4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Februari 2025
4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI

Pemusnahan miras.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Empat orang warga Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, Jawa Barat, meninggal dunia usai menenggak minuman keras atau miras oplosan.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung menjelaskan empat orang meninggal dunia yang merupakan laki-laki dewasa tersebut berinisial I (63), H (46), Y (36) dan R (68).

Selain empat orang yang meninggal dunia, terdapat satu pria dewasa lainnya berinisial A yang kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Kota Bogor karena mengalami kondisi kritis.

"Diduga akibat mengkonsumsi minum keras jenis aseng, (oplosan) yang didapat dengan membeli dari warung sekitar Taman Corat-Coret Jalan Pandu Raya. Kecamatan Bogor Utara," ujarnya.

Baca juga:

Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras

Peristiwa yang menewaskan empat orang itu berawal saat para pemabuk itu menenggak miras pada Jumat (7/2) sekitar pukul 19:00 WIB di sebuah garasi rumah yang juga sebagai tempat usaha steam kendaraan bermotor di Kelurahan Tegallega.

Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco. Setelah meminumnya, Sebagian dilarikan ke rumah sakit berbeda.

Kemudian, mereka satu per satu tewas mulai dari R meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 22:55 WIB. Selang beberapa menit, H meninggal di RS Mulia Kota Bogor pada pukul 23:30 WIB di hari yang sama.

Lalu, Y meninggal dunia di rumahnya pada Minggu (9/2) dini hari sekitar pukul 03:00 WIB. Terakhir, I meninggal dunia pada hari yang sama di rumahnya sekitar pukul 10:30 WIB.

Anggota Kepolisian dari Polresta Bogor Kota kemudian menangkap penjual miras berinisial S setelah mendapatkan informasi mengenai tewasnya empat orang usai menenggak miras oplosan.

"Pedagang miras tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian di Mako Polsek Bogor Tengah," katanya. (*)

#Miras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
"Ada beberapa titik yang diawasi yang menjual miras dan beberapa warung diduga juga mewadahi praktik prostitusi terselubung."
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!
Indonesia
4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco. Setelah meminumnya, Sebagian dilarikan ke rumah sakit berbeda.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Februari 2025
4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI
Indonesia
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta telah memusnahkan 9.712 miras di kawasan Monas.
Soffi Amira - Rabu, 04 Desember 2024
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras
Berita Foto
Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras (Miras) dan Rokol Ilegal Senilai Rp165 Miliar
Aktivitas petugas menggunakan alat berat eskavator saat memusnahkan minuman keras ilegal hasil penindakan di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024).
Didik Setiawan - Rabu, 31 Juli 2024
Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras (Miras) dan Rokol Ilegal Senilai Rp165 Miliar
Indonesia
Bawa Miras dan Flare ke SUGBK, Tiga Suporter Diamankan Polisi
Polisi lantas melakukan tes urine terhadap ketiganya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 Juni 2024
Bawa Miras dan Flare ke SUGBK, Tiga Suporter Diamankan Polisi
Indonesia
Satpol PP DKI Musnahkan Belasan Ribu Miras Ilegal di Monas
Satpol PP DKI terus menggencarkan pengawasan dan juga patroli terhadap penjualan atau peredaran minuman-minuman beralkohol tanpa izin.
Zulfikar Sy - Kamis, 30 November 2023
Satpol PP DKI Musnahkan Belasan Ribu Miras Ilegal di Monas
Indonesia
Satpol PP DKI Jakarta Kembali Sita Miras Hasil Operasi Pekat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta tak ada henti-hentinya menumpas peredaran minuman beralkohol di ibu kota selama bulan suci Ramadan 2023/1444 Hijriyah.
Mula Akmal - Sabtu, 01 April 2023
Satpol PP DKI Jakarta Kembali Sita Miras Hasil Operasi Pekat
Indonesia
PKS Minta Pemprov DKI Waspadai Pesta Miras dan LGBT saat Malam Tahun Baru
Selang sehari lagi momentum perayaan malam tahun baru 2022-2023 akan digelar di seluruh dunia. Acap kali perayaan pergantian kalender baru ini dimanfaatkan orang untuk bersenang-senang.
Mula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
PKS Minta Pemprov DKI Waspadai Pesta Miras dan LGBT saat Malam Tahun Baru
Indonesia
Botol yang Disita Polisi Bukan Miras, Komnas HAM: Itu Obat Sapi
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut minuman botol sebanyak dua kardus itu merupakan obat ternak bukan miras. Hal itu terungkap berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi Komnas HAM ke Kantor Dispora.
Mula Akmal - Rabu, 12 Oktober 2022
Botol yang Disita Polisi Bukan Miras, Komnas HAM: Itu Obat Sapi
Bagikan