Viral Ojol Ditangkap setelah Antar Pesanan Miras, Kapolresta Bantah Tetapkan Tersangka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 14 Juni 2021
Viral Ojol Ditangkap setelah Antar Pesanan Miras, Kapolresta Bantah Tetapkan Tersangka

Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Viral di media sosial seorang driver ojek online (ojol) di Solo ditangkap tim Sparta Polresta Solo, saat mengantar pesanan yang ternyata berisi minuman keras jenis anggur.

Bahkan unggahan itu menyebut, driver ojol itu dijadikan sebagai tersangka. Kasus itu bermula saat driver ojol mendapatkan pesanan untuk mengantar barang pada Jumat (11/6), sekira pukul 12.33 WIB.

Setelah membayar pesanan sebesar Rp 375.000, kata unggahan tersebut, driver langsung menghubungi penerima. Driver ojol itu kemudian memberitahu pemesan akan segera mengantar pesanan.

Baca Juga:

Ojol Berkerumun Beli Menu Baru BTS, McDonald's Stasiun Gambir Disegel

"Saya mendapat orderan Go-Shop dengan pesanan tertera di aplikasi dan nota tertulis 'Madu Anggur' dengan packing kardus dan dilakban rapat. Dari penjual di aplikasi bernama 'Goblin'," Demikian cuplikan postingan tersebut dihimpun MerahPutih.com, Senin (14/6).

Kemudian sang driver ojol mengantarkan barang dan menunggu di pintu sisi barat Terminal Tirtonadi, seperti yang tertera dalam keterangan di aplikasinya. Namun, setelah sampai di lokasi, sang pemesan justru tidak mau membayarnya.

"Bahkan saya disuruh menunggu dengan alasan bahwa pesanannya masih ada yang kurang. Tak lama kemudian, datang tim Sparta Polresta yang kemudian membawanya dan seorang driver ojol lainnya ke Mapolresta Surakarta," ucap dia.

Polresta Surakarta mengamankan miras hasil operasi pekat. (MP/Ismail)
Polresta Surakarta mengamankan miras hasil operasi pekat. (MP/Ismail)


Dikonfirmasi, Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya kejadian itu.

Dari hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan petugas, didapatkan fakta bahwa driver ojek online tersebut hanya dalam kapasitas sebagai jasa kurir pengantar pesanan pembelinya sehingga kapasitas dalam peristiwa tersebut adalah saksi.

"Jadi bukan tersangka. Driver ojek online tersebut langsung dipulangkan. Kami berikan Surat Tanda Bukti Penerimaan Barang Bukti untuk disita petugas," Ade, Senin (14/6).

Baca Juga:

BTS Meals Bikin Ojol dan Layanan Makanan Online Serbu dan Berkerumun di McDonald’s


Polresta Surakarta, kata dia, saat ini sedang memburu penjual minuman beralkohol tersebut terkait dengan dokumen Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Minuman Beralkohol (MB) yang harus dimiliki oleh seorang penjual minuman beralkohol, karena dibatasi ruang lingkup lokasi atau tempat penjualannya.

"Kami memberikan uang tali asih sebesar Rp 375.000 yang dapat digunakan oleh driver ojek online tersebut untuk mengganti kerugiannya akibat peristiwa tersebut," kata dia.

Disinggung terkait adanya dugaan polisi yang menjebak ojol, Kapolresta membantahnya.

"Saya sudah klarifikasi, cukup. Orang yang tidak senang dengan polisi adalah jiwa penjahat," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Dites Swab Dadakan, Pengemudi Ojol di Stasiun Sudirman Reaktif COVID-19



#Kota Solo #Ojek Online #Minuman Keras
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Petisi darling mengatasnamakan "Masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dan para pendukung keadilan” itu dibuat pada Rabu (3/9).
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Indonesia
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Sebagai informasi ada tujuh orang anggota Brimob yang berada dalam rantis yang melindas Affan.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Polri Pecat Kompol Cosmas K Gae Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Indonesia
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
GOTO memastikan mitra yang hadir di Kantor Wapres benar-benar mitra aktif yang sehari-hari bekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
Indonesia
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Dasar pemidanaan terhadap para anggota Brimob yang terlibat dalam kematian opir ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Berdasarkan temuan sementara Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat terindikasi melakukan pelanggaran berat saat kejadian meninggalnya Affan.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat
Indonesia
2 Mitra Ojol Meninggal dan 3 Masih Dirawat di RS Imbas Demo, Ini Nama-namanya
Grab Indonesia membenarkan dua mitra pengemudi meninggal dunia dan tiga lainnya kini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat aksi demo beberapa hari belakangan.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
2 Mitra Ojol Meninggal dan 3 Masih Dirawat di RS Imbas Demo, Ini Nama-namanya
Indonesia
Dankorbrimob Minta Maaf, Proses Hukum Anggota Ditindak Divisi Propam Polri
Jenderal bintang tiga tersebut turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
Dankorbrimob Minta Maaf, Proses Hukum Anggota Ditindak Divisi Propam Polri
Bagikan