Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Eks Penyidik KPK: Sudah Seharusnya Prabowo Tolak Harapan Noel dapat Amnesti

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Eks Penyidik KPK: Sudah Seharusnya Prabowo Tolak Harapan Noel dapat Amnesti

KPK Resmi Tetapkan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Alias Noel Tersangka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah Presiden Prabowo yang tidak akan memberikan amnesti kepada anak buahnya yang terlibat korupsi.

Menurutnya, Pemerintah Prabowo memang sudah seharusnya tegas menolak permintaan amnesti yang disampaikan oleh eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

"Presiden dan pemerintah harus tegas menolak permintaan amnesti dari mantan Wamenaker Noel walaupun yang bersangkutan pernah menjadi anggota kabinet. Hal itu sebagai efek jera agar tidak ada lagi tindakan (pejabat) seperti Noel yang terkena OTT oleh KPK," kata Yudi kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/8).

Baca juga:

Berkaca dari Kasus Noel. Menteri-Menteri di Kabinet Merah Putih Diingatkan untuk Berantas Korupsi

Seperti diketahui, Noel ditangkap KPK pada Rabu (20/8) dalam operasi senyap. Kemudian, ia bersama beberapa orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemenaker pada Jumat (22/8).

"Tentu hal yang dilakukan Noel itu berbanding terbalik dengan upaya presiden Prabowo yang ingin memberantas korupsi yang selalu di dengung-dengungkan melalui pidato-pidato beliau," ucap Yudi.

Yudi menegaskan, penolakan amnesti merupakan salah satu wujud sikap tegas presiden bahwa keinginannya memberantas korupsi ke akar-akarnya akan terwujud termasuk dengan tadi, dengan dibuktikan dengan tidak memberikan amnesti kepada Noel.

Baca juga:

Prabowo Tidak Terkejut Wamenaker Noel Kena OTT KPK, Apa Artinya?

"Sekaligus membuktikan kepada publik bahwa ketika ada anggota kabinetnya yang kemudian dia melakukan TPK maka dipersilakan kepada penegak hukum untuk memprosesnya," tegasnya.

Tak lupa, Yudi juga mengapresiasi kinerja KPK yang kembali berhasil menangkap pejabat setingkat menteri dalam kegiatan OTT. Kata Yudi, kerja penindakan KPK saat ini telah berada di jalur yang tepat.

"Tentu semakin meningkat dan berprestasinya KPK harus diapresiasi dalam wujud KPK kembali pulih akibat kontroversi di kepemimpinan masa lalu. Sekarang KPK sudah kembali on the track," tuturnya

Tapi juga kita harus kritisi dan jangan euforia karena ini baru satu OTT yang membuat publik bergairah terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK," tandasnya lagi.

Baca juga:

Minta Maaf, Wamenaker Immanuel Ebenezer Harap Dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Sebelumnya, Noel berharap mendapatkan amnesti dari Prabowo. Namun, hal itu tidak terwujud, pasalnya Kepala Negara justru memberhentikan Noel dari jabatannya.

"Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti," kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8). (Pon)

#Amnesti #Prabowo Subianto #Immanuel Ebenezer
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI jadi momentum menjaga independensi bank sentral.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Indonesia
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mundur. Surat diterima Presiden tanpa alasan detail. Pemerintah bantah ada intervensi politik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Indonesia
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Sampaikan Apresiasi atas Pengabdiannya
Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari Gubernur BI. Ia pun mengucapkan terima kasih atas dedikasinya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Prabowo Sampaikan Apresiasi atas Pengabdiannya
Indonesia
Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pengganti Sementara
Perry Warjiyo mundur dari Gubernur BI. Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah menerima surat pengunduran dirinya.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Perry Warjiyo Lepas Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Pengganti Sementara
Bagikan