Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Fokus Selidiki Keterangan Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 Desember 2020
Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Fokus Selidiki Keterangan Polisi

Rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusutan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) terus berlangsung.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik akan segera memanggil anggota Front Pembela Islam (FPI).

Mereka akan ditanyai terkait peristiwa bentrok polisi dengan laskar FPI di Tol Cikampek Km 50.

Baca Juga:

Komnas HAM Temukan Fakta Baru Kasus Kematian 6 Laskar FPI

Selain kepada FPI, Komnas HAM juga masih akan terus meminta keterangan kepada anggota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam peristiwa berdarah itu.

“Keterangan dari semua pihak terutama dari pihak kepolisian, itu hal yang sangat penting," kata Taufan kepada wartawan yang dikutip Selasa (15/12).

Taufan menyebut, pemeriksaan terhadap anggota Polda Metro terkait bentrok yang menewaskan enam laskar FPI tersebut belum selesai.

Ia memastikan akan kembali memanggil anggota polisi yang mengetahui peristiwa tersebut.

“Kami akan mendalami lagi satu per satu dari berbagai aspeknya,” ujar dia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) di Kantor Komnas HAM (MP/Kanugraha)
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah) di Kantor Komnas HAM (MP/Kanugrahan)

Damanik menyatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berkomitmen memberikan akses kepada pihaknya jika membutuhkan informasi data dan barang bukti terkait peristiwa bentrok tersebut.

Irjen Fadil sendiri sudah diminta keterangannya oleh Komnas HAM.

“Nanti akan dibuka seluas-luasnya,” katanya.

Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dengan anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Dalam bentrokan tersebut, enam anggota laskar FPI tewas ditembak aparat polisi karena dianggap melawan dan hendak melukai petugas.

Namun, pihak FPI membantah melakukan penyerangan terlebih dahulu ketika para laskar tersebut mengawal Rizieq Shihab.

Baca Juga:

Kapolda Metro Beri 'Ruang' Komnas HAM Investigasi Kematian Enam Pengawal Rizieq

Sekretaris FPI Munarman menegaskan, para laskar FPI tak membawa senjata tajam maupun pistol saat mengawal Rizieq.

Polisi juga telah menggelar rekonstruksi insiden bentrok yang menewaskan enam anggota laskar FPI.

Rekonstruksi salah satunya memperagakan bahwa polisi akhirnya menembak mati empat anggota laskar yang diduga melakukan perlawanan.

Empat lokasi yang menjadi tempat adegan bentrokan berlangsung dilakukan di Jalan Internasional Karawang Barat, depan Hotel Novotel. TKP kedua yakni Jembatan Badami. TKP ketiga yakni Rest Area Km 50, dan TKP keempat KM 51+200. (Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Apresiasi Sikap Kooperatif Kapolda Metro Jaya

#Komnas HAM #Front Pembela Islam (FPI) #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Indonesia
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Penangkapan berawal dari maraknya tindak kejahatan dengan kekerasan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Bagikan