Sidang Gugatan Warga Terhadap Anies Dalam Kasus Banjir Jakarta Mendadak Ditunda

Eddy FloEddy Flo - Senin, 17 Februari 2020
 Sidang Gugatan Warga Terhadap Anies Dalam Kasus Banjir Jakarta Mendadak Ditunda

Juru bicara tim advokasi banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan dan Alvon Kurnia Palma. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sidang kedua gugatan class action Banjir Jakarta 2020 ditunda lantaran adanya perjanjian dua pihak yaitu tergugat dan penggugat yang bersepakat menunda persidangan hingga minggu depan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ditunda karena sudah terlalu sore dan para prinsipal atau penggugat harus bekerja," kata Juru Bicara Tim Banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan, Senin (17/2).

Baca Juga:

Survei Ungkap Jokowi dan Ahok Lebih Baik Dalam Urus Banjir, PDIP: Dua Tahun Anies Ngapain Aja

Azas mengatakan seharusnya pada sidang kedua itu Majelis Hakim melakukan verifikasi terhadap identitas wakil kelas yang mengajukan gugatan setelah pada sidang perdana dua orang wakil kelas dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan mengundurkan diri.

Suasana sidang class action banjir Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sidang perdana gugatan class action banjir Jakarta terhadap Pemprov DKI (MP/Kanu)

"Nanti dimintai dan dicek sama Majelis Hakim. Apakah dia memang Wakil Kelas? Karena mekanismenya seperti itu. Saat ini principalnya sudah siap, terus juga gugatannya sudah siap," kata Azas saat menjelaskan agenda sidang kedua.

Namun ternyata setelah menunggu empat jam lebih, hakim tak kunjung datang dan para tergugat maupun penggugat memutuskan untuk menunda sidang.

"Penggugat dan tergugat tadi sepakat sidang ditunda Senin depan (24/2) jam 13.00 WIB," kata Azas.

Baca Juga:

Gugatan Warga Terhadap Pemprov DKI Terkait Banjir Masuki Sidang Perdana

Untuk diketahui, sidang gugatan banjir diawali oleh gugatan 243 warga Jakarta yang mengalami total kerugian sebesar Rp 42,33 miliar akibat banjir yang terjadi pada awal Januari 2020.

Melalui class action atau gugatan warga masyarakat menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena tidak memberikan Peringatan Dini Bencana (EWS) sebelum banjir terjadi.(Knu)

Baca Juga:

Tim Advokasi Banjir Jakarta Sebut Anies Sudah Biasa Digugat

#Class Action #Banjir Jakarta #Pemprov DKI #Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
BPBD DKI Imbau Warga Pesisir Jakarta Waspada Banjir Rob hingga 3 Februari 2026
Banjir rob mengancam pesisir Jakarta. Warga diminta waspada hingga 3 Februari 2026 mendatang.
Soffi Amira - 27 menit lalu
BPBD DKI Imbau Warga Pesisir Jakarta Waspada Banjir Rob hingga 3 Februari 2026
Indonesia
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap studi kelayakan (feasibility study) dan pendalaman desain yang telah dimulai sejak November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Indonesia
Jalan Rusak di Jakarta Belum Bisa Diperbaiki, Gubernur: Masalahnya Bukan Biaya
Alasannya, cuaca ekstrem yang masih terjadi saat ini akan membuat penambalan jalan tidak akan bertahan lama.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Jalan Rusak di Jakarta Belum Bisa Diperbaiki, Gubernur: Masalahnya Bukan Biaya
Indonesia
DPRD & Pemprov Jakarta Kompak, Proyek Normalisasi 3 Sungai Jadi Solusi Atasi Banjir
Rencana proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Krukut, dan Cakung Barat untuk mengatasi banjir mendapat dukungan lampu hijau dari DPRD.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
DPRD & Pemprov Jakarta Kompak, Proyek Normalisasi 3 Sungai Jadi Solusi Atasi Banjir
Indonesia
Blunder Andalkan Modifikasi Cuaca Atasi Banjir Jakarta, Akar Masalahnya di Drainase
Pemprov DKI Jakarta tak bisa hanya mengandalkan modifikasi cuaca untuk atasi banjir.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Blunder Andalkan Modifikasi Cuaca Atasi Banjir Jakarta, Akar Masalahnya di Drainase
Indonesia
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
Disiplin warga menjadi faktor krusial agar sistem drainase dan sungai yang ada dapat berfungsi optimal.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
Indonesia
Sungai di Jakarta Hanya Tampung Air Hujan 150 Milimeter Per Hari, Perlu Diperluas
ejumlah kejadian banjir yang terjadi di Jakarta pada pertengahan Januari lalu merupakan dampak dari hujan berintensitas tinggi yang turun dalam durasi singkat, ditambah aliran air dari daerah hulu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Sungai di Jakarta Hanya Tampung Air Hujan 150 Milimeter Per Hari, Perlu Diperluas
Indonesia
Pramono Klaim Banjir Jakarta Cepat Surut, Daerah Tetangga Masih Terendam
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengklaim banjir di Jakarta cepat surut berkat infrastruktur dan pengawasan langsung Pemprov.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Pramono Klaim Banjir Jakarta Cepat Surut, Daerah Tetangga Masih Terendam
Indonesia
Pemprov DKI Kerahkan 200 Ekskavator untuk Tangani Banjir Jakarta
Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 200 ekskavator di lima wilayah untuk pengerukan kali dan sungai guna mengurangi dampak banjir akibat cuaca ekstrem.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Pemprov DKI Kerahkan 200 Ekskavator untuk Tangani Banjir Jakarta
Indonesia
Pramono Sebut Banjir di Jakarta Mulai Surut, Aktivitas Warga Kembali Normal
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, sebagian besar wilayah Jakarta yang terendam banjir sudah surut.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Pramono Sebut Banjir di Jakarta Mulai Surut, Aktivitas Warga Kembali Normal
Bagikan