Bela Anies soal Pelebaran Trotoar Cikini, Habiburokhman: Asyik Bisa Jogging

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 21 Juli 2019
Bela Anies soal Pelebaran Trotoar Cikini, Habiburokhman: Asyik Bisa Jogging

Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman (tengah). (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus Partai Gerindra, Habiburokhman membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pelebaran trotoar di jalan Cikini Raya.

Pembelaan itu disampaikannya melalui akun Twitternya, @Habiburokhman, Minggu (21/7). Cuitan ini merupakan respon atas kritikan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean yang menilai pelebaran jalan tersebut menimbulkan kemacetan.

Baca Juga: Revitalisasi Trotoar Cikini-Kramat Habiskan Rp75 M, Intip Hasilnya

 Anggota Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Habiburokhman (tengah) (MP/Ponco Sulaksono)
Anggota Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Habiburokhman (tengah) (MP/Ponco Sulaksono)

"Sudah 12 tahun gua ngantor di Cikini Raya, baru Gubernur Anies kepikiran lebarin trotoar, kebayang dua minggu lagi bisa jogging sore di pinggir jalan kayak di negara-negara maju. Bang @FerdinandHaean2 mau ikutan?," tulis Habiburokhman.

Menurutnya, pelebaran trotoar tidak selalu menyebabkan macet parah. Ia mencontohkan pekerjaan jalan di kawasan dekat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Dukung Anies soal Revitalisasi Trotoar

"Dulu waktu trotoar Jl Diponegoro dekat RSCM diperlebar, gua juga sempat kesal jalan macet jadi tambah sempit, tapi dasar Gub kita keren kayak gua, dengan pengaturan yg bagus, skrg jalan itu malah hampir gak pernah macet," sambungnya.

Sebelumnya, Ferdinand mengkritik proses pelebaran trotoar itu. Menurutnya, lebar jalur khusus pejalan kaki cukup 1,5 meter saja sehingga tidak perlu dilebarkan dua kali lipat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalu Dinas Bina Marga DKI tengah melakukan pengerjaan revitalisasi trotoar di Jalan Cikini dan Jalan Kramat, Jakarta Pusat. Foto: MP/Asropih
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga DKI tengah melakukan pengerjaan revitalisasi trotoar di Jalan Cikini dan Jalan Kramat, Jakarta Pusat. Foto: MP/Asropih

Baca Juga: Revitalisasi Trotoar, Pemprov DKI Diminta Pikirkan Hak Warga

"Jakarta itu jalanannya macet, ruas jalan tak lg ideal dgn jumlah kendaraan. Tp koq bs Pemda DKI merampas badan jalan untuk meperlebar trotoar hingga 3 mtr lebih. Cikini yg slm ini padat, makin padat. Trotoar itu cukup 1,5 mtr utk pejakan kaki. @DKIJakarta," tulis Ferdinand pada Jumat (19/7). (*)

#Habiburokhman #Ferdinand Hutahaean #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Komisi III DPR menyerap aspirasi daerah untuk RUU Perampasan Aset. Kini, DPR memilih pendekatan Follow the Money.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Habiburokhman, kasus yang menyeret mantan JAM-Pidsus bukan sekadar perkara hukum biasa.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Bagikan