Razia Miras Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta Tindak Tegas 'Sahur On The Road'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Razia Miras Ramadan 2026, Satpol PP DKI Jakarta Tindak Tegas 'Sahur On The Road'

Ilustrasi Satpol PP DKI (foto: dokumen Satpol PP DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menjelang Ramadan 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta resmi menabuh genderang perang terhadap peredaran alkohol tanpa izin guna memastikan kekhusyukan ibadah masyarakat.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar gertakan sambal. Operasi gabungan bersama unsur TNI dan Polri siap mulai bergerak menyisir berbagai titik rawan di ibu kota.

Fokus utama petugas adalah memastikan setiap tetes alkohol yang beredar memiliki legalitas yang jelas melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca juga:

Vihara Diserbu PPKS Pemburu Angpao, Satpol PP Kewalahan Pisahkan Emak-Emak Militan Cekcok Mulut

“Saat ini juga kita sudah mulai melakukan operasi gabungan dengan TNI dan Polri. Untuk pengamanan atau penertiban minuman keras, ya selama tidak ada izin akan dilakukan penertiban ke tempat yang tidak sesuai izinnya,” tegas Satriadi kepada awak media di Jakarta, Selasa (17/2).

Sanksi Cabut Izin dan Koordinasi Berjenjang

Langkah tegas tidak hanya berhenti pada penyitaan barang bukti. Satpol PP DKI Jakarta menjalin kerja sama erat dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memberikan sanksi administratif yang berat. Tempat usaha yang terbukti membandel atau menyalahgunakan izin operasional selama bulan suci akan menghadapi risiko penutupan permanen.

Pengawasan ketat ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga provinsi. “Semua pokoknya ditelusuri. Tempat-tempat yang menjual minuman keras seperti warung-warung yang tidak ada izinnya, maka akan dilakukan penertiban,” tambah Satriadi.

Selain menyasar warung kecil, petugas juga memantau operasional tempat hiburan malam agar tetap patuh pada Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

Larangan Sahur On The Road demi Ketertiban

Selain masalah miras, gangguan ketertiban umum seperti Sahur On The Road (SOTR) turut menjadi atensi khusus.

Kegiatan yang identik dengan konvoi kendaraan bermotor ini dinilai lebih banyak memicu keributan dan gesekan antarwarga daripada esensi berbagi di bulan Ramadan. Petugas tidak akan segan membubarkan kerumunan yang berpotensi memicu kegaduhan di jalanan.

Masyarakat diimbau untuk menjalankan ibadah sahur di rumah masing-masing atau di lokasi yang tidak mengganggu ketentraman publik. Pengetatan pengamanan ini diharapkan mampu menciptakan suasana Jakarta yang lebih kondusif, aman, dan nyaman selama sebulan penuh masa puasa.

“Ya pasti dilakukan penertiban. Akan dilarang itu (SOTR),” tutup Satriadi. (Asp)

#Satpol PP #Kasatpol PP #Miras #Pesta Miras #Miras Ilegal #Sahur On The Road
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Satpol PP DKI juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub DKI dalam melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Indonesia
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Di tingkat kelurahan, jumlah anggota Satpol PP rata-rata hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sedangkan tuntutan pengamanan dan penertiban berlangsung 24 jam.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Indonesia
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Wagub Rano Karno dorong Satpol PP DKI respons cepat aduan warga. Pemprov siapkan Mako dan Command Center untuk dukung Jakarta jadi kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Indonesia
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Satpol PP juga gencar melakukan sosialisasi atau woro-woro menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan warga mengenai larangan parkir liar dan aktivitas ilegal lainnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Indonesia
Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus
Selain menyasar tukang parkir tanpa izin, operasi gabungan turut menjangkau tujuh pedagang kaki lima (PKL). Para pedagang tersebut terbukti melanggar aturan dengan berjualan bukan pada tempat peruntukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 April 2026
Jukir Liar Pemungut Uang Parkir Dobel di Blok M Square Kocar-Kacir Tak Karuan Usai Disatroni Satpol PP, 6 Orang Berhasil Diringkus
Bagikan