Bawaslu Wanti-Wanti Persoalan Daftar Pemilih Berujung Sengketa di MK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Juli 2023
Bawaslu Wanti-Wanti Persoalan Daftar Pemilih Berujung Sengketa di MK

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. ANTARA/HO-Humas Bawaslu RI

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Daftar Pemilih Tetap (DPT) jadi hal paling krusial selama tahapan Pemilu 2024. Sebab, salah sedikit saja bisa memicu sengketa di kemudian hari.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut, lembaganya sangat perhatian terhadap persoalan DPT.

"Bawaslu tegas dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait DPT. Karena DPT akan menentukan produksi surat suara. Kalau DPT tidak benar, maka produksi surat suara akan kekurangan atau kelebihan," jelas Bagja yang dikutip di Jakarta, Jumat (21/7).

Baca Juga:

Bawaslu Temukan Caleg dan Timses Parpol Ikut Daftar Petugas Pemilu

Menurut Bagja, tahapan penyusunan dan pemutakhiran DPT menjadi hal yang paling sering masuk dalam pokok permasalahan di Mahkamah Konstitusi (MK) ketika terjadi perselisihan hasil pasca-pemungutan suara.

Untuk itu, dia melanjutkan, Bawaslu melakukan pengawasan melekat, dimulai sejak awal tahapan perencanaan (penyediaan data), pemutakhiran data, perbaikan, hingga penetapan.

"Bawaslu juga melakukan supervisi dan memberikan rekomendasi kepada KPU dan instansi terkait jika terdapat ketidaksesuaian atau pelanggaran terhadap ketentuan undang-undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terangnya.

Dalam mengatasi kendala-kendala tersebut, magister hukum dari Utrecht University di Belanda tersebut menjelaskan, Bawaslu akan melakukan beberapa hal.

Baca Juga:

PBB Serahkan Keputusan Penundaan Pilkada Serentak 2024 kepada KPU-Bawaslu

Bagja mencontohkan, memperkuat kapasitas internal, meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, dan memperjuangkan peran serta keberadaannya dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, bebas, dan transparan.

"Kolaborasi dengan masyarakat sipil, penggunaan teknologi informasi yang canggih, dan upaya untuk memperkuat independensi lembaga juga merupakan langkah-langkah penting dalam mengatasi kendala pengawasan yang dihadapi oleh Bawaslu," cetusnya.

Sekadar informasi, KPU sebelumnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Yakni untuk jumlah pemilih dalam negeri Pemilu 2024 se-Indonesia sebanyak 203.056.748.

Rinciannya pemilih laki-laki 101.467.243, pemilih perempuan 101.589.505.

Sementara pemilih luar negeri di 128 negara perwakilan, dengan jumlah PPLN, KSK dan Pos sebanyak 3.059.

Dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 751.260, perempuan 999.214, total pemilih laki-laki dan perempuan di luar negeri 1.750.474. (Knu)

Baca Juga:

Ketua Bawaslu Sebut Usulan Penundaan Pilkada 2024 Sebatas Diskusi di Forum Tertutup

#Bawaslu #Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Indonesia
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Selain itu, pemisahan pemilu juga dinilai akan memperkuat otonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Juli 2025
Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Pada Pemilu 2019, sedikitnya ada 12 dapil DPR RI yang jumlah suara terbuangnya bahkan melampaui jumlah suara yang terkonversi menjadi kursi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Indonesia
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Selain membahas strategi politik juga dibahas kesiapan kader untuk kembali maju pada periode mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
4 Tahun Sebelum Pemilu, Golkar Jateng Ingin Rampungkan Seluruh Kepengurusan
Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Bagikan