Respons Kritik Megawati, Ketua KPK: Status Hasto Melakukan Kejahatan Tetap Melekat
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kritik Ketua umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, terhadap lembaganya selepas eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bebas dari penjara.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak menghapus perbuatan pidana Hasto.
Diketahui Hasto dinyatakan terbukti bersalah memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.
"Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan. Artinya yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, status itu melekat," kata Setyo saat dikonfirmasi, Senin (4/8).
Setyo menambahkan pemberian amnesti merupakan hak atau kewenangan Presiden berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
"Soal ampunan, itu hak kewenangan Presiden," sambungnya.
Baca juga:
Ungkit Kasus Hasto, Megawati KPK Sekarang Modelnya Kayak Gini, Sedihnya bukan Main
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP ke Prabowo Tak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto
Sebelumnya, Megawati mengaku sedih melihat kondisi KPK saat ini. Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam Kongres ke-6 PDIP di Nusa Dua, Bali, Sabtu (2/8).
"Maaf ya, kalau saya lihat KPK sekarang sedihnya bukan main saya, saya lah yang membuat yang namanya Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.
"Coba kalau sekarang modelnya kayak begini, lalu bagaimana, coba saja pikir, kan aneh, masa urusan begini saja presiden harus turun tangan, coba pikirkan," sambung Megawati.
Megawati menyampaikan itu selang sehari Hasto dikeluarkan dari Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, setelah menerima ambesti dari Presiden Prabowo. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan