4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI


Pemusnahan miras.
MerahPutih.com - Empat orang warga Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, Jawa Barat, meninggal dunia usai menenggak minuman keras atau miras oplosan.
Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung menjelaskan empat orang meninggal dunia yang merupakan laki-laki dewasa tersebut berinisial I (63), H (46), Y (36) dan R (68).
Selain empat orang yang meninggal dunia, terdapat satu pria dewasa lainnya berinisial A yang kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Kota Bogor karena mengalami kondisi kritis.
"Diduga akibat mengkonsumsi minum keras jenis aseng, (oplosan) yang didapat dengan membeli dari warung sekitar Taman Corat-Coret Jalan Pandu Raya. Kecamatan Bogor Utara," ujarnya.
Baca juga:
Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras
Peristiwa yang menewaskan empat orang itu berawal saat para pemabuk itu menenggak miras pada Jumat (7/2) sekitar pukul 19:00 WIB di sebuah garasi rumah yang juga sebagai tempat usaha steam kendaraan bermotor di Kelurahan Tegallega.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco. Setelah meminumnya, Sebagian dilarikan ke rumah sakit berbeda.
Kemudian, mereka satu per satu tewas mulai dari R meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 22:55 WIB. Selang beberapa menit, H meninggal di RS Mulia Kota Bogor pada pukul 23:30 WIB di hari yang sama.
Lalu, Y meninggal dunia di rumahnya pada Minggu (9/2) dini hari sekitar pukul 03:00 WIB. Terakhir, I meninggal dunia pada hari yang sama di rumahnya sekitar pukul 10:30 WIB.
Anggota Kepolisian dari Polresta Bogor Kota kemudian menangkap penjual miras berinisial S setelah mendapatkan informasi mengenai tewasnya empat orang usai menenggak miras oplosan.
"Pedagang miras tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian di Mako Polsek Bogor Tengah," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
IKN Mulai Dijamah Prostitusi Terselubung Warung Remang-Remang, Miras Juga Beredar!

4 Warga Bogor Meninggal Akibat Minuman Keras Oplosan, 1 Orang Kritis di RS PMI

Jelang Nataru, Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 9.712 Miras

Bea Cukai Musnahkan Minuman Keras (Miras) dan Rokol Ilegal Senilai Rp165 Miliar

Bawa Miras dan Flare ke SUGBK, Tiga Suporter Diamankan Polisi

Satpol PP DKI Musnahkan Belasan Ribu Miras Ilegal di Monas

Satpol PP DKI Jakarta Kembali Sita Miras Hasil Operasi Pekat

PKS Minta Pemprov DKI Waspadai Pesta Miras dan LGBT saat Malam Tahun Baru
