Bela Anies soal Pelebaran Trotoar Cikini, Habiburokhman: Asyik Bisa Jogging
Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman (tengah). (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Politikus Partai Gerindra, Habiburokhman membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pelebaran trotoar di jalan Cikini Raya.
Pembelaan itu disampaikannya melalui akun Twitternya, @Habiburokhman, Minggu (21/7). Cuitan ini merupakan respon atas kritikan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean yang menilai pelebaran jalan tersebut menimbulkan kemacetan.
Baca Juga: Revitalisasi Trotoar Cikini-Kramat Habiskan Rp75 M, Intip Hasilnya
"Sudah 12 tahun gua ngantor di Cikini Raya, baru Gubernur Anies kepikiran lebarin trotoar, kebayang dua minggu lagi bisa jogging sore di pinggir jalan kayak di negara-negara maju. Bang @FerdinandHaean2 mau ikutan?," tulis Habiburokhman.
Menurutnya, pelebaran trotoar tidak selalu menyebabkan macet parah. Ia mencontohkan pekerjaan jalan di kawasan dekat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Dukung Anies soal Revitalisasi Trotoar
"Dulu waktu trotoar Jl Diponegoro dekat RSCM diperlebar, gua juga sempat kesal jalan macet jadi tambah sempit, tapi dasar Gub kita keren kayak gua, dengan pengaturan yg bagus, skrg jalan itu malah hampir gak pernah macet," sambungnya.
Sebelumnya, Ferdinand mengkritik proses pelebaran trotoar itu. Menurutnya, lebar jalur khusus pejalan kaki cukup 1,5 meter saja sehingga tidak perlu dilebarkan dua kali lipat.
Baca Juga: Revitalisasi Trotoar, Pemprov DKI Diminta Pikirkan Hak Warga
"Jakarta itu jalanannya macet, ruas jalan tak lg ideal dgn jumlah kendaraan. Tp koq bs Pemda DKI merampas badan jalan untuk meperlebar trotoar hingga 3 mtr lebih. Cikini yg slm ini padat, makin padat. Trotoar itu cukup 1,5 mtr utk pejakan kaki. @DKIJakarta," tulis Ferdinand pada Jumat (19/7). (*)
Bagikan
Berita Terkait
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Habiburokhman Luruskan Isu KUHP Baru, Tegaskan Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Ketua Komisi III DPR: Tonggak Bersejarah Reformasi Hukum Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik