Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Bisnis

Belanja Produk Korea Kini Lebih Mudah

Febrian AdiFebrian Adi - Jumat, 09 Juni 2023
Belanja Produk Korea Kini Lebih Mudah

Kerja sama ini siap untuk secara signifikan mempercepat program influencer marketing dan affiliate marketing iStyle.id. (Foto: Unsplash/Firmbee)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

TREN pembelian melalui e-commerce memang sangat diminati di Indonesia dalam beberapa tahun ke belakang. Tren ini muncul saat dunia diterpa badai pandemi selama hampir tiga tahun.

Perilaku konsumen pun otomatis berubah arah. Semula datang secara langsung ke toko berubah hanya sekadar melalui usapan jari semata melalui gawai yang miliki.

Baca juga:

10 Alasan Kenapa Online Shop Lebih Baik Dibanding Belanja di Toko

iStyle.id jalin kerja sama dengan impact.com. (Foto: Dok/iStyle.id)

Menyadari tren ini, platform e-commerce dari produk Korea terkemuka iStyle.id memantapkan dirinya sebagai pemain utama di pasar dengan menawarkan berbagai merek eksklusif, antara lain Marhen J, Joseph & Stacey, RIETI, Skinfood, Red Cookies, dan banyak lagi.

Bermitra dengan impact.com, iStyle.id akan memiliki kesempatan bekerjasama dengan beragam mitra dalam skala besar, termasuk influencer, mitra konten, situs loyalitas dan cashback, mitra kupon, dan penerbit media, dengan hemat biaya dan model pay-per-performance (berbayar dengan model per kinerja).

"Kami sangat senang dapat bermitra dengan impact.com untuk membawa program influencer marketing dan affiliate marketing kami ke tingkat yang lebih tinggi dan bekerja dengan mitra yang lebih luas. Sebagai perusahaan rintisan yang sedang berkembang dengan lebih dari 500 merek, kami terus mencari cara untuk meningkatkan kemampuan pemasaran digital kami melalui teknologi,” ungkap CEO iStyle.id Steven Calvin Victory dalam keterangan resmi yang diterima Merahputih.com, Selasa (6/6).

Kerja sama ini siap untuk secara signifikan mempercepat program influencer marketing dan affiliate marketing iStyle.id serta meningkatkan kesadaran dan penjualan melalui platform belanja online mereka yang sedang berkembang.

"Program influencer dan afiliasi untuk merek terkemuka lainnya di wilayah ini akan memungkinkan kami untuk mendiversifikasi dan meningkatkan program kemitraan kami sendiri dan juga meningkatkan akuisisi pelanggan kami serta upaya penjualan yang pada akhirnya memperkuat kampanye pemasaran kami di negara ini, ujar Steven.

Baca juga:

Bahaya Shopaholic dan Cara Atasinya

Belanja produk di iStyle.id jadi lebih mudah. (Foto: Unsplash/Brooke Lark)

Lebih lanjut, untuk memperluas jangkauan dan mendiversifikasi jaringan influencer dan afiliasi, iStyle.id ingin memperluas kemitraannya yang ada saat ini dengan menyediakan situs penjualan daring dan perbandingan harga.

"Salah satu bidang fokus utama kami adalah bekerjasama dengan KOL/influencer dan penerbit konten untuk meningkatkan pengaruh dan jangkauan mereka di antara pengikut mereka," jelas Steven

Berbicara tentang kemitraan, General Manager Asia Tenggaea Impact.com, Antoine Gross, menambahkan, "Menjadi bagian dari perjalanan pertumbuhan iStyle.id benar-benar mengasyikkan, karena kami ikut mendorong upaya untuk memperluas pangsa pasar mereka di Indonesia dengan memanfaatkan kekuatan kemitraan," pungkasnya. (far)

Baca juga:

Ciri-ciri Orang Kreatif, Kamu Termasuk?

#E-commerce Indonesia #OnlineShop
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Menjual barang senilai Rp 2.000.000 melalui marketplace, maka PPh Pasal 22 yang dipungut adalah 0,5% x 2 Rp 2.000.000 = Rp10.000
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026
Indonesia
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
pungutan hanya berlaku bagi penjual yang memiliki omzet atau peredaran bruto di atas Rp 500 juta dalam satu tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online
Indonesia
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
DJP juga tengah membahas mekanisme teknis dengan berbagai platform digital terkait implementasi penunjukan lokapasar sebagai pemungut pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Pungutan Pajak Seller Akan Diakumulasi Dari Berbagai Flatform
Indonesia
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Regulasi tersebut memberikan perhatian terhadap aspek inklusivitas dengan mengutamakan dukungan bagi UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas maupun UMKM yang mempekerjakan penyandang disabilitas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Pemerintah Keluarkan Aturan Pelindungan dan Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Sistem Elektronik
Indonesia
Pemerintah Bakal Segera Luncurkan Aturan E-Commerce Anyar, Transparansi Biaya Jadi Bahasan
Pemerintah juga mendorong platform digital memprioritaskan promosi produk dalam negeri, termasuk produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 Mei 2026
Pemerintah Bakal Segera Luncurkan Aturan E-Commerce Anyar, Transparansi Biaya Jadi Bahasan
Indonesia
Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Kementerian UMKM juga memastikan revisi aturan juga menyentuh aspek algoritma pencarian di platform e-commerce.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Biaya Admin E-Commerce Bagi UMKM Bakal Diatur, Dilarang Juga Utamakan Produk Impor
Indonesia
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Pelaku thrifting akan diarahkan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pemerintah Larang Praktik Thrifting di e-Commerce, Ancam Langsung Tutup Toko
Indonesia
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Penundaan pajak e-commerce Februari 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Kabar Baik nih, Pajak untuk Pedagang Daring Ditunda Sampai Bulan Depan
Indonesia
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Penundaan pajak dinilai memberi perlindungan pelaku UMKM agar tidak terbebani di tengah proses pemulihan ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas
Bagikan