IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
Arsip - Warga saat mengunjungi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/4/2025). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho
MerahPutih.com - Praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (miras) ternyata sudah mulai masuk di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim)
Terpantau, kini banyak ditemui miras dijual pada warung kecil di pinggir jalan sekitar wilayah Ibu Kota baru Indonesia itu, yang biasa terlihat remang-remang.
Warung remang-remang yang berbeda dari rumah makan makan pada umumnya itu diduga juga menjadi praktik prostitusi terselubung di sekitar kawasan inti sekitar IKN.
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara Bagenda Ali, kepada media di Penajam, Kaltim, Rabu (7/5).
Baca juga:
Bentuk 4 Regu, Drone Bawah Air Diterjunkan Cari Korban Kapal Feri Tenggelam Dekat IKN
Bagenda menegaskan jajarannya bertekad memberantas minuman keras dan praktik prostitusi warung remang-remang yang kini mulai bermunculan. Tak hanya itu, Satpol PP Penajam juga menyasar penindakan praktik prostitusi online.
Praktik prostitusi dan peredaran miras menjadi atensi khusus Satpol PP karena dapat membawa pengaruh buruk bagi ketertiban, gangguan keamanan masyarakat setempat, serta memperburuk citra IKN.
"Kami berupaya berantas miras serta prostitusi terselubung di warung remang-remang maupun daring," tandas orang nomor satu di Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Taman Publik Diduga Jadi Tempat Prostitusi Sesama Jenis, DPRD Jakarta Desak Pramono Tertibkan
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Area Pertamanan di Daan Mogot Jadi Ajang Prostitusi Sesama Pria, Pedagang Pastikan Bukan Waria
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya