Jelaskan Izin PT GAG Tidak Dicabut, Menteri Bahlil Singgung-Singgung Orba
Lahan tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
MerahPutih.com - Pemerintah akhirnya memutuskan dari 5 perusahaan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Raja Ampat, hanya PT GAG Nikel yang masih boleh diizinkan berproduksi.
Empat perusahaan lainnya yang IUP-nya dibekukan antara lain PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa dan PT Kawai Sejahtera.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan alasan pemerintah tidak mencabut IUP kontrak karya PT GAG Nikel karena anak usaha BUMN itu dinilai telah menjalankan kegiatan pertambangan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Baca juga:
Medsos Heboh JKW Mahakam, Bahlil Bantah Keluarga Jokowi Terlibat Izin Tambang Raja Ampat
Alasan lainnya, kontrak karya PT GAG tidak dicabut karena jauh dari kawasan Geopark Raja Ampat. Jika dicek melalui Google Maps, jarak Pulau Gag ke ikon wisata Raja Ampat, Piaynemo, berada di sisi barat laut. Jika ditarik garis lurus keduanya berjarak 42,9 kilometer.
Kendati IUP PT GAG tidak dicabut, Bahlil memastikan pemerintah akan mengawasi ketat operasi mereka sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Sekali pun (PT) GAG tidak kita cabut (izinnya), tetapi kita atas perintah Presiden, kita awasi khusus dalam implementasinya," kata Bahlil, saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6).
Baca juga:
4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Dicabut, Kecuali PT Gag Nikel
"Jadi Amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang, jadi kita betul-betul awasi total terkait urusan di Raja Ampat," imbuh Menteri ESDM, dikutip Antara.
Bahlil juga menjelaskan PT GAG Nikel yang kini masih mendapat izin beroperasi itu bukanlah perusahaan baru dan telah memiliki kontrak karya sejak 1972.
"Kalau PT GAG 'kan sejak 1972 kontrak karya. Sejak 1998 kontrak karyanya. Masih pada zaman Orde Baru (Orba)," tandas menteri yang juga Ketua Umum Golkar itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Mandatori Bioetanol E10 Berlaku 2028, Toyota Langsung Tancap Gas Investasi
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Golkar Gelar Rapimnas Lusa, Idrus Marham Tegaskan tidak Ada Agenda Ganti Bahlil
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Bahlil karena Ketahuan Bohong Listrik di Aceh Sudah Menyala
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Di Hadapan Prabowo, Bahlil Pastikan Listrik Aceh 'Bangkit' Malam Ini