Tanpa Burka, Perempuan Afghanistan tak Dibolehkan Berobat ke RS
Ilustrasi burka.(foto: pexels-faruktokluoglu)
MERAHPUTIH.COM — PEREMPUAN di Afghanistan kini diwajibkan mengenakan burka saat datang ke fasilitas kesehatan publik. Pemerintah Taliban di negeri itu telah memerintahkan pasien, pendamping, dan staf perempuan untuk mengenakan burka, cadar penuh Islami, saat mengakses fasilitas kesehatan publik di Kota Herat. Organisasi medis Medecins Sans Frontieres (MSF) atau Dokter Lintas Batas menyatakan aturan tersebut mulai berlaku pada 5 November.
Burka adalah kain penutup satu bagian yang menutupi wajah dan seluruh tubuh, biasanya hanya menyisakan jaring kecil di bagian mata untuk melihat.
“Peraturan ini semakin menghalangi kehidupan perempuan dan membatasi akses mereka terhadap layanan kesehatan,” kata Manajer Program MSF di Afghanistan Sarah Chateau, dikutip BBC.
Chateau menyebut bahkan perempuan yang memerlukan perawatan medis darurat juga diharuskan menaati aturan ini .MSF, yang mendukung layanan pediatrik di Rumah Sakit Regional Herat, mengatakan mereka mencatat penurunan 28 persen jumlah pasien dengan kondisi darurat selama beberapa hari pertama penerapan kebijakan baru tersebut. Anggota Taliban, kata Chateau, berjaga di pintu masuk fasilitas kesehatan untuk menolak perempuan yang tidak mengenakan burka.
Seorang juru bicara pemerintah Taliban membantah laporan MSF. Namun, menurut laporan, pembatasan itu sebagian telah dilonggarkan setelah muncul kekhawatiran publik.
Baca juga:
Gempa Afghanistan, Uni Eropa Nyatakan akan Kirim Bantuan meskiJaga Jarak dari Taliban
Sementara itu, juru bicara Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kemungkaran, lembaga Taliban yang menegakkan ajaran agama secara ketat, menolak laporan bahwa perempuan dipaksa memakai burka. “Ini sepenuhnya tidak benar. Posisi kementerian kami secara umum berkaitan dengan penggunaan hijab,” kata Saif-ul-Islam Khyber. Pejabat Taliban itu juga membantah laporan bahwa perempuan dilarang masuk pusat medis karena tidak mengenakan burka.
Namun di saat yang sama, Khyber mengatakan penafsiran hijab berbeda-beda di berbagai wilayah negara ini, dan sebagian besar di antaranya bertentangan dengan hukum syariah.
Para aktivis menuduh bahwa penjaga Taliban telah menegakkan kewajiban memakai burka bagi perempuan yang ingin memasuki fasilitas-fasilitas penting selama sepekan terakhir. Seorang aktivis perempuan dari Provinsi Herat, dilaporkan BBC, menyebut aturan berpakaian ini juga berlaku untuk mereka yang ingin memasuki rumah sakit, sekolah, dan kantor pemerintahan.
Kebijakan tersebut memicu kritik di media sosial, setelah laporan mengenai kewajiban burka di Herat menyebar luas. Seorang aktivis Afghanistan mengunggah video di X (Twitter) yang menunjukkan beberapa perempuan membakar burka sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Taliban.
Taliban mewajibkan penggunaan burka selama kekuasaan mereka yang pertama pada 1990-an. Sejak merebut kekuasaan kembali pada Agustus 2021, pemerintah Taliban telah memberlakukan banyak pembatasan, terutama bagi perempuan, dengan alasan menegakkan interpretasi mereka atas hukum syariah Islam.
Pada tahun 2022, Taliban mengeluarkan dekrit yang memerintahkan perempuan mengenakan cadar penuh di tempat umum, meskipun para pejabat saat itu menggambarkan perintah tersebut hanya sebagai ‘anjuran’.
“Meskipun perintah cadar penuh telah diumumkan sebelumnya, baru kali ini kami melihat penerapan nyata burka di Herat. Dalam beberapa hari terakhir, semakin banyak perempuan datang ke rumah sakit dengan mengenakan burka,” ujar Chateau.
Sejak kembali berkuasa, Taliban telah melarang perempuan bekerja di sebagian besar tempat kerja dan universitas, serta melarang anak perempuan bersekolah di tingkat menengah. PBB berulang kali mendesak Taliban untuk mengakhiri apa yang mereka sebut sebagai ‘apartheid gender’.
Pekan lalu, PBB mengumumkan penangguhan operasi di pos perbatasan utama antara Afghanistan dan Iran, setelah pembatasan terhadap staf perempuan Afghanistan yang bekerja di perbatasan.(dwi)
Baca juga:
Satu Tahun Pemerintahan Taliban, Indonesia Masih Tidak Mengakui
Bagikan
Berita Terkait
Tanpa Burka, Perempuan Afghanistan tak Dibolehkan Berobat ke RS
Ayudia Bing Slamet Bagikan Tips Styling Manset Terbaru UNIQLO
Jika Pelarangan Hijab tak Terbukti, Pengamat Dorong RS Medistra Layangkan Gugatan Hukum
RS Medistra Dipanggil DPRD DKI, PKS: Semuanya Sudah Clear
RS Medistra Minta Maaf Terkait Syarat Diterima Kerja Harus Lepas Hijab
Kepala BPIP Tidak Hadiri Rapat Soal Polemik Hijab Paskibraka di DPR
Terinspirasi 'Emily in Paris', Buttonscarves Luncurkan Koleksi Scarf The Parisian 2.0 Series
Polemik Paskibraka Tanpa Jilbab Harus Jadi Momentum Negara Hilangkan Diskriminasi
BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab saat HUT ke-79 RI
Istana Putuskan Paskibraka Putri Bisa Pakai Hijab Saat Pengibaran Bendera