Respons Kritik Megawati, Ketua KPK: Status Hasto Melakukan Kejahatan Tetap Melekat
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kritik Ketua umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, terhadap lembaganya selepas eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bebas dari penjara.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto tidak menghapus perbuatan pidana Hasto.
Diketahui Hasto dinyatakan terbukti bersalah memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan untuk kepentingan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.
"Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan. Artinya yang bersangkutan dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, status itu melekat," kata Setyo saat dikonfirmasi, Senin (4/8).
Setyo menambahkan pemberian amnesti merupakan hak atau kewenangan Presiden berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
"Soal ampunan, itu hak kewenangan Presiden," sambungnya.
Baca juga:
Ungkit Kasus Hasto, Megawati KPK Sekarang Modelnya Kayak Gini, Sedihnya bukan Main
Dasco Tegaskan Dukungan PDIP ke Prabowo Tak Terkait Amnesti Hasto Kristiyanto
Sebelumnya, Megawati mengaku sedih melihat kondisi KPK saat ini. Pernyataan itu disampaikan Megawati dalam Kongres ke-6 PDIP di Nusa Dua, Bali, Sabtu (2/8).
"Maaf ya, kalau saya lihat KPK sekarang sedihnya bukan main saya, saya lah yang membuat yang namanya Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.
"Coba kalau sekarang modelnya kayak begini, lalu bagaimana, coba saja pikir, kan aneh, masa urusan begini saja presiden harus turun tangan, coba pikirkan," sambung Megawati.
Megawati menyampaikan itu selang sehari Hasto dikeluarkan dari Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, setelah menerima ambesti dari Presiden Prabowo. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono