Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM Fokus Selidiki Keterangan Polisi


Rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/hp.
MerahPutih.com - Pengusutan dugaan pelanggaran HAM dalam kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) terus berlangsung.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik akan segera memanggil anggota Front Pembela Islam (FPI).
Mereka akan ditanyai terkait peristiwa bentrok polisi dengan laskar FPI di Tol Cikampek Km 50.
Baca Juga:
Selain kepada FPI, Komnas HAM juga masih akan terus meminta keterangan kepada anggota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam peristiwa berdarah itu.
“Keterangan dari semua pihak terutama dari pihak kepolisian, itu hal yang sangat penting," kata Taufan kepada wartawan yang dikutip Selasa (15/12).
Taufan menyebut, pemeriksaan terhadap anggota Polda Metro terkait bentrok yang menewaskan enam laskar FPI tersebut belum selesai.
Ia memastikan akan kembali memanggil anggota polisi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Kami akan mendalami lagi satu per satu dari berbagai aspeknya,” ujar dia.

Damanik menyatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berkomitmen memberikan akses kepada pihaknya jika membutuhkan informasi data dan barang bukti terkait peristiwa bentrok tersebut.
Irjen Fadil sendiri sudah diminta keterangannya oleh Komnas HAM.
“Nanti akan dibuka seluas-luasnya,” katanya.
Seperti diketahui, terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dengan anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Dalam bentrokan tersebut, enam anggota laskar FPI tewas ditembak aparat polisi karena dianggap melawan dan hendak melukai petugas.
Namun, pihak FPI membantah melakukan penyerangan terlebih dahulu ketika para laskar tersebut mengawal Rizieq Shihab.
Baca Juga:
Kapolda Metro Beri 'Ruang' Komnas HAM Investigasi Kematian Enam Pengawal Rizieq
Sekretaris FPI Munarman menegaskan, para laskar FPI tak membawa senjata tajam maupun pistol saat mengawal Rizieq.
Polisi juga telah menggelar rekonstruksi insiden bentrok yang menewaskan enam anggota laskar FPI.
Rekonstruksi salah satunya memperagakan bahwa polisi akhirnya menembak mati empat anggota laskar yang diduga melakukan perlawanan.
Empat lokasi yang menjadi tempat adegan bentrokan berlangsung dilakukan di Jalan Internasional Karawang Barat, depan Hotel Novotel. TKP kedua yakni Jembatan Badami. TKP ketiga yakni Rest Area Km 50, dan TKP keempat KM 51+200. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
