Langkah Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti Ternyata 'Bangun Jembatan Retak' Order Baru, Lama dan Reformasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 02 Agustus 2025
Langkah Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti Ternyata 'Bangun Jembatan Retak' Order Baru, Lama dan Reformasi

Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Idrus Marham (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi dan amnesti kepada terpidana korupsi merupakan upaya untuk menyatukan kembali bangsa yang terpecah.

Ia mengibaratkan langkah ini sebagai upaya membangun "jembatan yang retak" yang memisahkan era Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi menuju Indonesia Emas.

Baca juga:

Meski Dapat Abolisi, Tom Lembong Tegaskan Tak Pernah Merasa Bersalah

Menurut Idrus, aksi politik Prabowo ini merangkul semua pihak dan merupakan wujud nyata dari tekadnya untuk memajukan bangsa. Ia menekankan bahwa silaturahim politik yang dilakukan Presiden Prabowo adalah tulus, bukan sekadar sandiwara.

"Langkah politik Prabowo sudah merangkul semua pihak," ucap Idrus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/8).

Idrus menyoroti bahwa jika niat para pemimpin tidak sama dalam memajukan bangsa, "jembatan yang retak" tersebut bisa menjadi alat untuk saling memfitnah. Ia berpandangan bahwa upaya untuk menyatukan bangsa harus dipercepat.

Ia juga tidak mempermasalahkan anggapan bahwa kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, adalah politisasi. Idrus yakin bahwa Prabowo tetap teguh pada keyakinan politiknya untuk membangun bangsa.

Baca juga:

Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Wapres Gibran Singgung Merajut Tali Persaudaraan

Sebagai informasi, abolisi adalah hak presiden untuk menghapus tuntutan pidana dan menghentikan proses hukum. Sementara itu, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara.

Abolisi diberikan kepada Tom Lembong yang divonis empat tahun enam bulan penjara atas korupsi importasi gula. Sementara itu, amnesti diberikan kepada Hasto Kristiyanto yang divonis tiga tahun enam bulan penjara terkait kasus suap.

#Abolisi #Amnesti #Orde Baru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Eks Penyidik KPK: Sudah Seharusnya Prabowo Tolak Harapan Noel dapat Amnesti
Immanuel Ebenezer alias Noel terjerat kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemenaker
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Eks Penyidik KPK: Sudah Seharusnya Prabowo Tolak Harapan Noel dapat Amnesti
Berita
Minta Maaf, Wamenaker Immanuel Ebenezer Harap Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” katanya.
Frengky Aruan - Jumat, 22 Agustus 2025
Minta Maaf, Wamenaker Immanuel Ebenezer Harap Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo
Indonesia
Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan
Tom Lembong mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY) untuk menindaklanjuti laporannya terkait tiga hakim yang menyidangkan perkaranya.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Laporkan 3 Hakim ke KY, Tom Lembong: Abolisi Harus Jadi Momentum Perbaikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Sebuah unggahan informasi menyebut pemberian kebebasan untuk dua tokoh politik itu karena jasa Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
Indonesia
Amnesti dan Abolisi dari Prabowo ke Lebih dari Seribu Orang Dinilai Solusi Atasi Masalah Kelebihan Kapasitas di Lapas
Kepres tersebut akan memuat nama-nama penerima amnesti dan abolisi secara rinci, beserta pertimbangan hukum, sosial, dan politiknya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Amnesti dan Abolisi dari Prabowo ke Lebih dari Seribu Orang Dinilai Solusi Atasi Masalah Kelebihan Kapasitas di Lapas
Indonesia
Respons Kritik Megawati, Ketua KPK: Status Hasto Melakukan Kejahatan Tetap Melekat
Setyo Budiyanto sebut amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak menghapus perbuatan pidana Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
Respons Kritik Megawati, Ketua KPK: Status Hasto Melakukan Kejahatan Tetap Melekat
Indonesia
4 Poin Isi Keppres Abolisi Tom Lembong yang Diteken Prabowo
Presiden Prabowo meniadakan semua proses hukum dan akibat hukum dalam kasus yang menjerat Tom Lembong.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
4 Poin Isi Keppres Abolisi Tom Lembong yang Diteken Prabowo
Indonesia
Golkar Sebut Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Momen untuk Merajut Semangat Kebangsaan
Bagi Sari, keputusan ini demi kebaikan bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
Golkar Sebut Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Momen untuk Merajut Semangat Kebangsaan
Indonesia
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Langkah Prabowo dinilai tepat untuk menjag persatuan
Angga Yudha Pratama - Senin, 04 Agustus 2025
Presiden Prabowo Berani Ambil Langkah Kontroversial, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Disebut Demi Stabilitas Nasional
Indonesia
Prabowo Beri Amnesti ke Gus Nur Terpidana UU ITE Terkait Ijazah Jokowi
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sempat membahas isu ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi dalam kanal YouTube GUS NUR 13 OFFICIAL.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Prabowo Beri Amnesti ke Gus Nur Terpidana UU ITE Terkait Ijazah Jokowi
Bagikan