MerahPutih.com- Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya penjual cermin Bambang Setiawan saat kerusuhan di Jakarta pada 27 Agustus 2026 lalu. Tiga orang tersangka dengan inisial FP (23), DS (33), DDS (29).
Saat ini para tersangka sedang menjalani penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani penahanan di rutan Polda Metro Jaya,
tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Kombes Iman Imanuddin di kantornya, Sabtu (12/9).
Terduga pelaku terancam dijerat Pasal 262 ayat 3 atau ayat 4 dan 466 ayat 2 dan ayat 3 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana 5, 7, 9, dan 12 tahun penjara. Kejadian dugaan penyeroyokan dan penganiayaan diduga dilakukan sekelompok orang tidak dikenal pada 27 Agustus 2026 sekira pukul 22.46 WIB di Jalan Raya Pejompongan.
Pihaknya lantas melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap 16 orang saksi. Penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti hasil dari olah TKP berupa sebuah Digital Video Recorder (DVR) kamera pengawas atau CCTV, 6 potong kayu, dan 8 buah bongkahan batu.
Baca juga:
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Penyitaan juga dilakukan pada satu buah flash disk yang berisi video untuk dilakukan analisis digital forensik, baik yang tersebar di medsos maupun dari pengangkatan di DVR CCTV. Penyidik juga mengambil sampel dugaan sidik jari laten pada potongan kayu dan bongkahan batu yang ditemukan saat pelaksanaan olah TKP. Selain itu, polisi juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti 5 gelas kaca dan 8 piring.
Hal ini kami lakukan untuk menyinkronkan antara dugaan pelaku, sidik jari yang menempel di piring dan gelas tersebut, dengan sidik jari yang menempel di benda yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan kekerasannya,
ucap Iman.
Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan akhirnya meninggal dunia.