Polres Metro Jakarta Utara Mulai Selidiki Dugaan Promosi Minuman Beralkohol Melalui Hafalan Al Quran

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Polres Metro Jakarta Utara Mulai Selidiki Dugaan Promosi Minuman Beralkohol Melalui Hafalan Al Quran

Tangkapan layar dari akun X @Jakartatalk yang memperlihatkan sebuah merek minuman melakukan acara tantangan atau challenge terhadap salah satu pengunjung di acara musik di Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (9/8/2026) (ANTARA/Instagram/@Jakartatalk/Ilham Kausar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar rekaman video di media sosial yang memperlihatkan stan minuman beralkohol Newport dengan suara dari seseorang yang diduga membaca ayat suci Al Quran dengan menggunakan pengeras suara.

Dalam narasi yang berbeda di media sosial, pembacaan ayat suci itu diduga dilakukan sebagai syarat agar pengunjung mendapatkan produk minuman itu. Momen itu terjadi dalam festival musik yang digelar di Jakarta Utara.

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan, tengah mengumpulkan barang bukti untuk menyelidiki dugaan penistaan agama yang terjadi saat Festival Musik “The Sounds Project" di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, sebagaimana tersebar di media sosial.

Baca juga:

Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!

Kami masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dari rekaman video yang beredar viral tersebut,

kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi Siregar.

Ia mengatakan petugas tengah mengumpulkan dan memeriksa barang bukti yang ada, termasuk video yang beredar di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah membuat laporan ke Mapolrestro Jakarta Utara dari pihak MUI.

Kasus saat ini masih penyelidikan, masih didalami kejadian tersebut dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan acara tersebut,

katanya.

Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara KH Ali Fahmi mengatakan pelapor kasus dugaan penistaan agama ke Polres Metro Jakarta Utara adalah MUI Kecamatan Pademangan.

#Promosi Produk #Mushaf Al Quran #Minuman Keras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag dan Badan Perlindungan Konsumen Harus Investigasi Promosi Minuman Beralkohol Melalui Hafalan Al Quran
Kalau ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi. Harus ada tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Kemendag dan Badan Perlindungan Konsumen Harus Investigasi Promosi Minuman Beralkohol Melalui Hafalan Al Quran
Indonesia
Polres Metro Jakarta Utara Mulai Selidiki Dugaan Promosi Minuman Beralkohol Melalui Hafalan Al Quran
Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara KH Ali Fahmi mengatakan pelapor kasus dugaan penistaan agama ke Polres Metro Jakarta Utara adalah MUI Kecamatan Pademangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Polres Metro Jakarta Utara Mulai Selidiki Dugaan Promosi Minuman Beralkohol Melalui Hafalan Al Quran
Indonesia
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Maman Imanul Haq mengecam promosi Newport di The Sounds Project yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Indonesia
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Pasha Ungu mendesak Polri menindak dugaan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat Al-Qur'an dalam acara musik The Sound Project 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Indonesia
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras viral di media sosial. Pramono Anung mengecam kegiatan tersebut dan meminta tindakan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Tekno
Teknologi Pindai Laser Terbaru Bisa Deteksi Miras Palsu, Intip Cara Kerjanya!
Peneliti Universitas Adelaide kembangkan teknologi laser berbasis spektroskopi Raman untuk mendeteksi miras palsu tanpa membuka botol, bahkan melalui kaca berwarna.
Wisnu Cipto - Sabtu, 18 Juli 2026
Teknologi Pindai Laser Terbaru Bisa Deteksi Miras Palsu, Intip Cara Kerjanya!
Fun
Brosur hingga Billboard: Alasan Promosi Offline Masih Efektif Menjangkau Konsumen
Promosi offline tetap relevan di era digital. Kenali jenis media promosi offline, manfaat, dan strategi efektif untuk bisnis dan event.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Brosur hingga Billboard: Alasan Promosi Offline Masih Efektif Menjangkau Konsumen
Berita Foto
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Petugas Satpol PP memusnahkan miras ilegal menggunakan alat berat di area Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemusnahan 1,8 Juta Rokok Ilegal dan13.282 Botol Miras Ilegal di Bogor
Indonesia
Mendag Atur Tata Cara Promosi Dagang di Luar Negeri, Luas Area Minimum 3.500 M²
Desain stan diwajibkan mencantumkan logo Citra Indonesia sebagai identitas resmi.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Juni 2025
Mendag Atur Tata Cara Promosi Dagang di Luar Negeri, Luas Area Minimum 3.500 M²
Indonesia
Aturan Baru Ongkos Kirim E-commerce: Promo Gratis Dibatasi Demi Persaingan yang Adil
Aturan ini secara spesifik menyasar promo gratis ongkir untuk produk yang dijual di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Aturan Baru Ongkos Kirim E-commerce: Promo Gratis Dibatasi Demi Persaingan yang Adil
Bagikan