Polemik Paskibraka Tanpa Jilbab Harus Jadi Momentum Negara Hilangkan Diskriminasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Polemik Paskibraka Tanpa Jilbab Harus Jadi Momentum Negara Hilangkan Diskriminasi

Paskibraka putri. (Foto: Sekretariat Negara RI)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kebijakan penampilan busana Paskibraka tanpa jilbab atau hijab saat pengukuhan jadi sorotan publik. Dan akhirnya, pemerintah membolehkan anggota Paskibraka putri memakai jilbab saat pengibaran bendera.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan menjadi momentum percepatan penghapusan kebijakan diskriminatif, terutama terkait kewajiban maupun pelarangan busana dengan atribut identitas keagamaan tertentu.

"Agar polemik tentang kebijakan busana itu menjadi momentum percepatan penghapusan kebijakan diskriminatif yang ada di tingkat nasional dan daerah, terutama terkait pewajiban maupun pelarangan busana dengan atribut identitas keagamaan tertentu," kata Anggota Komnas Perempuan Imam Nahei di Jakarta, Jumat (16/8).

Komnas Perempuan menyambut baik koreksi atas kebijakan busana putri dalam pelaksanaan tugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang telah disampaikan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca juga:

Pemerintah Harus Evaluasi Pengukuhan Paskibraka Tanpa Pakai Jilbab

Kehadiran kebijakan diskriminatif mencerminkan kerangka pikir penyelenggara negara dan perumus kebijakan yang belum utuh dalam memahami prinsip non-diskriminasi dalam pemenuhan hak asasi manusia yang telah dijamin di dalam Konstitusi.

"Dalam konteks ini, terutama terkait hak kebebasan beragama, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nurani, dan untuk bebas dari diskriminasi berbasis gender," katanya.

Ia mengatakan, pengenaan busana sesuai dengan keyakinan adalah hak yang tidak bisa dipaksakan oleh negara, baik dalam bentuk pewajiban maupun pelarangan. Penggunaan busana berdasarkan identitas agama sesuai dengan interpretasi yang diyakini oleh hati nurani merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia atas kebebasan beragama/berkeyakinan dan hak beribadat menurut agamanya.

"Pewajiban maupun pelarangan oleh negara mengenai busana akan menghalangi penikmatan dari hak asasi tersebut, yang telah dijamin di dalam Konstitusi, sekaligus melanggar hak atas rasa aman dan pelindungan dari rasa takut untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," katanya.

#Paskibraka #Hijab #Jilbab
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Formasi Paskibraka Lambangkan Angka 80 Saat Pengibaran Bendera Pusaka
Dalam susunannya, Bianca Alessia Christabella Lantang, yang mewakili Provinsi Sulawesi Utara, terpilih sebagai pembawa bendera Merah Putih. Ia berasal dari SMA Lentera Harapan Tomohon.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Formasi Paskibraka Lambangkan Angka 80 Saat Pengibaran Bendera Pusaka
Indonesia
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025
Latihan gabungan tersebut merupakan yang terakhir sebelum mereka berpindah ke Jakarta pada Senin (11/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Calon Paskibraka Dari 38 Provinsi Mulai Latihan Gabungan, Bakal Dikukuhkan Pada 13 Agustus 2025
Indonesia
Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini
76 calon Paskibraka telah melaksanakan latihan gabungan terakhir hari ini di Taman Rekreasi Wiladatika, Depok, Jawa Barat
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Dikukuhkan Rabu, 76 Calon Paskibraka 2025 Mulai Menginap di Jakarta Malam Ini
Lifestyle
Ayudia Bing Slamet Bagikan Tips Styling Manset Terbaru UNIQLO
Ayudia Bing Slamet bagikan tips styling manset terbaru dari UNIQLO. Ia pun memberikan rekomendasi itu di akun Instagram-nya.
Soffi Amira - Kamis, 10 Oktober 2024
Ayudia Bing Slamet Bagikan Tips Styling Manset Terbaru UNIQLO
Indonesia
Jika Pelarangan Hijab tak Terbukti, Pengamat Dorong RS Medistra Layangkan Gugatan Hukum
RS Medistra harus melayangkan gugatan hukum kalau memang merasa dirugikan dan ada bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 10 September 2024
Jika Pelarangan Hijab tak Terbukti, Pengamat Dorong RS Medistra Layangkan Gugatan Hukum
Indonesia
RS Medistra Dipanggil DPRD DKI, PKS: Semuanya Sudah Clear
RS Medistra penuhi panggilan fraksi PKS DPRD DKI Jakarta. Hal itu dalam rangka mengklarifikasi dan menyelesaikan persoalan larangan hijab.
Soffi Amira - Sabtu, 07 September 2024
RS Medistra Dipanggil DPRD DKI, PKS: Semuanya Sudah Clear
Indonesia
RS Medistra Minta Maaf Terkait Syarat Diterima Kerja Harus Lepas Hijab
Dokter Diani Kartini melayangkan surat yang mempertanyakan soal kesediaan melepas hijab jika diterima di RS Medistra
Wisnu Cipto - Senin, 02 September 2024
RS Medistra Minta Maaf Terkait Syarat Diterima Kerja Harus Lepas Hijab
Indonesia
Kepala BPIP Tidak Hadiri Rapat Soal Polemik Hijab Paskibraka di DPR
Kepala BPIP agar ke depannya lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan agar tak menimbulkan polemik, serta merepresentasikan nilai-nilai Pancasila di dalamnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Agustus 2024
Kepala BPIP Tidak Hadiri Rapat Soal Polemik Hijab Paskibraka di DPR
Fashion
Terinspirasi 'Emily in Paris', Buttonscarves Luncurkan Koleksi Scarf The Parisian 2.0 Series
Buttonscarves The Parisian 2.0 Series menampilkan keindahan kota Paris, dari landmark ikonis, taman-taman rindang, dan suasana kota yang memesona.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Agustus 2024
Terinspirasi 'Emily in Paris', Buttonscarves Luncurkan Koleksi Scarf The Parisian 2.0 Series
Indonesia
Polemik Paskibraka Tanpa Jilbab Harus Jadi Momentum Negara Hilangkan Diskriminasi
Komnas Perempuan menyambut baik koreksi atas kebijakan busana putri dalam pelaksanaan tugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Polemik Paskibraka Tanpa Jilbab Harus Jadi Momentum Negara Hilangkan Diskriminasi
Bagikan