Hendak Ikut Aksi Bebaskan Rizieq, Belasan Remaja Ditangkap

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 18 Desember 2020
Hendak Ikut Aksi Bebaskan Rizieq, Belasan Remaja Ditangkap

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Adityawarman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - 14 remaja yang diduga hendak melakukan aksi demo 1812 diamankan oleh aparat Polresta Tangerang.

Polisi juga bersiaga 24 jam di kawasan perbatasan dengan Kabupaten Serang dan Tangerang Selatan, Banten. Hal itu sebagai antisipasi aksi demo warga setempat yang hendak berangkat ke Jakarta.

Baca Juga

Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Fokus Selidiki Keterangan Polisi

"Mereka hendak melakukan aksi demo dengan cara menumpang kendaraan ke Istana Negara," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (18/12).

Aparat bersiaga di Gerbang Tol Balaraja Barat, Balaraja Timur, serta Tol Kedaton, Kecamatan Pasar Kemis. Siaga petugas itu merupakan bagian dari operasi yustisi yang juga dilaksanakan di kawasan Solear serta berbatasan dengan Tangerang Selatan.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras

Mantan Kapolres Pontianak, Kalbar itu menambahkan, setiap titik tersebut terdapat 35 petugas yang siaga hingga Jumat sore.

Anak yang diamankan tersebut, dianggap melanggar protokol kesehatan, tanpa masker, dan tidak menjaga jarak karena menumpang kendaraan bak terbuka. Mereka berusia 14 tahun hingga 17 tahun dan mengaku mendapatkan ajakan dari teman melalui media sosial.

"Kami masih memintai keterangan kepada anak tersebut sembari memberikan imbauan dan edukasi mengenai dampak pandemi COVID-19," katanya.

Baca Juga

Penahanan Rizieq Dinilai Penuhi Sejumlah Syarat

Ade mengatakan bahwa DKI Jakarta saat ini berstatus zona merah. Oleh sebab itu, pihaknya meminta mereka agar tidak berangkat ikut demo. Bila mau ikut aksi demonstrasi berpotensi menimbulkan kerumunan. (Knu)

#Pendemo #Rizieq Shihab
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan terdakwa kasus ??????demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Indonesia
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Dalam situs resmi "March for Australia", para penolak imigrasi berargumen bahwa persatuan dan nilai-nilai Australia telah terkikis akibat kebijakan dan gerakan yang dianggap memecah belah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Indonesia
1.722 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Bela Palestina, Massa Diminta Jaga Barang Biar Enggak Kecopetan
Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
1.722 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Bela Palestina, Massa Diminta Jaga Barang Biar Enggak Kecopetan
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Indonesia
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Selain permohonan pembebasan, surat itu juga berisi permohonan penangguhan para aktivis yang telah ditahan selama lebih dari 20 hari itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
DPR selalu terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memiliki mekanisme sendiri untuk melakukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
Bagikan