Bea Cukai Surakarta Amankan 1.368 Botol Miras Impor Palsu, Dijual Lewat Medsos

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 09 Juli 2021
Bea Cukai Surakarta Amankan 1.368 Botol Miras Impor Palsu, Dijual Lewat Medsos

Kantor bea cukai Surakarta, Jawa Tengah berhasil mengungkap jaringan pembuatan miras impor palsu, Kamis (8/7). (Ismail/Humas bea cukai Surakarta).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kantor bea cukai Surakarta, Jawa Tengah, berhasil mengungkap jaringan pembuatan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras impor palsu yang dilekati pita cukai palsu.

Dari kejadian tersebut, sebanyak tiga pelaku berhasil diamankan masing-masing berinisial ABM, SYT, dan SPR.

Baca Juga

Viral Ojol Ditangkap setelah Antar Pesanan Miras, Kapolresta Bantah Tetapkan Tersangka

Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, mengatakan dari kejadian tersebut pihaknya berhasil mengamankan sejumlah 27 botol miras impor dilekati pita cukai palsu dan 1.368 botol bekas kosong dengan merek miras impor serta bahan pembuatan miras.

"Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan melakukan penjualan melalui medsos yang sudah dilakukan berulang kali," kata Budi, Kamis (8/7).

Kantor bea cukai Surakarta, Jawa Tengah berhasil mengungkap jaringan pembuatan miras impor palsu, Kamis (8/7). (Ismail/Humas bea cukai Surakarta).
Kantor bea cukai Surakarta, Jawa Tengah berhasil mengungkap jaringan pembuatan miras impor palsu, Kamis (8/7). (Ismail/Humas bea cukai Surakarta).

Pengungkapan jaringan ini, lanjut dia, bermula dari hasil analisa Tim Patroli Siber (Cyber Patrol). Petugas Unit Pengawasan Bea Cukai Surakarta selanjutnya melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku.

"Penjualan miras dilakukan dengan metode transaksi COD (cash on delivery). Ketiga terduga pelaku ditangkap di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo," katanya.

Ia mengatakan untuk tempat produksi miras palsu dilakukan di wilayah Kabupaten, Sragen, Jawa Tengah. Penindakan yang dilakukan untuk memerangi peredaran miras ilegal.

"Yang menjadi perhatian adalah bahwa modus penjualan miras ilegal terus berubah. Kasus ini merugikan negara dari sektor penerimaan cukai dan dapat membahayakan kesehatan dan ketertiban masyarakat," tukas dia. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Temui Ojol Viral yang Ditangkap Gegara Antar Miras, Gibran: Kasusnya Sudah Selesai

#Miras
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung."
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
Indonesia
4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco. Setelah meminumnya, Sebagian dilarikan ke rumah sakit berbeda.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Februari 2025
4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI
Indonesia
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta telah memusnahkan 9.712 miras di kawasan Monas.
Soffi Amira - Rabu, 04 Desember 2024
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras
Berita Foto
Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras (Miras) dan Rokol Ilegal Senilai Rp165 Miliar
Aktivitas petugas menggunakan alat berat eskavator saat memusnahkan minuman keras ilegal hasil penindakan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 31 Juli 2024
Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras (Miras) dan Rokol Ilegal Senilai Rp165 Miliar
Indonesia
Bawa Miras dan Flare ke SUGBK, Tiga Suporter Diamankan Polisi
Polisi lantas melakukan tes urine terhadap ketiganya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 Juni 2024
Bawa Miras dan Flare ke SUGBK, Tiga Suporter Diamankan Polisi
Indonesia
Satpol PP DKI Musnahkan Belasan Ribu Miras Ilegal di Monas
Satpol PP DKI terus menggencarkan pengawasan dan juga patroli terhadap penjualan atau peredaran minuman-minuman beralkohol tanpa izin.
Zulfikar Sy - Kamis, 30 November 2023
Satpol PP DKI Musnahkan Belasan Ribu Miras Ilegal di Monas
Indonesia
Satpol PP DKI Jakarta Kembali Sita Miras Hasil Operasi Pekat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tak ada henti-hentinya menumpas peredaran minuman beralkohol di ibu kota selama bulan suci Ramadan 2023/1444 Hijriyah.
Mula Akmal - Sabtu, 01 April 2023
Satpol PP DKI Jakarta Kembali Sita Miras Hasil Operasi Pekat
Indonesia
PKS Minta Pemprov DKI Waspadai Pesta Miras dan LGBT saat Malam Tahun Baru
Selang sehari lagi momentum perayaan malam tahun baru 2022-2023 akan digelar di seluruh dunia. Acap kali perayaan pergantian kalender baru ini dimanfaatkan orang untuk bersenang-senang.
Mula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
PKS Minta Pemprov DKI Waspadai Pesta Miras dan LGBT saat Malam Tahun Baru
Indonesia
Botol yang Disita Polisi Bukan Miras, Komnas HAM: Itu Obat Sapi
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut minuman botol sebanyak dua kardus itu merupakan obat ternak bukan miras. Hal itu terungkap berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi Komnas HAM ke Kantor Dispora.
Mula Akmal - Rabu, 12 Oktober 2022
Botol yang Disita Polisi Bukan Miras, Komnas HAM: Itu Obat Sapi
Bagikan