Hakim Terima Gugatan Class Action Terkait Pelanggaran Hukum Saat Banjir Jakarta

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 18 Maret 2020
 Hakim Terima Gugatan Class Action Terkait Pelanggaran Hukum Saat Banjir Jakarta

Sebagian warga Jakarta yang mengajukan gugatan class action banjir terhadap Gubernur Anies Baswedan di PN Jakpus (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan banjir Jakarta 2020 sebagai gugatan class action.

Dalam penetapan majelis hakim PN Jakarta Pusat yang dikepalai Panji Surono menyatakan bahwa gugatan ini sah sebagai gugatan class action karena telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Perma no:1 Tahun 2002 tentang Tata Cara Gugatan Class Action.

Baca Juga:

Sidang Class Action Korban Banjir Gugat Anies Rp42 Miliar Masuk Babak Krusial

Salah satu penggugat Azas Tigor Nainggolan mengatakan,gugatan ini diajukan oleh 312 orang warga Jakarta Jakarta yang menjadi korban banjir Jakarta 2020 kepada gubernur Jakarta, Anies Baswedan.

Juru Bicara Tim Pembela Warga Jakarta dalam class action melawan Anies Baswedan
Juru bicara tim advokasi banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan dan Alvon Kurnia Palma. (Foto: MP/Kanugrahan)

"Karena telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), dimana tidak melakukan kewajiban hukumnya sebagai gubernur Jakarta dalam melindungi warga Jakarta dari dampak banjir Jakarta 2020," kata Azas dalam keterangannya, Selasa (17/3).

Azas menilai, Anies tidak melakukan Peringatan Dini (Early Warning System) agar warga korban bisa bersiap diri menghadapi banjir yang terjadi di Jakarta pada tanggal 1 Januari 2020,

"Pemprov juga tidak melakukan atau tidak memberikan Bantuan Darurat ( Emergency Response) kepada para korban banjir Jakarta 1 Januari 2020," kata Azas.

Penggugat meminta Hakim menyatakan bahwa gubernur Jakarta, Anies Baswedan melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

"Menghukum gubernur Jakarta Anies Baswedan membayar ganti rugi materil sebesar Rp 60,040 milyar kepada para penggugat dan membayar ganti rugi Rp 1 Trilyun kepada para penggugat," ungkap Azas.

Gugatan banjir 1 Januari 2020 tersebut didaftarkan dengan nomor perkara 27/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst. Dalam penetapan, majelis hakim menerima dan menetapkan bahwa gugatan banjir Jakarta 2020 diterima secara sah sebagai gugatan class action.

Gugatan diajukan melalui lima orang wakil kelas yakni Elisha Kartini T Samon (wakil kelas Jakarta Barat), Tri Agus Arianto (Jakarta Timur), Sari Anum Sitepu (Jakarta Selatan), Alfius Christono (Jakarta Utara), dan Syahrul Partawijaya (Jakarta Pusat).

Dalam penetapan, majelis hakim PN Jakarta Pusat menyatakan, gugatan tersebut memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Perma No 1 Tahun 2002 tentang Tata Cara Gugatan Class Action.

Baca Juga:

Gugatan Warga Terhadap Pemprov DKI Terkait Banjir Masuki Sidang Perdana

Dalam perma itu memuat, jumlah korbannya massal, bahwa bada 312 orang menjadi korban banjir Jakarta 2020. Kemudian, ada kesamaan peristiwa atau fakta hukum secara substansial antara wakil kelas dengan anggota kelasnya.

Dalam gugatan ada juga kesamaan fakta peristiwa, antara lima orang wakil kelas dengan 307 korban banjir lainnya. Gugatan tersebut diajukan oleh 312 orang warga Jakarta yang menjadi korban banjir kepada Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.(Knu)

Baca Juga:

Sidang Gugatan Warga Terhadap Anies Dalam Kasus Banjir Jakarta Mendadak Ditunda

#Class Action #Banjir Jakarta #Anies Baswedan #Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Sejumlah Mitigasi untuk Tangani Potensi Banjir
Wakil Gubernur Jakarta sebut Pemprov DKI melakukan berbagai upaya dalam menyiapkan mitigasi banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Sejumlah Mitigasi untuk Tangani Potensi Banjir
Indonesia
Di Tengah Maraknya Aksi Demonstrasi, Ada 2 RT dan 6 Jalan Jakarta yang Kebanjiran
Banjir disebabkan hujan deras yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (28/8).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Di Tengah Maraknya Aksi Demonstrasi, Ada 2 RT dan 6 Jalan Jakarta yang Kebanjiran
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Minta Maaf Antrean Panjang Penumpang Koridor 13 Ciledug-Mampang, TransJakarta Salahkan Banjir Kreo
TransJakarta mengidentifikasi dua penyebab utama yang memicu kemacetan parah di jalur berdasarkan hasil investigasi mereka.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Minta Maaf Antrean Panjang Penumpang Koridor 13 Ciledug-Mampang, TransJakarta Salahkan Banjir Kreo
Indonesia
Pagi Ini, Banjir di Seluruh Jakarta Sudah Surut
Banjir sempat merendam Jl. Daan Mogot Gg.Pribadi, Kel. Kedaung Kali Angke; Jl. Joglo Raya, Kelurahan Joglo, dan Jl. Adhi Karya, Kel. Kedoya Selatan, Kec. Kebon Jeruk.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Pagi Ini, Banjir di Seluruh Jakarta Sudah Surut
Indonesia
Banjir di Jakarta Makin Meluas hingga Selasa (12/8) Malam, Ada 4 Ruas Jalan yang Terimbas
BPBD DKI Jakarta mencatat pada Selasa jam 7 malam terdapat empat ruas jalan yang terendam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Banjir di Jakarta Makin Meluas hingga Selasa (12/8) Malam, Ada 4 Ruas Jalan yang Terimbas
Indonesia
3 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Terendam Banjir Selasa (12/8) Malam
Hujan deras sejak siang mengakibatkan sejumlah pos pantau jadi siaga.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
3 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Terendam Banjir Selasa (12/8) Malam
Indonesia
4 Karyawan Melawan HT soal PHK, MNC Mangkir di Sidang Perdana
Ketua Majelis Hakim menyebut bahwa sidang akan dilanjutkan pekan depan.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
4 Karyawan Melawan HT soal PHK, MNC Mangkir di Sidang Perdana
Indonesia
Penanganan Banjir Ibu Kota, Pemprov DKI Segera Lakukan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung
Program normalisasi Kali Ciliwung disebut sangat penting dilakukan untuk mengurangi intensitas banjir di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Penanganan Banjir Ibu Kota, Pemprov DKI Segera Lakukan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Ciliwung
Indonesia
BPBD DKI Tegaskan Banjir yang Sempat Terjang Jakarta Surut Sepenuhnya
Hujan yang melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya menyebabkan kenaikan Bendung Katulampa Waspada/Siaga 3, Senin (4/8).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
BPBD DKI Tegaskan Banjir yang Sempat Terjang Jakarta Surut Sepenuhnya
Bagikan