Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin/ Polda Metro Jaya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan, yang sehari-hari berdagang cermin. Tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun.

Selain itu, Polda Metro Jaya masih mendalami pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pengerahan massa dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada 27 Agustus hingga mengakibatkan seorang warga Bambang Setiawan meninggal dunia. Polisi juga menelusuri alur pendanaan yang digunakan untuk mengerahkan massa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengungkap para tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari koordinator lapangan (korlap) berinisial JT. Masing-masing orang disebut menerima Rp 40 ribu.

Dari JT, kemudian diorder oleh atas nama PKL, diorder atas nama KHT alias HY, dan diorder atas nama SO,

kata Imannudin saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/8).

Baca juga:

Amnesty Soroti Program Bela Negara bagi Massa Demo DPR, Sebut Sarat Intimidasi

Imannudin mengatakan JT kemudian mendapat order dari sejumlah pihak. Polisi kini mendalami pihak yang berada di balik permintaan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaan.

Nah, selanjutnya kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan yang bersangkutan menyiapkan pendanaannya,

ujarnya.

Polisi juga menemukan alur pendanaan lainnya melalui korlap berinisial ER. ER disebut merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta. ER menjanjikan atau menyiapkan dana sebesar Rp 70 ribu untuk setiap orang yang dikerahkan. ER mendapatkan order dari salah satu badan hukum. Identitas badan hukum tersebut masih didalami penyidik.

Di mana Saudara ER mendapatkan order dari salah satu badan hukum yang sedang kami lakukan pendalaman saat ini. Badan hukum itu adalah yang menyediakan anggaran dan meminta menyiapkan orang-orang kepada Saudara ER,

ucapnya. (Knu)

#Pendemo #Demo 27 Agustus 2026 #Kerusuhan Massa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan akhirnya meninggal dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Polisi kini mendalami pihak yang berada di balik permintaan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Indonesia
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Program bela negara tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polisi Didesak Lepaskan Warga Tidak Terkait Demo 27 Agustus 2026, Diminta Usut Keterlibatan Ormas
Terkait pihak Polda Metro Jaya yang telah menetapkan tersangka peristiwa kerusuhan, ia memastikan bahwa Komnas HAM akan memantau para tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Polisi Didesak Lepaskan Warga Tidak Terkait Demo 27 Agustus 2026, Diminta Usut Keterlibatan Ormas
Indonesia
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
BS (59), seorang pedagang cermin, meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Sebanyak 153 anak diamankan saat kerusuhan demo di DPR. Polisi pun mendalami dugaan eksploitasi anak.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
153 Anak Diamankan saat Kerusuhan Demo di DPR, Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan lokasi, sejumlah massa dari elemen lain masih berdatangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Bagikan