Begini Modus Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 April 2024
Begini Modus Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri merilis pengungkapan kasus narkoba periode Maret dan April di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Peredaran narkotika di tanah air seolah tiada hentinya. Bahkan kali ini melibatkan oknum maskapai penerbangan.

Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja menangkap jaringan pengedar narkoba jalur udara.

Pengungkapan kasus pengedaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta dengan melibatkan pegawai Lion Air.

Baca juga:

Pegawai Maskapai Swasta Terlibat Sindikat Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta

Wadir Tindak Pidana Reserse Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian Rishadi, mengatakan awalnya polisi menerima kabar adanya kurir peredaran narkoba antar-provinsi dengan tujuan Jakarta.

"Mereka mengirim sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta," kata Arie di Mabes Polri, Kamis (18/4).

Arie melanjutkan, dari hasil analisis penyidik, polisi berhasil menangkap MRP di Terminal 2B Bandara Soekarno-Hatta. Dari MRP, polisi berhasil menyita lima sabu kilogram dan 1.841 butir ekstasi.

Dari hasil pendalaman kasus peredaran narkoba lintas udara ini, polisi menemukan keterlibatan dua petugas lavatory service maskapai Lion Air, DA dan RP.

Baca juga:

Apa itu Narkoba dan Dampaknya bagi Kesehatan

Setelah barang itu masuk ke dalam bandara, keduanya kembali bertemu MR, yang berangkat dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara tanpa melalui jalur pemeriksaan barang.

"Kedua petugas karyawan ini mengambil barang dari luar dan dimasukan ke area bandara," tutur Arie.

Mereka bertemu setelah turun dari garbarata. Sementara, yang lain menggunakan bus dengan penumpang lainnya. Sedangkan tersangka MR menggunakan kendaraan lavatory service bersama dua petugas kebersihan tadi.

Dari situ, dua petugas maskapai Lion Air itu menukar tas dengan MR. Kurir MR, membawa tas kosong sebagai kamuflase. “Sementara dua petugas maskapai itu membawa sabu dan ekstasi,” jelas Arie.

Bareskrim juga menemukan pelaku lain yang terlibat, mereka adalah R, MZ, HF (eks Avsec) dan BA selaku kurir.

Baca juga:

Pastikan Kelancaran Angkutan Idul Fitri, PT KAI Daop 8 Gelar Tes Narkoba bagi Petugas

Mereka bertugas sebagai operator sindikat ini, menyiapkan tiket untuk kurir tersangka MRP, serta memantau keberadaan kurir selama perjalanan.

Bareskrim masih menyelidiki soal modus dan lama jaringan ini melakukan aksinya. Sebab, ada dugaan pengiriman narkoba ini bukan kali pertama.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait adanya pelaku lain,” tutup Arie.

#Narkoba #Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Bagikan