Hakim Terima Gugatan Class Action Terkait Pelanggaran Hukum Saat Banjir Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 Maret 2020
 Hakim Terima Gugatan Class Action Terkait Pelanggaran Hukum Saat Banjir Jakarta

Sebagian warga Jakarta yang mengajukan gugatan class action banjir terhadap Gubernur Anies Baswedan di PN Jakpus (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan banjir Jakarta 2020 sebagai gugatan class action.

Dalam penetapan majelis hakim PN Jakarta Pusat yang dikepalai Panji Surono menyatakan bahwa gugatan ini sah sebagai gugatan class action karena telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Perma no:1 Tahun 2002 tentang Tata Cara Gugatan Class Action.

Baca Juga:

Sidang Class Action Korban Banjir Gugat Anies Rp42 Miliar Masuk Babak Krusial

Salah satu penggugat Azas Tigor Nainggolan mengatakan,gugatan ini diajukan oleh 312 orang warga Jakarta Jakarta yang menjadi korban banjir Jakarta 2020 kepada gubernur Jakarta, Anies Baswedan.

Juru Bicara Tim Pembela Warga Jakarta dalam class action melawan Anies Baswedan
Juru bicara tim advokasi banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan dan Alvon Kurnia Palma. (Foto: MP/Kanugrahan)

"Karena telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dimana tidak melakukan kewajiban hukumnya sebagai gubernur Jakarta dalam melindungi warga Jakarta dari dampak banjir Jakarta 2020," kata Azas dalam keterangannya, Selasa (17/3).

Azas menilai, Anies tidak melakukan Peringatan Dini (Early Warning System) agar warga korban bisa bersiap diri menghadapi banjir yang terjadi di Jakarta pada tanggal 1 Januari 2020,

"Pemprov juga tidak melakukan atau tidak memberikan Bantuan Darurat ( Emergency Response) kepada para korban banjir Jakarta 1 Januari 2020," kata Azas.

Penggugat meminta Hakim menyatakan bahwa gubernur Jakarta, Anies Baswedan melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

"Menghukum gubernur Jakarta Anies Baswedan membayar ganti rugi materil sebesar Rp 60,040 milyar kepada para penggugat dan membayar ganti rugi Rp 1 Trilyun kepada para penggugat," ungkap Azas.

Gugatan banjir 1 Januari 2020 tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 27/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst. Dalam penetapan, majelis hakim menerima dan menetapkan bahwa gugatan banjir Jakarta 2020 diterima secara sah sebagai gugatan class action.

Gugatan diajukan melalui lima orang wakil kelas yakni Elisha Kartini T Samon (wakil kelas Jakarta Barat), Tri Agus Arianto (Jakarta Timur), Sari Anum Sitepu (Jakarta Selatan), Alfius Christono (Jakarta Utara), dan Syahrul Partawijaya (Jakarta Pusat).

Dalam penetapan, majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan, gugatan tersebut memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Perma No 1 Tahun 2002 tentang Tata Cara Gugatan Class Action.

Baca Juga:

Gugatan Warga Terhadap Pemprov DKI Terkait Banjir Masuki Sidang Perdana

Dalam perma itu memuat, jumlah korbannya massal, bahwa bada 312 orang menjadi korban banjir Jakarta 2020. Kemudian, ada kesamaan peristiwa atau fakta hukum secara substansial antara wakil kelas dengan anggota kelasnya.

Dalam gugatan ada juga kesamaan fakta peristiwa, antara lima orang wakil kelas dengan 307 korban banjir lainnya. Gugatan tersebut diajukan oleh 312 orang warga Jakarta yang menjadi korban banjir kepada Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.(Knu)

Baca Juga:

Sidang Gugatan Warga Terhadap Anies Dalam Kasus Banjir Jakarta Mendadak Ditunda

#Class Action #Banjir Jakarta #Anies Baswedan #Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Ia menekankan bahwa penanganan banjir adalah isu kemanusiaan dan hak warga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Normalisasi Ciliwung Stagnan, DPRD Khawatir Jakarta Bakal Jadi 'Kolam Raksasa' Lagi
Indonesia
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Indonesia
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Pegawai SPBU Shell TB Simatupang mengeluh kepada Anies Baswedan. Ia mengatakan, bahwa jam kerjanya dipangkas imbas kelangkaan BBM.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Indonesia
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Bunga anggrek kado pemberian Anies dan istrinya itu ditaruh di dalam parkiran rumah Jokowi.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Sebuah konten beredar di media sosial menyebutkan narasi Anies siap mengisi posisi Prabowo jika dalam keadaan darurat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
DPRD Minta Gubernur Pramono Duduk Bareng Cari Solusi Banjir, Jangan Malah Menyalahkan Jabar
Gubernur Jakarta menyatakan salah satu penyebab ibu kota tergenang air adalah banjir kiriman dari wilayah hulu yang notabene masuk wilayah Jawa Barat.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
DPRD Minta Gubernur Pramono Duduk Bareng Cari Solusi Banjir, Jangan Malah Menyalahkan Jabar
Indonesia
Jawab Pernyataan Komeng soal Jawa Barat Penyebab Banjir Jakarta, Pramono: Tak Sepenuhnya Akibat Daerah Penyangga
Komeng menegaskan bahwa Jawa Barat tidak seharusnya selalu disalahkan setiap kali banjir melanda Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Jawab Pernyataan Komeng soal Jawa Barat Penyebab Banjir Jakarta, Pramono: Tak Sepenuhnya Akibat Daerah Penyangga
Indonesia
Banjir Jakarta Mulai Surut, 2 RT Masih Terendam hingga Selasa (16/9) Sore
Banjir Jakarta kini mulai surut pada Selasa (16/9). Hanya dua RT yang masih terendam banjir. Hujan deras sejak siang hari menyebabkan kenaikan Pos Pantau Angke Hulu berstatus waspada atau siaga 3.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Banjir Jakarta Mulai Surut, 2 RT Masih Terendam hingga Selasa (16/9) Sore
Bagikan