Sidang Gugatan Warga Terhadap Anies Dalam Kasus Banjir Jakarta Mendadak Ditunda
Juru bicara tim advokasi banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan dan Alvon Kurnia Palma. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.Com - Sidang kedua gugatan class action Banjir Jakarta 2020 ditunda lantaran adanya perjanjian dua pihak yaitu tergugat dan penggugat yang bersepakat menunda persidangan hingga minggu depan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ditunda karena sudah terlalu sore dan para prinsipal atau penggugat harus bekerja," kata Juru Bicara Tim Banjir Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan, Senin (17/2).
Baca Juga:
Survei Ungkap Jokowi dan Ahok Lebih Baik Dalam Urus Banjir, PDIP: Dua Tahun Anies Ngapain Aja
Azas mengatakan seharusnya pada sidang kedua itu Majelis Hakim melakukan verifikasi terhadap identitas wakil kelas yang mengajukan gugatan setelah pada sidang perdana dua orang wakil kelas dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan mengundurkan diri.
"Nanti dimintai dan dicek sama Majelis Hakim. Apakah dia memang Wakil Kelas? Karena mekanismenya seperti itu. Saat ini principalnya sudah siap, terus juga gugatannya sudah siap," kata Azas saat menjelaskan agenda sidang kedua.
Namun ternyata setelah menunggu empat jam lebih, hakim tak kunjung datang dan para tergugat maupun penggugat memutuskan untuk menunda sidang.
"Penggugat dan tergugat tadi sepakat sidang ditunda Senin depan (24/2) jam 13.00 WIB," kata Azas.
Baca Juga:
Gugatan Warga Terhadap Pemprov DKI Terkait Banjir Masuki Sidang Perdana
Untuk diketahui, sidang gugatan banjir diawali oleh gugatan 243 warga Jakarta yang mengalami total kerugian sebesar Rp 42,33 miliar akibat banjir yang terjadi pada awal Januari 2020.
Melalui class action atau gugatan warga masyarakat menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena tidak memberikan Peringatan Dini Bencana (EWS) sebelum banjir terjadi.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
BPBD DKI Imbau Warga Pesisir Jakarta Waspada Banjir Rob hingga 3 Februari 2026
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Jalan Rusak di Jakarta Belum Bisa Diperbaiki, Gubernur: Masalahnya Bukan Biaya
DPRD & Pemprov Jakarta Kompak, Proyek Normalisasi 3 Sungai Jadi Solusi Atasi Banjir
Blunder Andalkan Modifikasi Cuaca Atasi Banjir Jakarta, Akar Masalahnya di Drainase
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
Sungai di Jakarta Hanya Tampung Air Hujan 150 Milimeter Per Hari, Perlu Diperluas
Pramono Klaim Banjir Jakarta Cepat Surut, Daerah Tetangga Masih Terendam
Pemprov DKI Kerahkan 200 Ekskavator untuk Tangani Banjir Jakarta
Pramono Sebut Banjir di Jakarta Mulai Surut, Aktivitas Warga Kembali Normal