cara Gugatan Class Action.

Baca Juga:

Sidang Class Action Korban Banjir Gugat Anies Rp42 Miliar Masuk Babak Krusial

Salah satu penggugat Azas Tigor Nainggolan mengatakan,gugatan ini diajukan oleh 312 orang warga Jakarta Jakarta yang menjadi korban banjir Jakarta 2020 kepada gubernur Jakarta, Anies Baswedan.

Juru Bicara Tim Pembela Warga Jakarta dalam class action melawan Anies Baswedan
Juru bicara tim advokasi banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan dan Alvon Kurnia Palma. (Foto: MP/Kanugrahan)

"Karena telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dimana tidak melakukan kewajiban hukumnya sebagai gubernur Jakarta dalam melindungi warga Jakarta dari dampak banjir Jakarta 2020," kata Azas dalam keterangannya, Selasa (17/3).

Azas menilai, Anies tidak melakukan Peringatan Dini (Early Warning System) agar warga korban bisa bersiap diri menghadapi banjir yang terjadi di Jakarta pada tanggal 1 Januari 2020,

"Pemprov juga tidak melakukan atau tidak memberikan Bantuan Darurat ( Emergency Response) kepada para korban banjir Jakarta 1 Januari 2020," kata Azas.

Penggugat meminta Hakim menyatakan bahwa gubernur Jakarta, Anies Baswedan melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

"Menghukum gubernur Jakarta Anies Baswedan membayar ganti rugi materil sebesar Rp 60,040 milyar kepada para penggugat dan membayar ganti rugi Rp 1 Trilyun kepada para penggugat," ungkap Azas.

Gugatan banjir 1 Januari 2020 tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 27/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst. Dalam penetapan, majelis hakim menerima dan menetapkan bahwa gugatan banjir Jakarta 2020 diterima secara sah sebagai gugatan class action.

Gugatan diajukan melalui lima orang wakil kelas yakni Elisha Kartini T Samon (wakil kelas Jakarta Barat), Tri Agus Arianto (Jakarta Timur), Sari Anum Sitepu (Jakarta Selatan), Alfius Christono (Jakarta Utara), dan Syahrul Partawijaya (Jakarta Pusat).

Dalam penetapan, majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan, gugatan tersebut memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Perma No 1 Tahun 2002 tentang Tata Cara Gugatan Class Action.

Baca Juga:

Gugatan Warga Terhadap Pemprov DKI Terkait Banjir Masuki Sidang Perdana

Dalam perma itu memuat, jumlah korbannya massal, bahwa bada 312 orang menjadi korban banjir Jakarta 2020. Kemudian, ada kesamaan peristiwa atau fakta hukum secara substansial antara wakil kelas dengan anggota kelasnya.

Dalam gugatan ada juga kesamaan fakta peristiwa, antara lima orang wakil kelas dengan 307 korban banjir lainnya. Gugatan tersebut diajukan oleh 312 orang warga Jakarta yang menjadi korban banjir kepada Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.(Knu)

Baca Juga:

Sidang Gugatan Warga Terhadap Anies Dalam Kasus Banjir Jakarta Mendadak Ditunda

#Class Action #Banjir Jakarta #Anies Baswedan #Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Pramono Anung meresmikan Embung Lapangan Merah yang mampu mengurangi banjir hingga 69 persen dan menghadirkan ruang publik baru di Jagakarsa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Indonesia
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Pemprov DKI siapkan antisipasi dan anggarkan proyek NCICD lanjutan di Pluit dan Muara Angke pada 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Desember 2025
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Indonesia
15 RT di Jakarta Timur Tergenang, Ini Langkah BPBD Atasi Luapan Ciliwung
Saat ini, penyebab banjir yang berasal dari curah hujan tinggi dan luapan Kali Ciliwung masih dalam penanganan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
15 RT di Jakarta Timur Tergenang, Ini Langkah BPBD Atasi Luapan Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Usul Speaker Masjid dan Gereja Dipakai untuk Peringatan Dini Banjir
Pramono juga meminta jajaran kecamatan dan kelurahan memperkuat kerja sama dengan unsur pengamanan di tingkat wilayah seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Usul Speaker Masjid dan Gereja Dipakai untuk Peringatan Dini Banjir
Indonesia
Banjir Rob Mampir Depan JIS Hingga Jalanan Utama Terendam, Kawasan Muara Angke yang Langganan Banjir Justru Aman
Petugas BPBD berkolaborasi dengan Suku Dinas SDA Jakut untuk memastikan situasi aman terkendali dan melakukan penanganan di lokasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Banjir Rob Mampir Depan JIS Hingga Jalanan Utama Terendam, Kawasan Muara Angke yang Langganan Banjir Justru Aman
Indonesia
BPBD DKI Sebut Banjir di Jakarta Sudah Surut, Turunkan Personel untuk Pantau Kondisi Genangan
BPBD DKI sebut banjir di Jakarta sudah surut. Personel pun diturunkan untuk memantau kondisi genangan.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
BPBD DKI Sebut Banjir di Jakarta Sudah Surut, Turunkan Personel untuk Pantau Kondisi Genangan
Indonesia
42 RT di Jakarta Terendam Banjir, BPBD: Genangan Terus Meluas Hingga Malam Hari
BPBD DKI melaporkan 42 RT di Jakarta terendam banjir akibat hujan deras dan kenaikan pintu air. Personel dikerahkan untuk percepatan penanganan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
42 RT di Jakarta Terendam Banjir, BPBD: Genangan Terus Meluas Hingga Malam Hari
Indonesia
Banjir Jakarta Meluas, Pintu Air Mayoritas Siaga Tiga
Hujan itu pula menyebabkan kenaikan Pos Sunter Hulu Siaga/Siaga 2, Pos Angke Hulu Waspada/Siaga 3.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Banjir Jakarta Meluas, Pintu Air Mayoritas Siaga Tiga
Indonesia
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Program normalisasi dan penurapan multiyears tetap prioritas meski DBH dipotong.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Bagikan