BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Putri Pakai Jilbab saat HUT ke-79 RI
Kepala BPIP Yudian Wahyudi (Dok: BPIP)
MerahPutih.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya melunak soal polemik pemakaian jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi membolehkan anggota Paskibraka putri untuk mengenakan jilbab.
Baca juga:
Istana Putuskan Paskibraka Putri Bisa Pakai Hijab Saat Pengibaran Bendera
"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," kata Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8).
Kebijakan ini diambil dengan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79.
Dia juga mengapresiasi peran media yang memberikan kritikan dan masukan akibat adanya polemik yang terjadi.
"BPIP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini," katanya.
Baca juga:
Tanda Tangan Surat Pernyataan Jadi Dalih BPIP Seragamkan Paskibraka Tanpa Pilihan Pakai Hijab
Yudian juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kontroversi pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka wanita.
"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan," tutup Yudian.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tanpa Burka, Perempuan Afghanistan tak Dibolehkan Berobat ke RS
RUU BPIP Amanatkan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Calon WNI
BPIP Punya Tugas Baru, Ambil Alih Naturalisasi Calon WNI
Formasi Paskibraka Lambangkan Angka 80 Saat Pengibaran Bendera Pusaka
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025
Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Malaysia Dituntut Usut Tuntas Insiden Penembakan Pekerja Migran demi Jaga Hubungan dengan Indonesia
Ayudia Bing Slamet Bagikan Tips Styling Manset Terbaru UNIQLO
Jika Pelarangan Hijab tak Terbukti, Pengamat Dorong RS Medistra Layangkan Gugatan Hukum