Bea Cukai Surakarta Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sukoharjo

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 07 Oktober 2021
Bea Cukai Surakarta Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal di Sukoharjo

Kantor Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah bergahasil menggagalkan peredaran jutaan rokok ilegal, Kamis (7/10). (MP/Humas Bea Cukai Surakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Bea Cukai Surakarta berhasil menggagalkan peredaran jutaan rokok ilegal di Kecamatan Gentan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (4/10). Dari kasus tersebut petugas Bea Cukai Surakarta mengamankan satu orang pelaku berinisial SO.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Surakarta, Hari Prijandono mengatakan, penindakan ini terjadi di salah satu perumahan elit di Kecamatan Gentan, Kabupaten Sukoharjo. Barang bukti yang diamankan oleh petugas adalah sejumlah 1.122.800 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

Baca Juga

Berhenti Merokok Buat Orang Mengonsumsi Lebih Banyak Junk Food

"Jutaan rokok ilegal tanpa ini juga dilekati pita cukai palsu dengan berbagai merk. Satu orang pelaku kita amankan dalam kasus ini," kata dia.

Dikatakannya pelaku yang berhasil diamankan berinisial SO yang mengaku sebagai pemilik barang tersebut. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil operasi pasar dimana masih ditemukannya rokok ilegal yang beredar di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.

"Kami masih terdapat pengiriman rokok ilegal yang masuk ke area Soloraya. Biasanya rokok tersebut dibongkar di wilayah Sukoharjo," kata dia.

Berdasarkan informasi masuk, lanjut dia, tim Bea Cukai Surakarta melakukan pengawasan dan pemetaan terhadap peredaran rokok di seluruh wilayah Soloraya terutama wilayah Sukoharjo. Alhasil mampu mengamankan jutaan rokok ilegal.

"Pengintaian ini kita lakukan selama kurang lebih satu bulan hingga akhirnya mendapatkan informasi yang akurat," ucap dia.

Kantor Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah bergahasil menggagalkan peredaran jutaan rokok ilegal, Kamis (7/10). (MP/Humas Bea Cukai Surakarta)

Kantor Bea Cukai Surakarta, Jawa Tengah bergahasil menggagalkan peredaran jutaan rokok ilegal, Kamis (7/10). (MP/Humas Bea Cukai Surakarta)

Ia mengatakan usaha menimbun dan menjual rokok ilegal dengan jaringan peredaran di wilayah Soloraya dan ke luar Jawa ini diduga sudah terjadi sejak lama. Damam kasus ini terdapat dua orang lainnya dinyatakan sebagai saksi.

"Pelaku (SO) dijerat hukuman dengan pelanggaran Pasal 54 dan Pasal 56. Berdasarkan UU Cukai Nomor 39 tahun 2007. Potensi kerugian negara dari penindakan ini adalah sebesar Rp 752 juta," katanya.

Ia menambahkan sepanjang Januari-Oktober 2021 ini Bea Cukai Surakarta telah melakukan penindakan sebanyak 68 kali. Adapun penindakan ini ada yang berasal dari hasil operasi pasar, informasi dari masyarakat, dan sinergi dengan aparat hukum lainnya.

"Total hasil penindakan yang dilakukan adalah sebesar 5,2 juta batang, dengan total perkiraan kerugian negara senilai lebih Rp 3 miliar," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Jangan Mengemudi Sambil Merokok

#Bea Cukai #Rokok Ilegal
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Teknologi RPM milik BRIN sudah terbukti digunakan mampu mendeteksi Cesium-137 (C-137) di Kawasan Industri Modern (KIM) Cikande, Kabupaten Serang, Banten
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Mampu Deteksi Radiasi C-137, BRIN Sasar Produksi Massal Mesin X-Ray Peti Kemas
Indonesia
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Komitmen pemerintah untuk tetap menegakkan aturan kepabeanan sekaligus memastikan bantuan kepada korban bencana disalurkan secara layak, legal, dan mendukung perekonomian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
pita cukai untuk hasil tembakau mendominasi komposisi pesanan tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Indonesia
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Bandara di Morowali milik PRT IMIP tak diawasi Bea Cukai dan Imigrasi. Pengamat Kebijakan Publik, Jerry Massie, angkat bicara soal ini.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Bagikan