Respons Kritik Megawati, Ketua KPK: Status Hasto Melakukan Kejahatan Tetap Melekat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
Respons Kritik Megawati, Ketua KPK: Status Hasto Melakukan Kejahatan Tetap Melekat

Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kritik Ketua umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, terhadap lembaganya selepas eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bebas dari penjara.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak menghapus perbuatan pidana Hasto.

Diketahui Hasto dinyatakan terbukti bersalah memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

"Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan. Artinya yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, status itu melekat," kata Setyo saat dikonfirmasi, Senin (4/8).

Setyo menambahkan pemberian amnesti merupakan hak atau kewenangan Presiden berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

"Soal ampunan, itu hak kewenangan Presiden," sambungnya.

Baca juga:

Ungkit Kasus Hasto, Megawati KPK Sekarang Modelnya Kayak Gini, Sedihnya bukan Main

Dasco Tegaskan Dukungan PDIP ke Prabowo Tak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto

Sebelumnya, Megawati mengaku sedih melihat kondisi KPK saat ini. Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam Kongres ke-6 PDIP di Nusa Dua, Bali, Sabtu (2/8).

"Maaf ya, kalau saya lihat KPK sekarang sedihnya bukan main saya, saya lah yang membuat yang namanya Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

"Coba kalau sekarang modelnya kayak begini, lalu bagaimana, coba saja pikir, kan aneh, masa urusan begini saja presiden harus turun tangan, coba pikirkan," sambung Megawati.

Megawati menyampaikan itu selang sehari Hasto dikeluarkan dari Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, setelah menerima ambesti dari Presiden Prabowo. (Pon)

#KPK #Megawati Soekarnoputri #Kasus Hasto #Amnesti
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan