Amnesti dan Abolisi dari Prabowo ke Lebih dari Seribu Orang Dinilai Solusi Atasi Masalah Kelebihan Kapasitas di Lapas
Presiden Prabowo (MP/Ponco)
Merahputih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan abolisi kepada lebih dari seribu orang. Di antara mereka, terdapat nama-nama seperti Thomas Lembong dan Hasto Kristianto.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan sikap kenegarawanan Presiden dan merupakan upaya untuk mengembalikan rasa keadilan, terutama bagi kedua tokoh tersebut.
"Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk Pak Tom dan Mas Hasto, tapi juga untuk ribuan narapidana lainnya. Ini adalah solusi untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan," jelas Yanuar dalam rilis pers, Senin (4/8).
Baca juga:
Ia menambahkan, amnesti dan abolisi ini diberikan dengan mempertimbangkan berbagai kriteria, termasuk usia, faktor kemanusiaan, serta kasus-kasus terkait kebebasan berekspresi, seperti mereka yang terjerat UU ITE karena mengkritik pemerintah.
"Presiden ingin menegaskan bahwa hukum dan politik harus berjalan di jalurnya masing-masing. Hukum tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam kritik atau perbedaan pendapat politik," tegas politisi dari Fraksi PKS ini.
Baca juga:
Golkar Sebut Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Momen untuk Merajut Semangat Kebangsaan
Ia juga menyatakan bahwa seluruh fraksi dan komisi di DPR telah menyetujui penerbitan Keputusan Presiden (Kepres) terkait kebijakan ini.
"Kepres tersebut akan memuat nama-nama penerima amnesti dan abolisi secara rinci, beserta pertimbangan hukum, sosial, dan politiknya," pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR