Begini Cara Orde Baru Melarang Siswi Berhijab!

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Selasa, 06 Maret 2018
Begini Cara Orde Baru Melarang Siswi Berhijab!

Suasan Kelas Sekolah Guru Putri. (sangpencerah.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

REKTOR UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Yudian Wahyudi, menerbitkan surat berkait “Pembinaan Mahasiswi Bercadar”.

Isi surat memuat perintah kepada Direktur Pascasajana, Dekan Fakultas, dan Kepala Unit/Lembaga mendata dan melakukan pembinaan terhadap masishwi bercadar di lingkungan kampus. “Data lengkap mohon dilaporkan kepada Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, paling lambat 28 Februari 2018,” tulis surat tersebut dinukil detik.com

Setelah data terkumpul, para mahasiswi tersebut kemudian dipanggil untuk diberi pembinaan tentang kode etik kampus dan bersedia meneken Surat Pernyataan Mematuhi Kode Etik, berisi 3 poin kesanggupan.

Poin ketiga di surat tersebut justru memancing polemik. “Sanggup tidak bergabung dengan organisasi apa pun yang menganut paham anti Pancasila dan anti Negara Kesatuan Republik Indonesia,”. Bila melanggar tentu sanksi akan berlaku.

Usaha Rektor UIN Sunan Kalijaga dianggap sebagian pihak mendiskreditkan penggunaan cadar di kalangan mahasiswi. Menganggap identitas perempuan bercadar identik dengan kelompok anti-Pancasila.

“Tidak ada yang berhak melarang orang menutup diri dengan cara berpakaian apa saja. Tapi jangan pula menista orang yang berpakaian biasa saja sebagai melanggar agama. Pakaian itu boleh apa saja, asal sopan saja,” tulis Mahfud MD di laman Twitter @mohmahfudmd.

Di sisi lain, penerbitan surat Rektor UIN Sunan Kalijaga, juga membuat berang Fahri Hamzah, anggota DPR RI. Dia menuding peraturan tersebut mengekang kebebasan berpendapat setelah Orba melarang jilbab. “... Di kampus aja orang gak bisa berbeda pendapat... Baru zaman sekarang... Setelah Orba melarang jilbab dulu... Memalukan!” seturut tulisannya di akun Twitter @Fahrihamzah.

Benarkah larangan berhijab atau jilbab pernah menjadi peraturan baku di masa Orba?

Dewan Dakwah Islamiyah (DDI) pernah melakukan rapat koordinasi darurat seusai ramai pihak sekolah memberi sanksi hingga mengeluarkan siswi lantaran menggunakan hijab saat bersekolah.

Keputusan rapat tersebut agar DDI berkonsolidasi dengan organisasi Islam lain melakukan langkah nyata untuk mengatasi persoalan larangan berhijab di sekolah.

DDI pun mengambil tindakan nyata. M. Natsir, pemimpin DDI langsung menyurati Kepala Sekolah Muhammadiyah agar bersedia menampung siswi-siswi terkena sanksi dan dikeluarkan dari sekolah lantaran berhijab.

“DDI juga membantu kekurangan biaya pindah sekolah bagi siswi berjilbab ke Sekolah Muhammadiyah sebesar Rp 250.000 persiswa,” tulis Alwi Alatas dan Fifrida Desliyanti pada Revolusi Jilbab; Kasus Pelarangan Jilbab di SMA Negeri Se-Jabotabek, 1982-1991.

Larangan tersebut merupakan buntut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pimpinan Daoed Joesoef menerbitan Surat Keputasan Nomor 052/C/Kep/D.82 tentang Pedoman Pakaian Sekolah.

“Surat Keputusan Nomor 052/C/Kep/D.82 dikeluarkan tidak hanya sekadar penyeragaman seragam sekolah secara nasional untuk seluruh sekolah di lingkungan pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen), tentunya ada muatan lain, karena ada anggapa bahwa mengenakan jilbab dikatakan bermuatan politik,” tulis laporan Majalah Tempo, 1 Desember 1990.

Para siswi berhijab mendadak jadi sosok asing di sekolah. Mereka, seturut lansiran Panji Masyarakat, 21-31 Januari 1989, sering beroleh cercaan teman-teman sekelas dan sanksi dari guru.

“Siswi berjilbab tidak boleh mengikuti jam pelajaran, tidak boleh mengikuti ulangan umum, dan rapor tidak dibagikan jika tidak melepaskan jilbabnya,” tulis Panji Masyarakat.

Aturan membuat para siswi berhijab mendapat tekanan secara psikologis. Sebagian mereka memilih pindah ke sekolah Islam, tapi sebagian lainnya bertahan dan beberapa terpaksa harus melepas hijab saat berada di sekolah. “Pilihan ini kami pilih, walaupun harus mengikuti jam pelajaran dari koridor sekolah dengan meminjam buku catatan teman maupun belajar di perpustakaan dan mushala sekolah,” ungkap sala seorang siswi berhijab dikutip Tempo, 11 Agustus 1984.

Usaha untuk menjernihkan keadan sudah dilakukan berbagai pihak. MUI pun pernah duduk bersama Departemen Pendidikan dan Kebudayan, namun hasilnya nihil, Larangan siswi berhijab tetap berlaku.

Larangan berhijab menjadi catatan kelam diskriminasi lembaga pendidikan di masa Orba terhadap pilihan berbusana warga negaranya. (*)

#Hijab #Orde Baru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Setiap bangsa besar menghargai para pendirinya, pemimpinnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Indonesia
Langkah Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti Ternyata 'Bangun Jembatan Retak' Order Baru, Lama dan Reformasi
Sebagai informasi, abolisi adalah hak presiden untuk menghapus tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 02 Agustus 2025
Langkah Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti Ternyata 'Bangun Jembatan Retak' Order Baru, Lama dan Reformasi
Indonesia
Jelaskan Izin PT GAG Tidak Dicabut, Menteri Bahlil Singgung-Singgung Orba
Kendati IUP PT GAG tidak dicabut, Bahlil memastikan pemerintah akan mengawasi ketat operasi mereka
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
Jelaskan Izin PT GAG Tidak Dicabut, Menteri Bahlil Singgung-Singgung Orba
Indonesia
Peringati 27 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pamerkan Tengkorak Korban Kekejaman Orba
Pemajangan tengkorak-tengkorak memiliki simbol nyata dari berbagai tragedi pelanggaran HAM di masa lalu
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Peringati 27 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pamerkan Tengkorak Korban Kekejaman Orba
Indonesia
Polemik Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Setara Institute Khawatir soal Kebangkitan Orba
Polemik usulan Soeharto jadi pahlawan nasional, kini menuai perhatian. Setara Institute pun mulai khawatir jika akan terjadi kebangkitan Orde Baru.
Soffi Amira - Kamis, 24 April 2025
Polemik Usulan Soeharto Jadi  Pahlawan Nasional, Setara Institute Khawatir soal Kebangkitan Orba
Indonesia
Menhan Sjafrie Bantah Orde Baru Hidup Lagi akibat UU TNI
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, membantah jika Orde Baru akan hidup lagi setelah RUU TNI disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Maret 2025
Menhan Sjafrie Bantah Orde Baru Hidup Lagi akibat UU TNI
Indonesia
Bantah Isu Militerisasi dan Otoritarianisme, Menteri HAM: Orde Baru Bangkit Hanya Imajinasi
Pigai menjelaskan bahwa pemikiran tersebut tidak beralasan karena terjadi pada masa pemerintahan yang jaraknya jauh dari pemerintahan saat ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Maret 2025
Bantah Isu Militerisasi dan Otoritarianisme, Menteri HAM: Orde Baru Bangkit Hanya Imajinasi
Indonesia
Diculik dan Disiksa di Era Orba, 4 Aktivis PRD Masuk Kabinet Prabowo
Pernah diculik di era Orba, empat aktivis PRD ini masuk Kabinet Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Senin, 21 Oktober 2024
Diculik dan Disiksa di Era Orba, 4 Aktivis PRD Masuk Kabinet Prabowo
Lifestyle
Ayudia Bing Slamet Bagikan Tips Styling Manset Terbaru UNIQLO
Ayudia Bing Slamet bagikan tips styling manset terbaru dari UNIQLO. Ia pun memberikan rekomendasi itu di akun Instagram-nya.
Soffi Amira - Kamis, 10 Oktober 2024
Ayudia Bing Slamet Bagikan Tips Styling Manset Terbaru UNIQLO
Indonesia
Jika Pelarangan Hijab tak Terbukti, Pengamat Dorong RS Medistra Layangkan Gugatan Hukum
RS Medistra harus melayangkan gugatan hukum kalau memang merasa dirugikan dan ada bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 10 September 2024
Jika Pelarangan Hijab tak Terbukti, Pengamat Dorong RS Medistra Layangkan Gugatan Hukum
Bagikan