Bela Anies soal Pelebaran Trotoar Cikini, Habiburokhman: Asyik Bisa Jogging

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 21 Juli 2019
Bela Anies soal Pelebaran Trotoar Cikini, Habiburokhman: Asyik Bisa Jogging

Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman (tengah). (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus Partai Gerindra, Habiburokhman membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pelebaran trotoar di jalan Cikini Raya.

Pembelaan itu disampaikannya melalui akun Twitternya, @Habiburokhman, Minggu (21/7). Cuitan ini merupakan respon atas kritikan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean yang menilai pelebaran jalan tersebut menimbulkan kemacetan.

Baca Juga: Revitalisasi Trotoar Cikini-Kramat Habiskan Rp75 M, Intip Hasilnya

 Anggota Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Habiburokhman (tengah) (MP/Ponco Sulaksono)
Anggota Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Habiburokhman (tengah) (MP/Ponco Sulaksono)

"Sudah 12 tahun gua ngantor di Cikini Raya, baru Gubernur Anies kepikiran lebarin trotoar, kebayang dua minggu lagi bisa jogging sore di pinggir jalan kayak di negara-negara maju. Bang @FerdinandHaean2 mau ikutan?," tulis Habiburokhman.

Menurutnya, pelebaran trotoar tidak selalu menyebabkan macet parah. Ia mencontohkan pekerjaan jalan di kawasan dekat Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Dukung Anies soal Revitalisasi Trotoar

"Dulu waktu trotoar Jl Diponegoro dekat RSCM diperlebar, gua juga sempat kesal jalan macet jadi tambah sempit, tapi dasar Gub kita keren kayak gua, dengan pengaturan yg bagus, skrg jalan itu malah hampir gak pernah macet," sambungnya.

Sebelumnya, Ferdinand mengkritik proses pelebaran trotoar itu. Menurutnya, lebar jalur khusus pejalan kaki cukup 1,5 meter saja sehingga tidak perlu dilebarkan dua kali lipat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalu Dinas Bina Marga DKI tengah melakukan pengerjaan revitalisasi trotoar di Jalan Cikini dan Jalan Kramat, Jakarta Pusat. Foto: MP/Asropih
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga DKI tengah melakukan pengerjaan revitalisasi trotoar di Jalan Cikini dan Jalan Kramat, Jakarta Pusat. Foto: MP/Asropih

Baca Juga: Revitalisasi Trotoar, Pemprov DKI Diminta Pikirkan Hak Warga

"Jakarta itu jalanannya macet, ruas jalan tak lg ideal dgn jumlah kendaraan. Tp koq bs Pemda DKI merampas badan jalan untuk meperlebar trotoar hingga 3 mtr lebih. Cikini yg slm ini padat, makin padat. Trotoar itu cukup 1,5 mtr utk pejakan kaki. @DKIJakarta," tulis Ferdinand pada Jumat (19/7). (*)

#Habiburokhman #Ferdinand Hutahaean #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Video lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR viral di media sosial. Hal itu pun mendapat dukungan dari Ketua Fraksi Gerindra MPR RI, Habiburokhman.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Video Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Viral, Habiburokhman Minta Juri Diganti
Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Regulasi ini secara khusus dirancang untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Habiburokhman Tegaskan Polisi Tidak Bisa Lagi Bertindak Sewenang-wenang Usai KUHAP Baru Resmi Berlaku
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
DPR RI mengecam dugaan pelecehan oleh Syekh Ahmad Al Misry. Polisi diminta menindak tegas dan mengusut tuntas demi keadilan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
DPR Kecam Dugaan Pelecehan Syekh Al Misry, Minta Tersangka Segera Ditahan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Indonesia
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
DPR menilai fenomena 'inflasi pengamat' relevan. Habiburokhman menyebut sebagian kritik bersifat provokatif hingga berpotensi jadi propaganda politik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
DPR Soroti Fenomena 'Inflasi Pengamat', Kritik Dinilai Bisa Jadi Propaganda
Indonesia
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Komisi III DPR segera memanggil Kejari Karo terkait kasus Amsal Sitepu. Panggilan itu bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait kinerja penegak hukum.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Komisi III DPR Segera Panggil Kejari Karo terkait Kasus Amsal Sitepu
Bagikan